Usia menerima Komuni Pertama

Pertanyaan:

Bu Ingrid,
Melanjutkan jawaban ibu pada point pertama, apakah ada syarat tertentu dalam persiapan komuni pertama, misalnya dalam batasan usia, dsb ? Adakah dokumen yang mendasari hal tersebut ?

Salam,
Lisa

Jawaban:

Shalom Lisa,

Peraturan tentang penerimaan Komuni pada anak- anak adalah sebagai berikut adalah sebagai berikut, (berdasarkan dalam Kitab Hukum Kanonik 1983):

Kan 913 § 1 Agar Ekaristi mahakudus dapat diterimakan kepada anak-anak, dituntut bahwa mereka memiliki pemahaman cukup dan telah dipersiapkan dengan seksama, sehingga dapat memahami misteri Kristus sesuai dengan daya-tangkap mereka dan mampu menyambut Tubuh Tuhan dengan iman dan khidmat.

Kan 913 § 2 Tetapi anak-anak yang berada dalam bahaya maut dapat diberi Ekaristi mahakudus, bila mereka dapat membedakan Tubuh Kristus dari makanan biasa serta menyambut komuni dengan hormat.

Gereja mensyaratkan bahwa orang yang ingin menerima Komuni harus dapat memiliki pemahaman akan apa yang disambutnya, yaitu Kristus sendiri. Ini sesuai dengan pengajaran Rasul Paulus tentang penerimaan Ekaristi, yaitu harus dengan iman dan kesadaran bahwa yang disambutnya adalah benar Kristus sendiri (lih. 1 Kor 10: 16); dan bahwa seseorang harus menyambut Ekaristi dalam keadaan rahmat (tidak dalam dosa berat). Sebab tanpa persyaratan ini maka seseorang menerima Ekaristi dengan tidak layak, dan dengan demikian mendatangkan hukuman kepada dirinya sendiri (1 Kor 11: 27-29).

Maka batas ketentuan yang umum dipakai bagi anak- anak, adalah apa yang disebut sebagai “age of reason“, di mana sang anak sudah dapat menggunakan akal budinya, untuk dapat mengetahui dan mengimani Ekaristi; dan mengetahui apakah dirinya tidak sedang dalam keadaan berdosa berat, agar ia dapat menerima Ekaristi. Batas usia ini adalah tepat tujuh tahun (yaitu minimal, pada hari pertama setelah ulang tahunnya yang ketujuh).

Kan 97 § 2 Yang belum dewasa, sebelum genap tujuh tahun, disebut kanak-kanak dan dianggap belum dapat bertanggungjawab atas tindakannya sendiri (non sui compos); tetapi setelah berumur genap tujuh tahun diandaikan dapat menggunakan akal-budinya.

Harap diingat bahwa terdapat 4 syarat bagi seseorang untuk dapat menerima Komuni kudus:

1. Dalam keadaan rahmat, tidak dalam keadaan berdosa berat.
2. Telah mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan Dosa jika sebelumnya melakukan dosa berat.
3. Percaya kepada doktrin Transubstansiasi, di mana yang disambut dalam Ekaristi adalah Tubuh dan Darah, Jiwa dan Ke-Allahan Yesus.
4. Berada dalam kesatuan dengan Gereja Katolik.
5. Puasa (tidak makan dan minum kecuali air dan obat) sedikitnya satu jam sebelum Komuni kudus (Kan. 919 § 1); kecuali pada kondisi orang jompo/ sakit (Kan. 919 § 3)

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

3.7 3 votes
Article Rating
11 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
obachaan
10 years ago

Shalom, Bu.. Saya sedikit agak kebingungan.. Seperti yang diuraikan di atas, salah satu syarat untuk menerima komuni adalah tidak dalam keadaan berdosa berat.. Apakah ini berlaku bagi yang sudah dibaptis saja atau bagi calon baptis juga? Lalu bagaimana dengan calon baptis atau katekumenat yang sebelum menjadi calon baptis pernah melakukan dosa berat (misal : membunuh, menipu atau korupsi, atau berzinah, atau bahkan aborsi)? Apakah syarat itu tetap berlaku? Atau adakah yang perlu dilakukan oleh sang katekumenat tersebut mengenai dosa berat yang pernah dilakukannya tsb? Sedangkan di artikel yang lain saya membaca bahwa ketika seseorang dibaptis, maka dosa asal dan dosa… Read more »

obachaan
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Shalom, Bu Ingrid…

Masih ada sedikit yang saya ingin tanyakan..
Calon baptis itu bertobat dengan cara yang seperti apa? Apakah hanya dengan menyesali perbuatan nya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan tersebut sudah cukup untuk menerima baptisan?
Karena calon baptis itupun tidak diperkenankan untuk melakukan sakramen pengakuan dosa bukan?
Dan, ketika calon baptis itu pun sudah dibaptis, mereka tidak perlu lagi melakukan sakramen pengakuan dosa atas dosa sebelumnya meskipun itu dosa berat?

Terimakasih… Tuhan Berkati..

obachaan
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Terima kasih, Bu Ingrid…
Ini semakin menambah pengetahuan dan memperjelas mengenai pembaptisan…
Sungguh luar biasa Kristus di dalam gereja Katolik..
Dan semoga rahmat Tuhan selalu beserta Tim Katolisitas..

Tuhan Berkati…

herman
10 years ago

shalom bu,,
umur saya sendiri sudah 20 Tahun,
tapi saya belum menyambut komuni pertama,
setelah SMP saya jauh dari orang tua
sehingga saya kurang memperhatikan iman katolik saya.
Kadang sedih dan malu juga sama anak-anak saat melihat mereka menerima komuni.
Pertanyaan saya
1. Apakah saya masih layak menerima komuni 1, sednagkan saya bukan anak2 lagi?
2. Apakah komuni pertama bisa dilakukan sekaligus dengan Krisma,,?
Makasih,,
Shalom,,

[Dari Katolisitas: Silakan membicarakannya dengan pastor paroki Anda. Nampaknya hal itu dapat dilakukan, asalkan Anda mengikuti semua pengajaran dalam proses persiapannya.]

instaurare omnia in christo+
instaurare omnia in christo+
11 years ago

+,
semooga ini masih berguna untuk menyuburkan manfaat dari ajaran iman resmi otentik quam singulari :
http://www.hidupkatolik.com/2011/10/20/komuni-pertama-sebaiknya-diterimakan-pada-anak-kelas-1-atau-2-sd

salam dan doa,
instaurare omnia in christo!+

vera
vera
14 years ago

Shallom bu inggrid..

Saya memang bukan dari umat katolik, tapi saya pernah ikut misa
Katolik, waktu saya ikut misa di sana ada perjamuan kudus.
Ada hal yang mau saya tnyakan kenapa dalam perjamuan kudus d katolik,
Pada saat jemaat mau menerima komuni harus berlutut, dan kenapa yang
diberikan cuma hostinya saja sedangkan anggur nya tidak d berikan.

Sebelumnya terima kasih ya.
GBU…….

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
11
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x