Apakah 3 jenis hukum Taurat dan apakah masih tetap berlaku?

Ada tiga jenis hukum Taurat, yaitu hukum moral, seremonial dan yudisial. Perbedaan jenis ketentuan hukum dalam Taurat sudah ada sejak hukum itu diberikan. St. Thomas Aquinas  mengidentifikasikan ketiga jenis hukum ini untuk membantu kita memahami hakikat hukum Taurat, agar dapat menangkap konsistensi makna dari ayat-ayat dalam Kitab Suci sehubungan dengan hukum Taurat. Yaitu ada ayat yang menyatakan bahwa hukum Taurat tidak dibatalkan tapi digenapi (lih. Mat 5:17-19) namun ayat lainnya menyatakan, Kristus membatalkan hukum Taurat dan segala ketentuannya (lih. Ef 2:15).

Berikut ini adalah ketiga jenis hukum dalam Perjanjian Lama:[1]

  1. Hukum moral
    Hukum moral adalah bagian dari hukum kodrati yang memimpin manusia ke arah kebaikan. Hukum ini menjadi bagian dari kodrat manusia (lih. Rm 2:15). Contohnya adalah Sepuluh Perintah Allah. Hukum tersebut mencerminkan kasih kepada Allah (perintah 1-3) dan juga kasih kepada sesama (perintah 4-10). Hukum kodrati ini adalah hukum yang tetap mengikat (bahkan sampai sekarang) dan digenapi dengan kedatangan Kristus, karena hukum kodrati ini merupakan partisipasi di dalam hukum Tuhan. Tuhan Yesus tidak mengubah satu titikpun dari hukum moral.
  2. Hukum seremonial
    Hukum seremonial merupakan suatu ekspresi untuk memisahkan sesuatu yang sakral dari yang duniawi, berdasarkan prinsip hukum kodrat. Contoh penerapannya adalah: hukum persembahan kurban (Im 1-12), sunat (Kel 17:10, Im 12:3), perpuluhan (Mal 3:6-12), ketentuan penyucian persembahan, tentang makanan, pakaian, dll. Dengan kedatangan Kristus, hukum seremonial tidak diberlakukan sama dengan ketentuan di zaman Musa, karena sudah digenapi di dalam Kristus. Maka yang masih tetap sama adalah jiwa atau maksud utama diadakannya hukum tersebut, namun cara melakukannya diperbaharui oleh Kristus. Sebab Kristus sendiri adalah persembahan yang sempurna, Kurban Anak Domba Allah bagi keselamatan umat manusia. Karena itu, persembahan yang paling berkenan kepada Allah adalah kurban Kristus dan kurban kita yang dipersatukan dengan kurban Kristus itu, sebagaimana nyata dalam sakramen Ekaristi kudus. Demikian pula, ketentuan sunat jasmani diperbaharui oleh Kristus, menjadi sunat rohani (Rm 2:29) yaitu sakramen Baptis. Persembahan perpuluhan dalam Perjanjian Lama disempurnakan oleh perintah untuk memberi persembahan kepada Allah dengan sukacita sesuai dengan kerelaan (lih. 2 Kor 9:7), tidak lagi dengan patokan mutlak sepuluh persen. Sebab  “kerelaan hati dan sukacita” ini malah dapat melebihi dari sepuluh persen, seperti pada hidup para orang kudus, para imam, biarawan dan biarawati, yang mempersembahkan segala yang mereka miliki untuk Tuhan.  Mereka mengikuti teladan hidup Kristus yang memberikan Diri-Nya secara total kepada Allah Bapa dan manusia. Demikianlah, hukum seremonial digenapi oleh Kristus dan Gereja-Nya.Jadi, hukum seremonial tidak dibatalkan, namun dipenuhi dengan cara yang berbeda, seturut dengan kehendak Kristus yang menurunkannya kepada Gereja. Demikianlah Gereja yang menentukan aturan-aturan sakramen, hal pantang dan puasa, tata tertib liturgi dst.
  3. Hukum yudisial
    Hukum yudisial adalah peraturan yang menetapkan hukuman/ sanksi agar peraturan lainnya dapat dijalankan dengan baik. Contohnya: sanksi jika hukum perpuluhan dilanggar (lih. Bil 18:26,32), pencuri domba harus mengembalikan empat kali lipat (Kel 22:1); hukum cambuk tidak boleh lebih dari empat puluh kali (Ul 25:3); mata ganti mata, gigi ganti gigi (Kel 21:24, Im 24:20, Ul 19:21), dst. Setelah kedatangan Kristus, hukum yudisial ini tidak berlaku lagi. Demikianlah maka hukuman rajam,  cambuk yang tertulis dalam hukum Lama tidak diberlakukan. Yesus tidak mengajarkan hukum yudisial, karena hal itu telah diserahkan kepada kewenangan otoritas pada saat itu. Yesus sendiri tunduk kepada kewenangan otoritas pemerintahan di zaman-Nya, yang akhirnya memutuskan untuk menyalibkan Dia. Di masa sekarang, hukum yudisial ditetapkan oleh penguasa/ pemerintah negara yang bersangkutan sebagai perwakilan dari Tuhan. Penggenapan Perjanjian Lama oleh Kristus mengakibatkan dikenalnya nilai-nilai Injil secara universal di seluruh dunia. Oleh nilai-nilai Injil, prinsip martabat hak-hak azasi manusia ditegakkan di negara manapun, oleh pihak otoritas pemerintahan setempat.Sedangkan kewenangan disiplin di dalam kawanan Kristus diserahkan kepada Gereja, sebab Kristus telah memberikan kuasa untuk mengatur Gereja kepada para rasul (lih. Mat 18:18). Disiplin Gereja ini dapat berubah sejalan dengan perkembangan waktu dan keadaan, contohnya Kitab Hukum Kanonik yang diperbaharui, edisi tahun 1917 ke 1983.

Dengan Kristus menggenapi hukum Taurat, tidak lagi dikenal denda, “mata ganti mata dan gigi ganti gigi” (Kel 21:24, Mat 5:58) namun “kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri” (Mat 22:39), bahkan, “kasihilah musuhmu” (Mat 5:44). Perintah kasih ini akan dapat lebih kita hayati setelah kita melakukan prinsip keadilan, yang ditekankan dalam Perjanjian Lama. Baru setelah kita menerapkan prinsip keadilan itu, kita ketahui bahwa ajaran Kristus tentang kasih di Perjanjian Baru  ternyata jauh melampaui prinsip keadilan Perjanjian Lama.

Jelaslah, Kristus datang untuk memperbaharui hukum Taurat dalam arti mempertahankan hukum moralnya (yaitu Sepuluh Perintah Allah), namun tidak lagi memberlakukan hukum seremonial dan yudisial-nya. Atau tepatnya, Yesus menggenapi hukum-hukum tersebut secara berbeda, karena hukum-hukum itu hanya merupakan ‘persiapan’ bagi kesempurnaan yang diberikan oleh Kristus. Namun jiwa yang melatarbelakangi segala ketentuan hukum Taurat, yaitu hukum kasih, tetap berlaku. Bahkan hukum kasih diberlakukan dengan lebih tepat dan ketat.  Dapat dikatakan, apa yang ditetapkan sebelumnya dalam hukum Taurat, yang merupakan gambaran samar-samar akan kesempurnaan Kristus, tetap berlaku sampai sekecil-kecilnya, bahkan tak ada satu iota (titik pun), yang diubah (lih. Mat 5:18). Yesus tidak menghendaki siapapun untuk menghilangkan satu titikpun dari hukum Taurat (lih. Mat 5:17-19), sebab Ia ingin agar kita dapat melihat secara utuh penggenapan dan penyempurnaan hukum Taurat itu dalam diri-Nya.

 


[1]Lih. St. Thomas Aquinas, Summa Theologica, I-II, q. 98-108.

SEE ALL Add a note
YOU
Add your Comment
 

Doa St. Thomas Aquinas

Allah Pencipta segala sesuatu, Sumber terang dan kebijaksanaan yang sejati, asal mula segala makhluk, curahkanlah seberkas cahaya-Mu untuk menembus kegelapan akal budiku. Ambillah dariku kegelapan ganda yang menyelimutiku sejak lahir, suatu ketidak-mengertian karena dosa dan ketidak-tahuan. Berilah kepadaku, pengertian yang tajam dan ingatan yang kuat dan kemampuan untuk memahami segala sesuatu dengan benar dan mendasar. Karuniakanlah kepadaku talenta untuk menjelaskan dengan tepat dan kemampuan untuk mengutarakannya dengan saksama, luwes dan menarik. Tunjukkanlah bagaimana aku memulainya, arahkanlah perkembangannya dan bantulah sampai kepada penyelesaiannya. Kumohon ini demi Yesus Kristus Tuhan kami. Amin.

Review Kursus

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus.