Rom 13:1, Haruskah tunduk kepada pemerintah negara?

Pertanyaan:

Mohon bantu saya dalam menangkap arti dari ayat Roma 13:1

“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”

apa ya maksud dari ayat itu? apakah ayat itu masih bisa kita pakai sampai sekarang? pemerintah yang dimaksud itu pemerintahan pada waktu itu saja, atau pemerintah (negara) yang ada di dunia ini, jadi sekarang pun kita harus tunduk kepada negara dimana kita tinggal.

Pertanyaan:

Mohon bantu saya dalam menangkap arti dari ayat Roma 13:1

“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”

apa ya maksud dari ayat itu? apakah ayat itu masih bisa kita pakai sampai sekarang? pemerintah yang dimaksud itu pemerintahan pada waktu itu saja, atau pemerintah (negara) yang ada di dunia ini, jadi sekarang pun kita harus tunduk kepada negara dimana kita tinggal.

Alexander

Jawaban:

Shalom Alexander,

Untuk menjawab pertanyaan anda saya meringkas dari penjelasan yang disebutkan di dalam The Navarre Bible, (New York, Scepter Publishers, 2003), p. 124-125 demikian:

Yesus sendiri menyatakan kepada Pilatus bahwa semua otoritas kekuasaan datang dari Tuhan (lih Yoh 19:11; Ams 8:15-16, Keb 6:3). Tuhan, sang Pencipta keteraturan sosial, menciptakan manusia sebagai mahluk yang perlu untuk hidup dan berkembang di dalam komunitas, dan karenanya memampukannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan baik.

Konsili Vatikan II menyatakan, “Dengan demikian jelaslah negara dan pemerintah mempunyai dasarnya pada kodrat manusia, dan karena itu termasuk tatanan yang ditetapkan oleh Allah. Sedangkan penentuan sistim pemerintahan dan penunjukan para pejabat pemerintah hendaknya diserahkan kepada kebebasan kehendak para warganegara.” (Vatikan II tentang Gereja dan dunia modern, Gaudium et Spes, 74)

Justru karena tatanan tersebut (otoritas sipil) berasal dari Allah, maka ketika otoritas tersebut ingin mencapai kebaikan bersama, dan dilakukan di dalam batas-batas keteraturan moral, maka otoritas tersebut harus ditaati di dalam nurani. Kegagalan untuk menaatinya adalah pelanggaran terhadap perintah ke-4 dalam ke 10 Perintah Allah (Hormatilah orang tuamu), seperti yang dijelaskan oleh St. Thomas Aquinas, “bukan hanya perkembangbiakan natural yang merupakan dasar untuk memanggil seseorang ‘bapa’. Terdapat banyak alasan mengapa beberapa orang dapat diberikan gelar ini, dan setiap jenis kebapaan (fatherhood) ini memerlukan penghormatan yang selayaknya…. Raja-raja dan pangeran dipanggil sebagai ‘bapa’ karena mereka harus menjaga kesejahteraan rakyatnya. Kepada mereka kita menghormati dengan ketaatan. Dan kita lakukan tidak hanya karena takut tetapi karena kasih, tidak hanya untuk alasan kenyamanan tetapi karena hati nurani kita menyatakan demikian. Sebab seperti Rasul Paulus katakan, semua pemerintah datang dari Tuhan (Rom 13:1), dan karena itu setiap orang harus memberikan kepada setiap orang yang lain sesuatu yang menjadi haknya.” (On the two commandments of love and the ten commandments of the law, 4). Hal yang harus kita bayar kepada otoritas adalah: penghormatan, tunduk, pembayaran pajak untuk mendukung pelayanan-pelayanan masyarakat yang memperbolehkan masyarakat hidup dalam damai dan keamanan, yang menjaga mereka dari kekerasan dan menuju peradaban yang lebih baik.

Dari awal, umat Kristiani telah berusaha memenuhi kewajiban sosial mereka, walaupun mereka adalah korban-korban penganiayaan (lih. Leo XIII, Quod apostolici; Diuturnum illud, Immortale Dei). Contoh yang mengagumkan pada jemaat perdana adalah yang diberikan oleh St. Yustinus Martir sekitar pertengahan abad pertama dan abad kedua (First Apology 17). Demikian juga Tertullian, yang demikian kritis terhadap dunia pagan, menuliskan kepada para beriman, dalam persekutuan, agar berdoa bagi para kaisar, para menteri dan pegawai negeri, dan bagi kesejahteraan dan damai (lih. Apologeticum, 39, 1 ff). Dengan berbuat demikian, umat Kristiani melaksanakan perintah Tuhan Yesus, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” (Mat 22:21)

Jadi kesimpulannya, ya, bahkan di masa sekarang, kita harus memberikan penghormatan kepada pemerintah negara di mana kita tinggal. Namun demikian, kita berhak pula menyuarakan pendapat kita, jika terdapat kebijakan-kebijakan yang menentang hukum Tuhan. Contoh yang mungkin jelas terlihat misalnya di Amerika ini, di mana terdapat gerakan-gerakan umat Katolik dan umat Kristiani lainnya dalam Pro- Life untuk menentang kebijakan pemerintah yang melegalisasi aborsi. Namun prinsipnya protes apapun tidak diperbolehkan sampai kepada level ‘anarki’ karena biar bagaimanapun, kita harus tetap menghormati pemerintah negara kita.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

5 1 vote
Article Rating
19/12/2018
17 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Ronal
Ronal
11 years ago

Bisakah seorang pastor, sebelum doa penutup, berbicara mengenai politik yang membela salah satu pasangan calon kepala daerah (malah menyebut nama pasangan calon kepala daerah)?

Syalom, terima kasih

Monica
Monica
12 years ago

Shalom Bu Ingrid,

Bagaimana dengan perang untuk kemerdekaan? Apakah itu melanggar hukum kasih?

Dan, jika pemerintahan kita korup seperti sekarang, haruskah kita juga menghormatinya? Apakah kita sebagai umat Katolik juga wajib mencintai negara kita sebagai wujud kasih kita kepada Allah? Dan, bagaimana pandangan Katolik terhadap politik? Memandang selama ini politik begitu bengis dan menentang hukum kasih, banyak intrik dan kelicikan, bagaimana kita harus menghadapinya?

Terima Kasih,

Shalom,

Monica

michael
michael
Reply to  Ingrid Listiati
12 years ago

Salam, saya mau bertanya “Bagaimana jika kita sbg umat tahu dewan gereja yg tidak benar lalu kita mengkritiknya, lalu apakah kita sbg umat punya hak untuk mencopot dewan gereja yg memang tidak melakukan tugasnya dng benar? Kepada siapakah seharusnya kita melaporkan ttg hal itu, jika tnyt romo paroki pun tnyt sejalan dng dewan gereja (dalam hal ini romo melindungi dewan gereja krn alasan tertentu) dan seolah” si pelapor ini dituduh spt mencari” kesalahan dewan gereja, krn memang tidak ada umat lain yg berani mengkritik kesalahan dewan gereja yg salah ini jd terlihat seolah” memang tidak ada saksi lain sedang dewan… Read more »

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Reply to  michael
12 years ago

Salam Michael, Sebagai manusia yang sudah dibaptis yang dipanggil mewartakan kebenaran, kita terdorong menyuarakan kebenaran jika mendapati tindakan yang tidak sesuai dengan hakikat kebenaran. Sudah menjadi kewajiban moral kita untuk menegur yang berbuat salah, dengan semangat kasih demi perbaikan keadaan dan demi keselamatan yang kita tegur. Dengan demikian kita telah melaksanakan perintah kasih dengan mengingatkan sesama kita. Motivasi menegur berdasar kasih, caranya pun dengan kasih (Mat 18:15-17) pasti berbuah kasih keselamatan pula, Sedangkan jika kita sendiri berbuat salah, maka kita pun dengan rendah hati menerima saran perbaikan dari sesama demi keselamatan kita sendiri. Itulah hakikat kebersamaan kita sebagai satu Tubuh… Read more »

Bogoro
Reply to  Ingrid Listiati
9 years ago

Halo, Bu Inggrid. Saya memiliki beberapa pertanyaan mengenai topik peperangan dan hubungan antara Kekristenan dan pemerintahan. 1. Jadi sebenarnya orang Kristen sendiri boleh membunuh orang lain selama mereka bertujuan memerangi penjajahan yang kejam dengan syarat-sayarat di atas. Benarkah demikian, Bu? 2. Lalu dalam hal apa sajakah orang Kristen dapat melanggar hukum kodrati yang tetap dan kekal dari Tuhan? Boleh membunuh selama syarat-syarat di atas terpenuhi jelas melanggar perintah “Jangan membunuh”. Adakah keadaan-keadaan yang memperbolehkan orang Kristen mencuri, menginginkan harta orang lain, berbohong, atau hal-hal lainnya? 3. Saya rasa Kekristenan tidak dapat dipakai sebagai dasar dalam pemerintahan. Kekristenan terlalu lembek dalam… Read more »

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
14 years ago

Shalom Bu Inggrid,

Baru saja saya membaca-baca lagi catatan-catatan kaki di kitab-kitab deuterokanonika. seperti biasa, saya paling suka dengan kitab Kebijaksanaan Salomo.

Tidak sengaja saya menemukan catatan kaki yang berhubungan dengan Roma 13:1 yaitu KebSal 6:3

semoga dengan kutipan ini, semakin meneguhkan bahwa kita tidak bisa memandang sebelah mata kitab-kitab yang tergolong dalam deuterokanonika. Karena para penulis kitab-kitab PB–bahkan, kalau tidak salah, Yesus sendiri pun–mengutip kitab-kitab PL yang tergolong deuterokanonika.

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
14 years ago

berdasar roma 13:1

bagaimana dengan negara yang tidak saya tinggali? saya tinggal di indonesia, haruskah saya menghormati dengan cara mengakui keberadaan negara singapura dan negara-negara lainnya?

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
Reply to  Ingrid Listiati
14 years ago

secara hukum… vatican itu setara dengan negara atau tidak?

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
Reply to  Ingrid Listiati
14 years ago

setelah saya baca di link itu. berarti secara hukum, Tahta Suci setara dengan sebuah negara. kalau begitu… seharusnya protestan juga harus mengakui keberadaan Gereja Katolik, juga harus mengakui bahwa Tuhan menghendaki Tahta Suci tetap ada hingga sekarang. Tidak boleh “menyerang-nyerang” Gereja Katolik karena kalau tidak berarti protestan tidak sola scriptura (karena–sesuai dengan Roma 13:1–tidak menghormati Gereja Katolik yang bisa tetap eksis sampai sekarang)

menurut Bu Inggrid bagaimana?

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
14 years ago

Mohon bantu saya dalam menangkap arti dari ayat Roma 13:1

“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”

apa ya maksud dari ayat itu? apakah ayat itu masih bisa kita pakai sampai sekarang? pemerintah yang dimaksud itu pemerintahan pada waktu itu saja, atau pemerintah (negara) yang ada di dunia ini, jadi sekarang pun kita harus tunduk kepada negara dimana kita tinggal.

[Dari Admin Katolisitas: Pertanyaan tersebut sudah dijawab di atas, silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
17
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x