Pertanyaan:
Mohon bantu saya dalam menangkap arti dari ayat Roma 13:1
“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”
apa ya maksud dari ayat itu? apakah ayat itu masih bisa kita pakai sampai sekarang? pemerintah yang dimaksud itu pemerintahan pada waktu itu saja, atau pemerintah (negara) yang ada di dunia ini, jadi sekarang pun kita harus tunduk kepada negara dimana kita tinggal.
Pertanyaan:
Mohon bantu saya dalam menangkap arti dari ayat Roma 13:1
“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”
apa ya maksud dari ayat itu? apakah ayat itu masih bisa kita pakai sampai sekarang? pemerintah yang dimaksud itu pemerintahan pada waktu itu saja, atau pemerintah (negara) yang ada di dunia ini, jadi sekarang pun kita harus tunduk kepada negara dimana kita tinggal.
Alexander
Jawaban:
Shalom Alexander,
Untuk menjawab pertanyaan anda saya meringkas dari penjelasan yang disebutkan di dalam The Navarre Bible, (New York, Scepter Publishers, 2003), p. 124-125 demikian:
Yesus sendiri menyatakan kepada Pilatus bahwa semua otoritas kekuasaan datang dari Tuhan (lih Yoh 19:11; Ams 8:15-16, Keb 6:3). Tuhan, sang Pencipta keteraturan sosial, menciptakan manusia sebagai mahluk yang perlu untuk hidup dan berkembang di dalam komunitas, dan karenanya memampukannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan baik.
Konsili Vatikan II menyatakan, “Dengan demikian jelaslah negara dan pemerintah mempunyai dasarnya pada kodrat manusia, dan karena itu termasuk tatanan yang ditetapkan oleh Allah. Sedangkan penentuan sistim pemerintahan dan penunjukan para pejabat pemerintah hendaknya diserahkan kepada kebebasan kehendak para warganegara.” (Vatikan II tentang Gereja dan dunia modern, Gaudium et Spes, 74)
Justru karena tatanan tersebut (otoritas sipil) berasal dari Allah, maka ketika otoritas tersebut ingin mencapai kebaikan bersama, dan dilakukan di dalam batas-batas keteraturan moral, maka otoritas tersebut harus ditaati di dalam nurani. Kegagalan untuk menaatinya adalah pelanggaran terhadap perintah ke-4 dalam ke 10 Perintah Allah (Hormatilah orang tuamu), seperti yang dijelaskan oleh St. Thomas Aquinas, “bukan hanya perkembangbiakan natural yang merupakan dasar untuk memanggil seseorang ‘bapa’. Terdapat banyak alasan mengapa beberapa orang dapat diberikan gelar ini, dan setiap jenis kebapaan (fatherhood) ini memerlukan penghormatan yang selayaknya…. Raja-raja dan pangeran dipanggil sebagai ‘bapa’ karena mereka harus menjaga kesejahteraan rakyatnya. Kepada mereka kita menghormati dengan ketaatan. Dan kita lakukan tidak hanya karena takut tetapi karena kasih, tidak hanya untuk alasan kenyamanan tetapi karena hati nurani kita menyatakan demikian. Sebab seperti Rasul Paulus katakan, semua pemerintah datang dari Tuhan (Rom 13:1), dan karena itu setiap orang harus memberikan kepada setiap orang yang lain sesuatu yang menjadi haknya.” (On the two commandments of love and the ten commandments of the law, 4). Hal yang harus kita bayar kepada otoritas adalah: penghormatan, tunduk, pembayaran pajak untuk mendukung pelayanan-pelayanan masyarakat yang memperbolehkan masyarakat hidup dalam damai dan keamanan, yang menjaga mereka dari kekerasan dan menuju peradaban yang lebih baik.
Dari awal, umat Kristiani telah berusaha memenuhi kewajiban sosial mereka, walaupun mereka adalah korban-korban penganiayaan (lih. Leo XIII, Quod apostolici; Diuturnum illud, Immortale Dei). Contoh yang mengagumkan pada jemaat perdana adalah yang diberikan oleh St. Yustinus Martir sekitar pertengahan abad pertama dan abad kedua (First Apology 17). Demikian juga Tertullian, yang demikian kritis terhadap dunia pagan, menuliskan kepada para beriman, dalam persekutuan, agar berdoa bagi para kaisar, para menteri dan pegawai negeri, dan bagi kesejahteraan dan damai (lih. Apologeticum, 39, 1 ff). Dengan berbuat demikian, umat Kristiani melaksanakan perintah Tuhan Yesus, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” (Mat 22:21)
Jadi kesimpulannya, ya, bahkan di masa sekarang, kita harus memberikan penghormatan kepada pemerintah negara di mana kita tinggal. Namun demikian, kita berhak pula menyuarakan pendapat kita, jika terdapat kebijakan-kebijakan yang menentang hukum Tuhan. Contoh yang mungkin jelas terlihat misalnya di Amerika ini, di mana terdapat gerakan-gerakan umat Katolik dan umat Kristiani lainnya dalam Pro- Life untuk menentang kebijakan pemerintah yang melegalisasi aborsi. Namun prinsipnya protes apapun tidak diperbolehkan sampai kepada level ‘anarki’ karena biar bagaimanapun, kita harus tetap menghormati pemerintah negara kita.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org
Bisakah seorang pastor, sebelum doa penutup, berbicara mengenai politik yang membela salah satu pasangan calon kepala daerah (malah menyebut nama pasangan calon kepala daerah)?
Syalom, terima kasih
Shalom Ronal, Pada hakekatnya homili dimaksudkan untuk menjelaskan misteri penebusan, sebagaimana tersurat maupun tersirat dalam bacaan Kitab Suci pada perayaan Ekaristi hari itu. Maka memang selayaknya bukan merupakan khotbah berkenaan dengan hal politik, apalagi jika tidak berkaitannya dengan bacaan Kitab Suci hari itu. Hal ini jelas disebutkan dalam Redemptionis Sacramentum, demikian: “67. Perlulah diperhatikan secara khusus, agar homili itu sungguh berdasarkan misteri-misteri penebusan, dengan menguraikan misteri-misteri iman serta patokan hidup Kristiani, bertitik tolak dari bacaan-bacaan Kitab Suci serta teks-teks liturgi sepanjang tahun liturgi, dan juga memberi penjelasan tentang bagian umum (Ordinarium) maupun bagian khusus (Proprium) dala Misa ataupun suatu perayaan… Read more »
Shalom Bu Ingrid,
Bagaimana dengan perang untuk kemerdekaan? Apakah itu melanggar hukum kasih?
Dan, jika pemerintahan kita korup seperti sekarang, haruskah kita juga menghormatinya? Apakah kita sebagai umat Katolik juga wajib mencintai negara kita sebagai wujud kasih kita kepada Allah? Dan, bagaimana pandangan Katolik terhadap politik? Memandang selama ini politik begitu bengis dan menentang hukum kasih, banyak intrik dan kelicikan, bagaimana kita harus menghadapinya?
Terima Kasih,
Shalom,
Monica
Shalom Monica, 1. Perang Kemerdekaan Perang kemerdekaan umumnya memberi konotasi adanya perang yang dilakukan untuk memerdekakakan suatu bangsa dari penindasan bangsa lain. Maka walau keadaan ini tidak ideal, namun tujuan utamanya sesungguhnya adalah untuk membela hak negara yang bersangkutan untuk merdeka. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa terdapat syarat suatu perang agar dapat dikatakan sebagai perang yang adil (just war) yaitu untuk alasan membela diri: KGK 2309 Syarat-syarat yang memperbolehkan suatu bangsa membela diri secara militer, harus diperhatikan dengan baik. Keputusan semacam itu berakibat besar, sehingga hal itu hanya diperbolehkan secara moral dengan syarat-syarat berikut yang ketat, yang harus serentak… Read more »
Salam, saya mau bertanya “Bagaimana jika kita sbg umat tahu dewan gereja yg tidak benar lalu kita mengkritiknya, lalu apakah kita sbg umat punya hak untuk mencopot dewan gereja yg memang tidak melakukan tugasnya dng benar? Kepada siapakah seharusnya kita melaporkan ttg hal itu, jika tnyt romo paroki pun tnyt sejalan dng dewan gereja (dalam hal ini romo melindungi dewan gereja krn alasan tertentu) dan seolah” si pelapor ini dituduh spt mencari” kesalahan dewan gereja, krn memang tidak ada umat lain yg berani mengkritik kesalahan dewan gereja yg salah ini jd terlihat seolah” memang tidak ada saksi lain sedang dewan… Read more »
Salam Michael, Sebagai manusia yang sudah dibaptis yang dipanggil mewartakan kebenaran, kita terdorong menyuarakan kebenaran jika mendapati tindakan yang tidak sesuai dengan hakikat kebenaran. Sudah menjadi kewajiban moral kita untuk menegur yang berbuat salah, dengan semangat kasih demi perbaikan keadaan dan demi keselamatan yang kita tegur. Dengan demikian kita telah melaksanakan perintah kasih dengan mengingatkan sesama kita. Motivasi menegur berdasar kasih, caranya pun dengan kasih (Mat 18:15-17) pasti berbuah kasih keselamatan pula, Sedangkan jika kita sendiri berbuat salah, maka kita pun dengan rendah hati menerima saran perbaikan dari sesama demi keselamatan kita sendiri. Itulah hakikat kebersamaan kita sebagai satu Tubuh… Read more »
Halo, Bu Inggrid. Saya memiliki beberapa pertanyaan mengenai topik peperangan dan hubungan antara Kekristenan dan pemerintahan. 1. Jadi sebenarnya orang Kristen sendiri boleh membunuh orang lain selama mereka bertujuan memerangi penjajahan yang kejam dengan syarat-sayarat di atas. Benarkah demikian, Bu? 2. Lalu dalam hal apa sajakah orang Kristen dapat melanggar hukum kodrati yang tetap dan kekal dari Tuhan? Boleh membunuh selama syarat-syarat di atas terpenuhi jelas melanggar perintah “Jangan membunuh”. Adakah keadaan-keadaan yang memperbolehkan orang Kristen mencuri, menginginkan harta orang lain, berbohong, atau hal-hal lainnya? 3. Saya rasa Kekristenan tidak dapat dipakai sebagai dasar dalam pemerintahan. Kekristenan terlalu lembek dalam… Read more »
Shalom Bogoro, 1&2. Tentang “just war”, mencuri dan berbohong Jika kita membaca ajaran Katekismus tentang perang yang adil, kita mengetahui bahwa keadaan yang disyaratkan juga tidaklah mudah ataupun sembarangan. Perang tersebut dapat dibenarkan secara moral, hanya kalau sudah diupayakan segala cara untuk mencegahnya, namun benar-benar tidak ada jalan lain. Jalan itu dianggap sebagai cara satu-satunya untuk mencegah agar korban dan perampasan hak azasi manusia yang terjadi tidaklah menjadi lebih besar. Prinsip ini hampir sama dengan keadaan yang dapat dibenarkan secara moral, bahwa seseorang yang terpaksa membunuh demi membela dirinya sendiri dari ancaman pembunuhan. Sebab jika dia tidak melakukan pembelaan diri,… Read more »
Shalom Bu Inggrid,
Baru saja saya membaca-baca lagi catatan-catatan kaki di kitab-kitab deuterokanonika. seperti biasa, saya paling suka dengan kitab Kebijaksanaan Salomo.
Tidak sengaja saya menemukan catatan kaki yang berhubungan dengan Roma 13:1 yaitu KebSal 6:3
semoga dengan kutipan ini, semakin meneguhkan bahwa kita tidak bisa memandang sebelah mata kitab-kitab yang tergolong dalam deuterokanonika. Karena para penulis kitab-kitab PB–bahkan, kalau tidak salah, Yesus sendiri pun–mengutip kitab-kitab PL yang tergolong deuterokanonika.
Shalom Alexander,
Ya, silakan anda klik di sini untuk mendapatkan link yang menyebutkan adanya kutipan ayat- ayat kitab Deuterokanonika dalam Kitab Perjanjian Baru. Sedangkan dalam hal Yesus mengutip Deuterokanonika, silakan klik di sini
Di sana akan mengetahui beberapa ajaran Yesus yang mengacu kepada prinsip yang diajarkan dalam kitab-kitab Deuterokanonika.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- https://www.katolisitas.org
berdasar roma 13:1
bagaimana dengan negara yang tidak saya tinggali? saya tinggal di indonesia, haruskah saya menghormati dengan cara mengakui keberadaan negara singapura dan negara-negara lainnya?
Shalom Alexander,
Tentu saja negara-negara lain yang ada di sekitar kita yang terbentuk dengan azas keadilan dan kedamaian perlu kita akui keberadaannya. Prinsipnya sama seperti kita menghormati orang tua teman-teman kita, namun tentu kepada orang tua kita, kita tidak saja memberikan hormat tetapi juga kasih kita sebagai anak kepada orang tua. Demikian juga kita kepada negara kita sendiri, rasa hormat dan cinta tanah air kita berikan kepada negara kita, walaupun kita juga menghormati negara lain.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- https://www.katolisitas.org
secara hukum… vatican itu setara dengan negara atau tidak?
Shalom Alexander,
Pertanyaan serupa pernah dibahas di sini, silakan klik. Semoga jawaban di sana menjawab pertanyaan anda.
Salam kasih dalam kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- https://www.katolisitas.org
setelah saya baca di link itu. berarti secara hukum, Tahta Suci setara dengan sebuah negara. kalau begitu… seharusnya protestan juga harus mengakui keberadaan Gereja Katolik, juga harus mengakui bahwa Tuhan menghendaki Tahta Suci tetap ada hingga sekarang. Tidak boleh “menyerang-nyerang” Gereja Katolik karena kalau tidak berarti protestan tidak sola scriptura (karena–sesuai dengan Roma 13:1–tidak menghormati Gereja Katolik yang bisa tetap eksis sampai sekarang)
menurut Bu Inggrid bagaimana?
Shalom Alexander, Saya baru mengerti mengapa anda bertanya demikian. Ya, memang seharusnya, secara obyektif kita menerima Tahta Suci sebagai suatu negara, walaupun memang pada kuasa pemerintahannya tidak berfokus pada kesejahteraan duniawi tetapi rohani, dan kedaulatannya berhubungan dengan tugas kepemimpinannya atas umat Katolik di seluruh dunia. Namun saya rasa, kalau sampai terjadi ketidaksetujuan Protestan atas ajaran Gereja Katolik, itu tidak mereka maksudkan untuk ‘menyerang’ kedaulatan negara Tahta Suci Vatikan. Mereka hanya mempertanyakan ajaran Gereja Katolik saja, yang mereka pandang tidak sesuai dengan ajaran gereja mereka. Maka sudah menjadi kewajiban Gereja Katolik termasuk umat Katolik di dalamnya, untuk memberi penjelasan saat kita… Read more »
Mohon bantu saya dalam menangkap arti dari ayat Roma 13:1
“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”
apa ya maksud dari ayat itu? apakah ayat itu masih bisa kita pakai sampai sekarang? pemerintah yang dimaksud itu pemerintahan pada waktu itu saja, atau pemerintah (negara) yang ada di dunia ini, jadi sekarang pun kita harus tunduk kepada negara dimana kita tinggal.
[Dari Admin Katolisitas: Pertanyaan tersebut sudah dijawab di atas, silakan klik]