Ringkasan Quanta Cura

Berikut ini adalah ringkasan surat ensiklik Quanta Cura, yang mengecam kesalahan-kesalahan yang terjadi di masa itu, yang dikeluarkan oleh Paus Pius IX, 8 Desember 1864, kepada saudara-saudaranya yang terhormat, semua Patriarkh, Uskup Agung, Uskup yang ada dalam Persekutuan dengan Tahta Suci.

1. Paus Pius IX, melanjutkan tugas pastoral sebagaimana dilakukan para pendahulunya, mengingatkan saudara-saudaranya, semua Patriarkh, Uskup agung dan Uskup, tentang adanya usaha-usaha dari sejumlah orang yang menebarkan pandangan yang menyesatkan dengan memberikan janji-janji kebebasan, dan dengan tulisan-tulisan mereka bermaksud merobohkan pondasi agama Katolik dan kemasyarakatan sipil, dengan melenyapkan dari antara manusia segala kebajikan dan keadilan, dan secara khusus kaum muda agar tercabut dari pangkuan Gereja Katolik.

2. Paus, mengambil teladan para pendahulunya, mengecam kesalahan-kesalahan di abad tersebut, dan mendorong semua anggota Gereja Katolik agar menjauhi pandangan-pandangan sesat itu. Paus mengacu kepada surat ensikliknya yang pertama (9 Nov 1854) dan kedua tulisannya yang lain (9 Des 1854, 9 Jun 1862). Paus mengecam pandangan abad itu yang tidak saja menentang Gereja Katolik dan ajaran-ajarannya tetapi juga menentang hukum kodrat yang diukirkan oleh Tuhan dalam setiap hati manusia, dan juga akal budi yang sehat.

3. Pandangan yang salah itu terutama bermaksud menyingkirkan ataupun menghilangkan pengaruh yang kondusif dari Gereja Katolik, yang didirikan oleh Allah untuk membimbing setiap orang, bangsa dan para pemimpinnya, dan untuk membuang hubungan timbal balik antara Gereja dan Negara yang telah terbukti saling mendukung dan memajukan, baik secara religius maupun kepentingan sipil.

Yang diajarkan oleh pandangan yang keliru itu adalah prinsip ‘naturalisme’, yang menghendaki agar masyarakat dipimpin dan diatur tanpa agama, atau menjadikan agama tidak ada, atau sedikitnya, tanpa pembedaan antara agama yang benar dan agama-agama yang salah. Paham ini dikecam oleh Paus terdahulu Gregorius XVI, sebab paham tersebut menganggap kebebasan hati nurani dan penyembahan sebagai hak pribadi setiap orang yang harus dilegalkan dan bahwa hak tersebut ada pada warga negara secara absolut, yang tak dapat diawasi oleh baik otoritas gerejawi ataupun sipil, agar mereka dapat secara terbuka dan secara publik menyatakan ide apapun, entah dengan mulut atau dengan media masa, atau dengan cara apapun. Namun dengan menyatakan demikian, mereka mewartakan kebebasan yang membinasakan, sebab jika argumen manusia selalu diberikan ruang yang bebas untuk didiskusikan, maka tidak akan ada kekurangan orang yang akan berani melawan kebenaran dan yang mempercayai khotbah yang mengalir dari kebijaksanaan manusia; padahal dari ajaran Tuhan Yesus sendiri diketahui bahwa iman dan kebijaksanaan Kristiani harus menghindari kata-kata tanpa makna tersebut.

4. Ketika agama digusur dari kemasyarakatan sipil, dan ajaran dan otoritas wahyu ilahi disingkirkan, maka gambaran asli keadilan dan hak manusia yang benar dikaburkan dan dihilangkan; dan tempat keadilan dan hak-hak yang sah digantikan dengan kekuatan materi. Sejumlah orang mengklaim bahwa kehendak manusia yang tercermin dari pendapat publik mengandung hukum tertinggi, yang bebas dari kuasa ilahi dan manusiawi; dan dalam jenjang politik, mempunyai kekuatan hak. Namun nyatanya, kemasyarakatan yang dibebaskan dari ikatan agama dan keadilan sejati akan menjurus kepada pencapaian kekayaan dan bahwa masyarakat sedemikian akan semakin mencari kesenangannya sendiri. Untuk alasan ini mereka membenci Ordo-ordo religius, dan tidak menginginkan ordo-ordo tersebut eksis. Paus Pius VI telah mengajarkan juga bahwa pandangan semacam ini melukai cara hidup yang dianjurkan Gereja, karena mereka menghilangkan hukum yang melarang kerja keras dilaksanakan pada hari-hari tertentu agar orang dapat menyembah Tuhan, dan mereka mengatakan bahwa hukum tersebut menentang prinsip ekonomi publik yang terbaik. Lebih lagi, pandangan tersebut tak hanya ingin menghilangkan agama dari masyarakat, namun juga dari dalam keluarga-keluarga. Ini adalah kesalahan fatal komunisme dan sosialisme yang mengatakan bahwa rumah tangga dan keluarga memperoleh keberadaannya dari hukum sipil saja, dan karena itu hanya pada hukum sipil saja, bergantunglah semua hak orang tua atas anak-anak mereka. Dengan pemikiran ini mereka berharap menghilangkan ajaran yang luhur dari Gereja Katolik kepada kaum muda, dan pemikiran orang muda yang masih mudah dibentuk itu, dapat ditarik kepada kesalahan yang menyesatkan itu. Mereka tak pernah berhenti menyerang para tertahbis, (padahal dari mereka telah diperoleh begitu banyak kebaikan yang mengalir dalam Kristianitas, kehidupan masyarakat sipil dan literatur), dan menganggap bahwa para tertahbis itu merupakan musuh bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Mereka mengendaki agar para tertahbis dijauhkan dari tugas mengajar dan mendidik orang muda.

5. Mereka tanpa malu mengajarkan bahwa hukum Gereja tidak mengikat hati nurani kecuali hukum itu dinyatakan dengan kuasa sipil dan bahwa ketentuan dan dekrit Paus membutuhkan sanksi kekuatan sipil atau paling tidak persetujuannya. Mereka tidak mengindahkan pernyataan Konstitusi Apostolik dan ekskomunikasi yang dikeluarkan oleh Konsili Trente dan Paus terhadap mereka yang menyerang hak-hak dan milik Gereja. Mereka menganggap bahwa Gereja tak dapat mengeluarkan hukuman temporal apapun terhadap orang-orang yang melanggar hukum-hukumnya. Mereka menganggap bahwa kuasa gerejawi, tidak berbeda -menurut hak ilahi- dari kekuatan sipil, dan tidak independen dari kekuatan sipil. Mereka menganggap bahwa ketidaktaatan terhadap Tahta Suci tidaklah merupakan dosa.

6. Oleh karena itu, dengan kuasa Apostolik, Paus (dalam hal ini Paus Pius IX) mengecam semua pendapat dan ajaran yang jahat yang telah disebut berkali-kali di surat ini, dan menghendaki dan memerintahkan agar semua itu dianggap sebagai sesat, berbahaya dan dikecam, oleh semua anggota Gereja Katolik.

7. Paus mengingatkan bahwa di masa ini para pembenci kebenaran, keadilan dan musuh-musuh agama kita telah menipu orang-orang, dan menyebarkan ajaran mereka melalui buku-buku, brosur dan surat kabar yang tersebar di seluruh dunia. Sejumlah orang telah menyangkal Tuhan Yesus Kristus. Paus mendorong agar para uskup mengangkat suara terhadap kejahatan yang besar ini.

8. Paus menyampaikan juga kepercayaannya bahwa para uskup akan berusaha sekuat tenaga untuk dalam kesatuan dengan Paus, melaksanakan tugas pelayanan, dan tak pernah berhenti mengajarkan bahwa kebahagiaan yang sejati mengalir dari agama kita yang agung dan ajaran dan pelaksanaannya. Berbahagialah mereka yang Tuhannya adalah Allah. Pemerintah/ raja tak hanya bertugas untuk memimpin dunia namun juga melindungi Gereja.

9. Di tengah keadaan yang menentang Gereja ini, pentinglah untuk mengandalkan rahmat Tuhan. Ajaklah umat beriman untuk berdoa dan berlindung dengan iman kepada Tuhan Yesus Kristus. Sebab Tuhan berkenan kepada doa-doa yang dinaikkan dengan hati yang bersih dan pertobatan melalui sakramen Pengakuan dosa.

10. Melalui surat-surat ini, dengan kuasa Apostolik, Paus memberikan kepada semua dan setiap umatnya Indulgensi Penuh dalam bentuk tahun Yubelium, sepanjang satu bulan di tahun 1865, yang ditentukan oleh para uskup, dan Ordinaris yang sah, seperti yang telah diberikan melalui Surat Apostolik tertanggal 20 Nov 1846.

11. Paus mengajak semua saudaranya, para uskup, untuk memohon belas kasihan Tuhan, memohon bantuan Perawan Maria, Bunda Allah, dan memohon doa syafaat Rasul Petrus dan Paulus dan semua orang kudus di Surga.

12. Paus memberi berkat Apostolik kepada saudara-saudaranya, para uskup, para tertahbis, dan semua umat beriman.

Surat dikeluarkan tanggal 8 Desember 1854, tahun kesepuluh setelah dikeluarkannya Dogma Maria dikandung tidak bernoda.

0 0 votes
Article Rating
19/12/2018
1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Kevin Gustiawan
Kevin Gustiawan
10 years ago

Dear katolisitas,

Saya ingin lebih mengetahui tentang ensiklik Quanta Cura apakah bisa disediakan dalam bentuk bahasa Indonesia? Saya sedikit kesulitan dengan artikel berbahasa inggris. Ensiklik ini mungkin bisa melengkapi hal-hal yang berkaitan dengan Syllabus Errorum.

Terimakasih atas perhatiannya
Kevin Gustiawan

[Dari Katolisitas: Silakan membaca ringkasan dokumen tersebut, di atas, silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x