Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum

Apakah orang yang meninggal langsung diadili dan bagaimana dengan pengadilan pada akhir zaman?

KGK 1051    Di dalam jiwanya yang tidak dapat mati setiap manusia menerima ganjarannya yang abadi, dalam satu pengadilan khusus langsung sesudah kematian, dari Kristus, Hakim atas orang hidup dan mati.

Di dalam buku The Catechism Explained -An Exhaustive Explanation of the Catholic Religion, karangan Spirago- Clarke, hal. 256 disebutkan bahwa segera setelah kematian, maka jiwa kita akan diadili, yang dikenal dengan sebutan  Particular Judgment (Pengadilan Khusus). Pengajaran ini sesuai dengan ajaran St. Agustinus, yang mengatakan “Begitu jiwa meninggalkan tubuh, maka jiwa tersebut diadili“. Hal ini sesuai juga dengan pengajaran di Alkitab, seperti yang kita lihat pada kisah yang dialami oleh Lazarus dan orang kaya itu setelah kematian mereka (lih. Luk 16:19-31). Rasul Paulus mengajarkan, “…manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9: 27). Maka di saat kematian kita kita akan diminta pertanggungan jawab atas urusan kita (lih. Luk 16:2). Kita akan diadili oleh Tuhan menurut perbuatan kita (1 Pet 1:17, Rom 2:6). Jika Tuhan sendiri mengajarkan bahwa gaji pekerja tidak boleh ditunda (lih Im 19:13), maka Ia sendiri pasti memenuhi peraturan tersebut, dan Ia akan memberi penghargaan kepada mereka yang telah melakukan tugasnya di dunia dengan setia seturut perintah-perintah-Nya. Maka seperti kata St. Ambrosius, “Kematian adalah penghargaan perbuatan baik, mahkota dari panen.”
Tuhan Yesus akan duduk sebagai Hakim (lih. Yoh 5:22). Pada Perjamuan Terakhir, Yesus berjanji kepada para rasul-Nya untuk datang kembali setelah kenaikan-Nya ke surga dan untuk membawa mereka kepada diri-Nya (lih. Yoh 14:3).
Setelah dihakimi secara pribadi oleh Tuhan Yesus, maka jiwa orang yang meninggal akan ditentukan masuk surga (jika ia sempurna), atau masuk neraka (jika ia meninggal dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat ), atau masuk Api Penyucian (jika ia meninggal dalam keadaan berdamai dengan Allah, namun masih harus dimurnikan terlebih dahulu). (lih. KGK 1022)

Maka, Gereja Katolik mengajarkan adanya dua macam Penghakiman setelah kematian. Yang pertama adalah Pengadilan Khusus (Particular Judgment) yang diadakan sesaat setelah kematian, dan yang kedua adalah Pengadilan Umum (General Judgment) yang diadakan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan.  Pada ‘Particular judgment’ (pengadilan khusus), yaitu kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah ‘general/ last judgment’ (pengadilan umum/ terakhir), yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia. Setelah Pengadilan Khusus itu, kita sudah ditentukan, apakah jiwa kita masuk surga, atau neraka, ataukah masih perlu dimurnikan dahulu dalam Api Penyucian. Penentuan dalam Pengadilan Khusus ini dilakukan oleh Tuhan Yesus, dan tidak dapat diubah/ ditarik kembali.

Sedangkan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pengadilan ini tidak lagi bersifat pribadi antara kita dengan Yesus, namun diadakan di hadapan semua orang. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33, lih. KGK 1038). Pengadilan ini merupakan semacam ‘pengumuman’ hasil Pengadilan Khusus tiap-tiap orang di hadapan segala ciptaan yang lain. Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga.

Mungkin ada orang bertanya, apa gunanya Penghakiman Terakhir, jika jiwa-jiwa sudah berada di surga setelah menyelesaikan pemurnian di Api Penyucian?

Penghakiman Terakhir diadakan setelah kebangkitan badan. Dalam Pengadilan Terakhir, setiap orang akan diadili di hadapan semua ciptaan, sehingga segala perbuatan baik akan diumumkan di hadapan semua mahluk, demikian juga perbuatan yang jahat.  Tuhan Yesus akan duduk sebagai hakim yang mengadili semua orang, dan pengadilan ini dimaksudkan untuk menyatakan kebijaksanaan dan keadilan Tuhan kepada semua ciptaan. Jadi tidak ada lagi segala sesuatu yang ‘relatif’ di sini. Yang salah dinyatakan salah, yang benar dinyatakan benar, dan ini berlaku pada semua orang. Orang-orang yang baik mendapat penghargaan di hadapan semua ciptaan, dan sebaliknya, orang-orang yang jahat menerima hukuman di hadapan semua. Penghakiman ini merupakan pengulangan pengadilan khusus di hadapan semua mahluk, dan pengulangan sejarah dunia, di mana semua kejadian akan ditampilkan di hadapan semua orang, dan pada saat itu tidak ada sesuatu yang tersembunyi, yang tidak akan dinyatakan (lih. Mat 10: 26-27, Luk 8:17). Maka Penghakiman Terakhir merupakan momen yang penting, yang menjadi dasar pengharapan Kristiani (seperti yang diungkapkan oleh Bapa Paus Benediktus XVI dalam surat ensikliknya Spe Salvi/  Diselamatkan di dalam Pengharapan, 44). Sebab pada saat Penghakiman Terakhir pengorbanan para martir dan orang benar akan mendapat penghargaan. Orang-orang yang jahat akan memandang orang-orang yang baik dan berkata dengan menyesal, “Dia itulah yang dahulu menjadi tertawaan kita, dan buah cercaan kita ini, orang-orang yang bodoh… ia terbilang di antara anak-anak Allah dan bagiannya terdapat di antara para kudus… Kita inilah yang tersesat dari jalan kebenaran dan cahaya kebenaran tidak menerangi kita…” (Kebj 5:3-6).

Setelah Pengadilan Terakhir ini, tidak ada lagi Api Penyucian. Dan karena seluruh semesta alam akan dihancurkan dengan api pada akhir jaman, maka orang-orang yang baik/ benar dapat masuk surga jiwa dan badannya setelah melalui api itu, seperti Sadrakh, Mesakh dan Abednego (lih. Dan 3:1-30), tanpa terbakar. Sedang mereka yang jahat akan masuk neraka, jiwa dan badannya. Persatuan jiwa dan badan di surga inilah yang disebut sebagai kesempurnaan kebahagiaan kekal, dan sebaliknya, yang di neraka sebagai siksa kekal yang tak terlukiskan.

Maka perbedaan antara Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum pada akhir jaman ini adalah, pada Pengadilan Khusus, yang diadili adalah jiwa manusia, sehingga setelah mendapat keputusan (surga, neraka, atau api penyucian), yang masuk ke dalamnya hanya jiwa saja. Sedangkan sesudah Pengadilan Terakhir, yaitu setelah kebangkitan badan, maka tubuh manusia akan bersatu dengan jiwanya, dan keduanya akan masuk kedalam kebahagiaan abadi (Surga), ataupun siksa abadi (neraka). Pengadilan Khusus bersifat pribadi, antara yang meninggal dengan Kristus, sedangkan Pengadilan Umum diadakan di hadapan semua orang.

Katekismus Gereja Katolik menjelaskan arti perkataan Credo bahwa Yesus akan ….”mengadili orang yang hidup dan yang mati….”, sebagai berikut:

KGK 678 Seperti para nabi (Bdk. Ul 7:10. Yl 3-4; Mal 3:19) dan Yohanes Pembaptis (Bdk. Mat 3:7-12), Yesus pun mengumumkan pengadilan pada hari terakhir dalam khotbah-Nya. Di sana akan disingkapkan tingkah laku (Bdk. Mrk 12:38-40) dan isi hati yang paling rahasia dari setiap orang (Bdk. Luk 12:1-3; Yoh 3:20-21; Rm 2:16; 1Kor 4:5). Lalu ketidak-percayaan orang berdosa, yang telah menolak rahmat yang ditawarkan Allah, akan diadili (Bdk. Mat 11:20-24; 12:41-42). Sikap terhadap sesama akan menunjukkan, apakah orang menerima atau menolak rahmat dan cinta Allah (Bdk. Mat 5:22; 7:1-5). Yesus akan mengatakan: “Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat 25:40).

KGK 679 Kristus adalah Tuhan kehidupan abadi. Sebagai Penebus dunia, Kristus mempunyai hak penuh untuk mengadili pekerjaan dan hati manusia secara definitif. Ia telah “mendapatkan” hak ini oleh kematian-Nya di salib. Karena itu, Bapa “menyerahkan seluruh pengadilan kepada Putera-Nya” (Yoh 5:22, Bdk. Yoh 5:27; Mat 25:31; Kis 10:41; 17:31; 2 Tim 4:1). Akan tetapi, Putera tidak datang untuk mengadili, tetapi untuk menyelamatkan (Bdk. Yoh 3:17) dan untuk memberikan kehidupan yang ada pada-Nya (Bdk. Yoh 5:26). Barang siapa menolak rahmat dalam kehidupan ini, telah mengadili dirinya sendiri (Bdk. Yoh 3:18; 12:48). Setiap orang menerima ganjaran atau menderita kerugian sesuai dengan pekerjaannya (Bdk. 1 Kor 3:12-15) ia malahan dapat mengadili dirinya sendiri untuk keabadian, kalau ia tidak mau tahu (Bdk. Mat 12:32; Ibr 6:4-6; 10:26-31) tentang cinta.

KGK 681 Pada hari pengadilan, pada hari kiamat, Kristus akan datang dalam kemuliaan-Nya, untuk menentukan kemenangan kebaikan secara definitif atas kejahatan, yang dalam perjalanan sejarah hidup berdampingan bagaikan gandum dan rumput di ladang yang sama.

KGK 682 Kalau Ia datang pada akhir zaman untuk mengadili orang hidup dan orang mati, Kristus yang dimuliakan akan menyingkapkan isi hati yang terdalam dan akan membalas setiap manusia sesuai dengan pekerjaannya, tergantung pada, apakah ia menerima rahmat Tuhan atau menolaknya.

Semoga uraian di atas bermanfaat, ya. Mari kita sama-sama berdoa agar kita didapati-Nya setia kepada-Nya sampai akhir hidup kita, sehingga kita dapat terbilang dalam kelompok yang dibenarkan oleh Tuhan Yesus dalam Penghakiman Terakhir.

4.5 4 votes
Article Rating
38 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
38
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x