Dosa menghujat Roh Kudus dan dosa berat

Pertanyaan:

Shalom Stef,Inggrid dan team katolisitas

Saya mau bertanya kepada bapak Stef sbb :
1. Dosa yang tidak terampuni ialah menghujat Roh Kudus dan kategori yang mana yang termasuk didalamnya ?
2. Begitu juga dengan dosa berat.-
Memang kita harus menghidari dosa, baik dosa ringan maupun dosa berat, akan tetapi kita ini manusia biasa yang mempunyai kelemahan dan kecendrungan untuk berbuat dosa.-
Saya pernah membaca disalah satu milis yang menyebutkan bahwa dosa berat yaitu kalau kita melanggar kesepuluh perintah Allah dan kelima perintah Gereja, namun ada beberapa dimana dalam perintah ketiga : Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat/hari Tuhan. Bagaimana dengan orang yang bekerja misnya : sebagai pelaut yang kadang2 sampai sebulan baru kembali ? dan begitu juga dengan perintah keenam : Jangan berzinah dimana didalam PB, Mat 5:28 Tetapi Aku berkata kepadamu : Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya,sudah berzinah dengan dia didalam hatinya.-
Didunia modern sekarang ini, kita kadang2 bisa terkesima/terangsang kalau (maaf) melihat begitu banyaknya wanita2 zaman sekarang yang memakai busana yang bisa memancing nafsu birahi laki2.-
3. Apakah dosa kalau kita investasi saham ?
4. Dan ada teman saya yang bekerja disalah satu perusahaan dan kadang-kadang majikannya menyuruh dia memberikan amplop kepada aparat aparatur pemerintah dan aparat tsb juga ada memberikan sedikit persen kepadanya.-
Bagaimana dengan hal tsb ? memang teman saya ada merasakan hal tsb adalah tidak benar, dan akan tetapi apakah dia mesti berhenti kerja dan kalaupun pindah kerja ketempat lain hal tersebutpun tetap terjadi.-

Demikianlah beberapa pertanyaan saya, mohon pencerahaannya

Salam Kasih – Paulus

Jawaban:

Shalom Paulus,
Terima kasih atas pertanyaannya. Berikut ini adalah jawaban yang dapat saya sampaikan:

I. Dosa menghujat Roh Kudus:

  1. Di dalam Katekismus Gereja Katolik 1864 dikatakan “Tetapi apabila seorang menghujat Roh Kudus”, ia tidak mendapat ampun selama-lamanya, tetapi bersalah karena berbuat dosa kekal” (Mrk 3:29). Kerahiman Allah tidak mengenal batas; tetapi siapa yang dengan sengaja tidak bersedia menerima kerahiman Allah melalui penyesalan, ia menolak pengampunan dosa-dosanya dan keselamatan yang ditawarkan oleh Roh Kudus. Ketegaran hati semacam itu dapat menyebabkan sikap yang tidak bersedia bertobat sampai pada saat kematian dan dapat menyebabkan kemusnahan abadi.
  2. Jadi secara prinsip dosa adalah suatu kesalahan yang membuat manusia membelok dari tujuan akhir, yaitu persatuan dengan Tuhan. Semakin parah suatu dosa, maka pembelokannya terhadap tujuan akhir akan semakin besar. Dan dosa menghujat Roh Kudus, adalah suatu pembelokan yang benar-benar bertentangan dengan tujuan akhir. Hal ini dapat juga dimanifestasikan dengan keputusasaan dan tidak mempunyai sikap untuk sampai pada tujuan akhir.
  3. Perwujudan dari dosa ini adalah keputusasaan (despair) dan juga anggapan yang salah (presumption). Dua hal ini adalah akibat dari kesalahan menilai hakekat Allah. Keputusasaan melawan kebijaksanaan ilahi harapan (hope), dimana harapan ini diperlukan untuk percaya akan janji Allah tentang kehidupan kekal di surga. Keputusasaan sebenarnya memberikan tuduhan yang tidak benar akan Allah yang sebenarnya maha pengampun dan maha kasih. Dengan demikian seseorang yang berputus asa akan menganggap dosanya lebih besar dari kasih Allah. Oleh karena itu, orang ini dapat melakukan apa saja yang melawan Allah, dengan anggapan bahwa dia tidak mungkin mendapatkan kasih Allah.
    Di sisi yang lain, anggapan yang salah/asumsi (presumption) adalah dosa yang melawan Roh Kudus, yang berlawanan dengan dosa keputusasaan. Presumption percaya akan janji Allah tentang Surga, namun menyalahi Allah yang sebenarnya Maha Adil, sehingga orang ini berfikir dapat mencapai surga dengan caranya sendiri. Oleh karena itu, orang ini menempatkan anggapan sendiri lebih tinggi dari pada hukum Tuhan. Dia juga berfikir bahwa dia dapat terlepas dari hukuman Tuhan walaupun dia berdosa. Oleh karena itu, pertobatan yang membawa kepada kebahagian kekal, menjadi suatu yang sulit sekali dilakukan. Dan akhirnya orang ini juga dapat terjebak untuk tidak mengakui adanya hukum moral dan kebenaran yang bersumber dari Tuhan. Oleh karena itu orang ini sulit diselamatkan, karena menolak kebenaran berarti menolak Tuhan, sumber dari kebenaran atau kebenaran itu sendiri.

II. Dosa berat

  1. Dosa berat dan dosa ringan memang harus dibedakan, karena memang keduanya berbeda. Perbedaannya adalah:
    1. Secara nalar dosa berat dan dosa ringan berbeda, misalkan: mencubit lengan seseorang lebih ringan dosanya dibanding dengan memukul kepala seseorang dengan kayu.
    2. Dari efeknya ke tujuan akhir: dosa berat membuat seseorang berbelok dari tujuan akhir, sedang dosa ringan hanya membuat seseorang tidak terfokus pada tujuan akhir namun tidak sampai berbelok dari tujuan akhir. Atau dengan kata lain, dosa berat menghancurkan tatanan dan menghancurkan kasih, sedang dosa ringan memperlemah kasih.
    3. Keseriusan (gravity) dari dosa yang membawa konsekuensi yang berbeda, dimana orang berdosa berat tanpa bertobat dapat masuk neraka, sedang dosa ringan membawa hukuman sementara, baik di dunia atau di Api Penyucian.
    4. Cara pertobatan yang berbeda. Karena dosa berat menghancurkan tatanan untuk sampai ke tujuan akhir, maka hanya kekuatan Tuhan saja yang dapat membawa kembali orang ini ke tatanan yang baik, contohnya: bagi yang belum dibaptis melalui Sakramen Baptis, dan bagi yang telah dibaptis dapat melalui Sakramen Tobat. Sedang dosa ringan, karena tidak berbelok dari tujuan akhir, maka dapat diperbaiki dengan lebih mudah.
    5. Obyek (object) dan kategori (genus) antara dosa berat dan dosa ringan berbeda. Dosa berat dimanifestasikan sebagi perlawanan terhadap Tuhan, seperti: hujatan, sumpah palsu, penyembahan berhala, kemurtadan, dan juga melawan hukum kasih terhadap sesama, seperti: membunuh, berjinah, dll. Sedang dosa ringan tidak secara langsung melawan kasih terhadap Tuhan dan sesama, yang mungkin dapat diwujudkan dalam: perkataan yang sia-sia, dll.
  2. Katekismus Gereja Katolik 1859 mengatakan: “Dosa berat menuntut pengertian penuh dan persetujuan penuh. Ia mengandaikan pengetahuan mengenai kedosaan dari suatu perbuatan, mengenai kenyataan bahwa ia bertentangan dengan hukum Allah. Dosa berat juga mencakup persetujuan yang dipertimbangkan secukupnya, supaya menjadi keputusan kehendak secara pribadi. Ketidaktahuan yang disebabkan oleh kesalahan dan ketegaran hati tidak mengurangi kesukarelaan dosa, tetapi meningkatkannya“.
    Dalam Apostolic Exhortation “Reconciliatio et Paenitentia / Reconciliation and Penance“, 17, Paus Yohanes Paulus II mengatakan bahwa yang masuk dalam kategori dosa berat adalah dosa yang “obyek“-nya adalah termasuk berat, orang tersebut benar-benar tahu (full knowledge) bahwa itu adalah melawan perintah Allah, dan dengan kesadaran penuh orang tersebut memilih untuk melakukannya juga (consent of the will).
  3. Jadi dari definisi di atas, maka kita dapat menerapkannya dalam beberapa kondisi seperti yang dipertanyakan oleh Paulus:
    1. Jadi kalau seseorang melanggar 10 perintah Allah atau 5 perintah Gereja, tidak serta merta orang itu melakukan dosa berat, karena tergantung apakah orang tersebut memenuhi kriteria di atas: a)obyek dosa yang berat, b) tahu bahwa itu berdosa, c) memutuskan untuk melakukanya walaupun tahu itu berdosa.
    2. Pelaut yang bekerja berbulan-bulan dan tidak dapat mengikuti Misa tidak termasuk dosa berat, karena: 1) obyek: Misa adalah memberikan apa yang menjadi hak Tuhan, karena itu adalah bentuk penyembahan kepada Tuhan, b) tahu: orang tersebut tahu, bahwa dia harus ke Gereja, c) consent of the will: dia tidak memberikan consent of the will, karena walaupun dia tahu itu berdosa, namun keinginan hatinya menolak. Kalau ada perayaan Misa di kapal orang tersebut akan menghadirinya. Namun, sang pelaut tersebut juga harus meluangkan waktu untuk berdoa, dan pada hari Minggu, menyambut komuni secara spiritual, dimana hati, pikiran dan jiwanya merindukan untuk bersatu dengan Yesus di dalam Sakramen Ekaristi, dan pada akhirnya menerima Yesus di dalam hatinya secara spiritual.
    3. Menginginkan wanita di dalam pikiran: obyek: perjinahan, tahu: tahu bahwa itu berdosa, consent of the will: kalau orang tersebut terus menerus memandang dan membiarkan dirinya terseret ke dalam dosa, maka secara perlahan-lahan orang tersebut dapat terjerumus ke dalam dosa berat, sebagai contoh adalah: dosa pornografi. Namun kalau orang tersebut tergoda, dan dengan segenap kekuatannya menghindari kesempatan untuk berbuat dosa (occasion of sin), maka orang tersebut dapat tumbuh di dalam kekudusan. Tentu saja rahmat Tuhan berperan penting dalam hal ini.
    4. Investasi saham: tidak berdosa kalau dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun yang berbahaya adalah terjebak dalam dosa keserakahan.
    5. Teman anda yang memberikan amplop dan menerima persen: memang situasi di Indonesia begitu sulit untuk menghindari hal ini. Teman anda tidak akan pernah merasa tenang dengan terus-menerus melakukan hal ini. Dalam tahap awal, mungkin dia dapat melakukan apa yang diminta oleh atasannya, namun dia tidak perlu menerima persen. Ini adalah topik yang sungguh sulit dan kompleks, dan memerlukan permenungan lebih lanjut. Namun kalau memungkinkan bagi teman anda, cobalah untuk mencari pekerjaan yang lain, sehingga teman anda terhindar dari situasi ini.

Semoga uraian singkat di atas dapat menjawab pertanyaan Paulus.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – https://www.katolisitas.org

5 1 vote
Article Rating
19/12/2018
3 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Oswald Petrus
Oswald Petrus
11 years ago

Shaloom kepada semua, boleh saya tahu apakah doa yang sesuai untuk menghalau Roh Jahat dan bagaimanakah caranya untuk mengubati penyakit yang terkena buatan orang (guna guna, santet atau sebagainya) dalam cara Gereja Katolik.

[dari Katolisitas: silakan membaca jawaban Romo Santo di sini untuk pertanyaan yang serupa dengan pertanyaan Anda ini. Untuk doa melawan kuasa kegelapan, silakan klik di sini]

Nakamura
Nakamura
12 years ago

Dear Team Katolisitas Sekiranya saya boleh “curhat sedikit” dan bertanya lebih lanjut sehubungan dengan Dosa. Sudah disinggung dalam pertanyaan diatas mengenai dosa berat menghujat Roh Kudus sebagai dosa yang tak terampuni. Dalam konteks apakah seseorang dapat dikatakan “menghujat Roh Kudus”? Sebagai seorang Katolik saya pernah berada dalam kondisi “kering iman”, dan di masa itu saya jauh dengan Allah, menolak pergi ke Gereja. Sebetulnya yang saya benci pada masa itu adalah sekelompok orang Katholik yang saya anggap munafik, tetapi keputusan yang saya ambil meniggalkan Gereja itu seakan saya menjadikan Allah Bapa sebagai kambing hitam yang saya tinggalkan. Saya sungguh menyesal atas… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Nakamura
12 years ago

Shalom Nakamura, Keadaan kering iman ataupun perasaan jauh dengan Allah bukanlah dosa menghujat Roh Kudus. Sebagaimana disebutkan di atas, dosa menghujat Roh Kudus adalah dosa karena ketidakpercayaan akan Allah yang dapat mengampuni dosa (dapat merupakan dosa keputusasaan dan menganggap diri terlalu banyak berdosa sehingga Allahpun tak sanggup mengampuni), maupun sikap menganggap diri sudah paling benar, sehingga tidak memerlukan pengampunan Tuhan (sin of presumption). Kedua dosa ini menihilkan peran Allah yang dapat mengampuni, sehingga orang yang melakukan dosa tersebut tidak dapat diampuni, karena menolak pengampunan itu sendiri. Nampaknya yang terjadi pada Anda bukan kedua hal ini. Pada saat Anda menjauhkan diri… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
3
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x