Pertanyaan:
Terima kasih atas jawabannya. ……[kami edit, ini adalah kelanjutan dari tanya jawab di sini, silakan klik]
Sementara ini saya tdk menyebutkan spesifik parokinya dulu, alasannya krn saya tdk mempunyai bukti rekaman saat itu.
Tetapi jika memang hal tsb sudah menyalahi aturan liturgi, mungkin perlu dilakukan lagi semacam refreshment terhadap tata liturgi yg benar termasuk apa yg boleh dan apa yg tidak boleh.
Apakah boleh musik pengiring menggunakan band? Setahu saya alat musik di dalam gereja adalah orgel (CMIIW). Ceceps.
Jawaban:
Shalom Ceceps,
Pada awal abad ke 20, melalui Tra le Sollecitudini, (Instruksi tentang Musik Gerejawi) Paus Pius X menentukan bahwa alat musik gereja adalah orgel pipa. Sejak abad ke-16, alat musik lain seperti gitar, alat musik tiup dan brass instrument hanya boleh digunakan dengan ijin pemimpin Gereja setempat.
Menurut Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium/ SC), memang alat musik yang dianjurkan adalah organ (orgel pipa), lihat SC 120, yang mengatakan demikian:
“Dalam Gereja Latin orgel pipa hendaknya dijunjung tinggi sebagai alat musik tradisional, yang suaranya mampu memeriahkan upacara-upacara Gereja secara mengagumkan, dan mengangkat hati umat kepada Allah dan ke surga.
Akan tetapi, menurut kebijaksanaan dan dengan persetujuan pimpinan gerejawi setempat yang berwenang, sesuai dengan kaidah art. 22 (2), 37 dan 40, alat-alat musik lain dapat juga dipakai dalam ibadat suci, sejauh memang cocok atau dapat disesuaikan dengan penggunaan dalam liturgi, sesuai pula dengan keanggunan gedung gereja, dan sungguh membantu memantapkan penghayatan Umat beriman.”
Maka di sini seandainya mau digunakan alat musik lain, harus dipertimbangkan apakah cocok dan sesuai dengan kesakralan ibadat suci, dan cocok untuk liturgi, dan harus dengan persetujuan dengan pimpinan gerejawi setempat. Tentu maksudnya, adalah untuk menjaga kesakralan musik gerejawi, dan bahwa musik gerejawi tidak selayaknya disamakan dengan musik sekular. Prinsipnya, bukan musik liturginya yang harus direndahkan menjadi seperti musik pop sekular baru bisa dihayati. Sebaliknya, kita harus berusaha “meningkatkan” kemampuan musikal, sehingga dapat melagukan kidung-kidung surgawi, dengan alat musik yang sesuai.
Tentang penggunaan band di gereja, memang secara eksplisit dilarang seperti yang jelas tertulis dalam Motu proprio yang dikeluarkan oleh Paus Pius X tahun 1903 tentang Instruksi dalam hal Musik sakral gerejawi. Izinkan saya menyampaikan terjemahannya:
“20. Dilarang keras menggunakan alat musik band di dalam gereja, dan hanya di dalam kondisi- kondisi khusus dengan persetujuan Ordinaris dapat diizinkan penggunaan alat musik tiup, yang terbatas jumlahnya, dengan penggunaan yang bijaksana, sesuai dengan ukuran tempat yang tersedia dan komposisi dan aransemen yang ditulis dengan gaya yang sesuai, dan sesuai dalam segala hal dengan penggunaan organ.”
Alasannya berhubungan dengan point 19, yaitu alat musik yang ribut dan berkesan tidak serius (noisy and frivolous) memang dilarang untuk digunakan di dalam liturgi seperti drum, cymbal, bermacam bell dan sejenisnya.
Memang disebutkan juga di SC 119, terdapat kekecualian pada tanah-tanah misi yang mungkin terpencil, -yang mungkin tidak ada listrik- sehingga alat musik orgel tidak bisa dipergunakan, maka diperbolehkan alat musik tradisional lainnya, asalkan sesuai dengan maksud religius/ penyembahan kepada Tuhan.
Menyikapi ketentuan ini, maka penggunaan drum/ band memang seharusnya tidak boleh digunakan untuk alat musik yang umum pada Misa Kudus. Atau, jika sampai diperbolehkan sekalipun disebabkan karena pertimbangan yang khusus dari pihak Ordinaris, harus ada alasan yang kuat dan ijin dari pihak pimpinan gerejawi setempat, yang disertai pembatasan-pembatasan tertentu, supaya ibadat tidak terkesan seperti bar dan tempat hiburan sekular.
Prinsip dasar dari musik liturgi ini harus diketahui oleh para pemusiknya, baik yang sudah profesional atau yang masih amatir, yang bermain musik di gereja karena ingin menyumbangkan talenta. Harap diketahui bahwa musik adalah bagian yang penting dalam liturgi dan maksudnya untuk menerapkan dan menjadi satu kesatuan dengan liturgi itu sendiri, sehingga bukan untuk sekedar menghibur/ entertain umat atau memuliakan para musikus itu sendiri. Mottonya seharusnya adalah: Non nobis Domine, sed nomini tuo da gloriam! (Bukan untuk kami, Tuhan, tetapi kemuliaan hanya bagi nama-Mu!)
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org
Shalom Katolisitas, bagaimana dengan misa Karismatik sendiri, saya pernah mengikuti misa Karismatik yang diiringi dengna musik full band, memang disana bukan di gereja, tapi di suatu ruangan pertemuan yang cukup besar,mungkin saya mau bertanya mengenai pembahasan misa karismatik itu sendiri apa? terimakasih, mohon penjelasannya dari Katolisitas, Tuhan berkati
[Dari Katolisitas: Silakan membaca tanggapan kami atas pertanyaan serupa, silakan klik]
Setahu saya tidak ada yang namanya misa karismatik. Misa ya misa. Tapi mungkin karena diadakan oleh komunitas tertentu, maka ada ‘gaya’/’corak’ komunitas tersebut yg inkorporasi-kan ke dalam misa. Sama saja seperti pertanyaan, ada tidak misa Jawa? ya jelas tidak ada, tapi misa bisa dipersembahkan dalam bahasa Jawa dan menggunakan simbologi Jawa sejauh tidak bertentangan dengan Liturgi saya kira kan malah baik inkulturasi spt itu. Sebuah bukti lagi akan ke universalitas -an Gereja. Mohon dikoreksi kalau saya keliru. [Dari Katolisitas: Ya, Anda benar, misa ya hanya satu dan sama untuk Gereja universal, yaitu Perayaan Ekaristi. Yang disebut Misa Karismatik oleh sejumlah… Read more »
Terimakasih Thomas Trika, dan Katolisitas atas penjelasannya :)
shalom..sekiranya mencipta lagu sendiri dengan liriknya diambil dari mazmur atau tema liturgi, adakah boleh? thank..selain gregorian chant, bolehkah memberi contoh musik yang sesuai untuk misa? thank.
Salam Well, Jawaban Rm Bosco Da Cunha O.Carm, sekretaris Komisi Liturgi KWI: “Persyaratan nyanyian Liturgi ialah bahwa kata-katanya berasal dari Kitab Suci dan teks Liturgi (Buku Misa). Cara paling praktis dan paling benar ialah jika liriknya itu langsung diambil dari: Antifon Pembuka (introitus), Antifon Komuni, Doa Persembahan, Doa Sesudah Komuni, Bacaan hari itu. Intinya, nyanyian Liturgi ialah menyanyikan teks-teks liturgi dari Hari Minggu atau Hari Raya yang bersangkutan. Contoh paling jitu ialah Buku “Liber Usualis”; nyanyian gregorian, sebab seluruh lagu gregorian itu menyanyikan teks dari Buku Misa. Ikutilah apa yang saya utarakan ini maka bereslah tanpa ragu! Dalam tingkat paroki,… Read more »
Shalom Bu Ingrid, saya sudah baca kalo drum itu tidak diperbolehkan dalam perayaan Ekaristi, yang saya mau tanyakan itu adalah bagaimana jika penggunaan drum dalam lagu itu dimainkan seminimal mungkin(hanya untuk mengarahkan tempo yang konstan), karena digereja saya menggunakan drum dengan beat yang kurang dan tidak kuat, sehingga tidak ribut dan menurut saya tetap memberi kesan khidmat. Mohon bantuannya. Thanks. God bless. [Dari Katolisitas: Silakan membicarakannya dengan pastor paroki dan seksi liturgi di paroki Anda. Sejauh yang saya ketahui memang tidak diperkenankan menggunakan alat musik drum di gereja, karena alat musik drum umumnya berkonotasi sebagai alat musik sekuler. Nampaknya dalam… Read more »
kalau penggunaan proyektor di gereja itu diperbolehkan atau tidak?
[dari Katolisitas: Menurut keterangan dari Rm Bosco da Cunha O Carm, sekretaris KomLit KWI, pedoman mengenai Liturgi termasuk yang menyangkut penggunaan proyektor sedang dibahas. Sementara menunggu pedoman tersebut keluar, maka proyektor/ LCD dapat digunakan sepanjang dipakai untuk membantu mengarahkan diri pada misteri liturgi yg dirayakan, bukan malah mengalihkan perhatian atau mengganggu.]
Bagus banget artikel ini. Tapi ijinkan saya share, Saya sering berpergian ke luar negeri, dimana ketika saya pergi ke gereja Katolik Roma, saya sering menjumpai sesuatu yang baru, dimana ada ciri khas di setiap daerah.. Seperti Malaysia kental dengan irama melayu, misal lagu kudus dan bapa kami serta lagu liturgi lainnya, disana memakai keyboard, dan diperbolehkan untuk memakai rytm, dan itu memang sudah terjadi sejak lama, adanya gereja katolik disana.. Di Itali pun, di kapel apa saya lupa namanya, saya menjumpai memakai gitar dan piano dan seruling.. Dan juga di LA dan juga australi, di filipina, sy menjumpai mereka memakai… Read more »
Shalom Hari, Sejujurnya saya dapat memahami dasar pandangan Anda. Namun saya juga memahami bahwa suatu ketentuan tidak selayaknya didasari atas pandangan ataupun penilaian pribadi. Dan atas dasar inilah Gereja memberikan pedoman, yang maksudnya juga adalah untuk membantu umat semakin menghayati makna liturgi. Sejauh ini pihak komisi liturgi KWI juga sedang bekerja keras untuk mengadakan semacam workshop untuk menentukan alat musik manakah yang dapat dipergunakan dalam liturgi, dan marilah kita menunggu keputusan KWI. Namun sebelum diumumkan keputusannya, adalah baik jika kita berpegang kepada prinsipnya, sebagaimana telah disampaikan di atas, yaitu bahwa memang selayaknya dibedakan musik yang diperuntukkan untuk ibadah yang tertinggi… Read more »
Syalom Bu Ingrid dan tim, setelah membaca diskusi diatas, saya jadi bingung, krn sptnya bbrp hal yg jelas2 dilarang, justru terjadi di gereja Katedral di kota kami, spt menggunakan alat musik keyboard (alat musik ini bisa menimbulkan suara2 spt drum/perkusi, genderang, trompet dll) kadang di tambah lagi dengan biola, biasanya alat musik ini di pergunakan saat hari raya spt natal dan paskah juga imlek. Nah, pada saat-saat itu, juga ada ‘pertunjukan’ nyanyian oleh koor dan biasanya di akhiri dgn applause oleh umat, biasanya ‘pertunjukan’ ini dilakukan setelah komuni dan lagu penutup. Pada perayaan imlek, Lagu yg dibawakan adalah lagu imlek… Read more »
Shalom FX. Tjua, Dalam kasus beberapa pelanggaran liturgi yang terjadi dalam perayaan liturgi di kota Anda – dan juga terjadi di tempat lain -, maka Anda dapat membicarakannya dengan pastor yang bersangkutan dalam semangat kasih. Cobalah untuk membawa beberapa dokumen Gereja yang dapat menjadi rujukan, seperti Redemptionis Sacramentum maupun Pedoman Umum Misale Romawi (General Instruction of Roman Missal) dan cobalah untuk membandingkan apa yang terjadi di dalam liturgi dengan dokumen tersebut. Cara yang lain adalah dengan mengirimkan surat kepada mereka – baik seksi liturgi dan pastor paroki. Artikel tentang beberapa pelanggaran liturgi ini – silakan klik – mungkin juga dapat… Read more »
terima kasih Pak Stefanus, atas masukannya. Saya rasa lebih mudah saya,
menggunakan sarana surat saja. Sekali lagi terima kasih dan GBU
Salam, Saya ingin menanyakan mengenai unsur musik profan dalam liturgi. Dalam beberapa lagu paduan suara untuk mengiringi misa, musik klasik populer kerap dimasukkan sebagai bagian intro dan interlude dalam susunan lagu. Sebagai contoh, “As The Deer” aransemen Mark Hayes memasukkan lagu “Air” karya J.S. Bach dalam intro dan interludenya. Apakah ini kasus yang sama dengan lagu Bapa Kami Bandung Selatan dan semestinya tidak boleh? Jikalau boleh, saya mengalami kesulitan memahami seberapa batas banyaknya unsur profanitas yang ditoleransi dalam liturgi. Hal ini juga berlaku untuk lagu pop rohani yang kerapkali dimasukkan dalam liturgi tanpa terlalu mempertimbangkan kesesuaian lirik dan isi lagu.… Read more »
Shalom Ioannes, Sebenarnya, jika kita membaca dokumen- dokumen liturgi Gereja, kita mengetahui bahwa prinsip yang perlu dipegang adalah, fungsi koor/ paduan suara dalam liturgi adalah 1) untuk membantu umat mengarahkan hati kepada Tuhan, 2) membawakan lagu-lagu pujian (penyembahan, syukur ataupun tobat) yang merupakan ungkapan iman Gereja kepada Tuhan; 3) mendorong partisipasi umat secara aktif dalam liturgi. Dengan prinsip ini kita melihat kepada arransemen lagu As the deer, maka pertanyaannya adalah: 1) sejauh mana arransemen itu sudah mengubah mode lagu sehingga berkesan menjadi lagu sekular? Memasukkan melodi suatu lagu sekular ke dalam lagu liturgi seharusnya tidak dilakukan (menurut dokumen Tra le… Read more »
Benar, perlu dicermati agar kita tidak menggunakan lagu-nyanyian-melodi profan di dalam liturgi, juga musik-nyanyian rohani hendaknya tidak dipakai dalam liturgi. Batasannya yang pasti adalah nihil obstat dan imprimatur. Kreativitas dan inovasi dalam menggarap lagu-lagu liturgi yang lebih sesuai dengan kebutuhan umat memang perlu, tetapi harus mengindahkan sayarat-syarat yang dituntut oleh liturgi untuk menjadi lagu-nyanyian liturgis. Bila ada nihil obstat dan imprimatur, berarti syarat-syarat yang dituntut itu sudah dipenuhi (lihat artikel “Kesalehan Umat dan Liturgi: Kemungkinan Penyerasian”).
Salam dan doa. Gbu.
Rm Boli, SVD.
Shalom Tim Katolisitas. Ada sebuah pertanyaan yang cukup mengganjal di benak saya. Umat non-Katolik selalu mengutamakan dan membangga-banggakan tentang pelayanan. Pada hari Minggu, mereka selalu mengatakan “selamat Hari Minggu dan selamat melayani”. Nah, yang ingin saya tanyakan, apakah “melayani” ini adalah pusat tujuan hidup umat Kristiani? Karena seolah-olah bagi umat non-Katolik hal ini sangatlah diagung-agungkan, dan tidak jarang juga membuat umat Katolik yang memiliki talenta dalam hal musik, akhirnya pindah ke gereja non-Katolik dengan alasan mereka dapat melayani Tuhan di gereja tersebut. Teman-teman Mudika ada beberapa yang pintar bermain drum (salah satu contoh) tetapi bingung ketika dia ingin menyalurkan serta… Read more »
Salam Sonny Ng, Pelayanan dalam pengertian Gereja Katolik ialah pelayanan demi yang dilayani, bukan demi si pelayan, berdasar sabda Tuhan Mat 20:28, Mrk 10:45. Ada 5 bidang hidup Gereja yang harus dihayati sebagai pelayanan: Koinonia (paguyuban, komunitas, persaudaraan), Leiturgia (Peribadatan), Kerygma (pengajaran dan pewartaan kebenaran iman), Diakonia (pelayanan dan karya sosial, karitatif maupun pemberdayaan masyarakat), Martyria (Kesaksian hidup, pengorbanan) yang meresapi keempat bidang lainnya. Jelaslah kata “pelayanan” dalam Gereja Katolik tidak hanya liturgi hari Minggu, melainkan sejak Senin sampai Sabtu pun bahkan Minggu lagi. Gereja Katolik melakukan kelima-limanya dari hari ke hari. Jika hanya dipahami sebagai pelayanan hari Minggu itu… Read more »
Sangat disayangkan pelaksanaan perayaan Ekaristi seperti di KAJ tersebut, apalagi dengan Bapa Uskup sbg pemimpinnya. Penghayatan akan kurban Kristus diabaikan. Lalu saran-saran nyanyian untuk perayaan Ekaristi setiap tahun oleh komisi liturgi KWI yang sesuai dengan tema perayaan Ekaristi untuk siapa kalau bukan untuk pelayan-pelayan liturgi dan umat? Saya bayangkan begitu hingar bingar dan haru-biru suasana hati umat yang mengikuti perayaan yang seharusnya dalam suatu kesatuan umat. Karena pasti sebagian umat juga akan merasa tidak bisa konsentrasi, tidak khidmat, dan yang pasti yang dapat menerima adalah mereka yang terpuaskan alias ibadat untuk memuaskan diri sendiri bukan untuk menghayati kurban Kristus. Semoga… Read more »
Shalom Stefanus Lebu, Kami tidak mengetahui apakah Misa tersebut dilakukan di dalam gedung Gereja, ataukah di gedung pertemuan KAJ. Jika diadakan bukan di gedung gereja, memang nampaknya masih dimungkinkan asalkan, lagu- lagu yang digunakan tersebut tidak berkesan menjadi lagu- lagu sekular yang hingar bingar. Jika persyaratan ini dipenuhi, kemungkinan karena pertimbangan- pertimbangan khusus, Bapa Uskup menyetujuinya, mari menghormati keputusan Bapa Uskup. Kita sama- sama tidak menghadiri perayaan Ekaristi di KAJ tersebut, maka sebaiknya tidak berasumsi yang negatif terlebih dahulu. Namun demikian, jika Anda tetap berkeberatan, itu juga adalah hak Anda, silakan menyampaikan keberatan Anda kepada komisi liturgi Keuskupan (KAJ), semoga… Read more »
Salam, Artikel ini cukup menjelaskan mengenai larangan penggunaan alat musik band dalam gedung gereja. Saya ingin menanyakan apakah penggunaan alat musik band diperbolehkan saat diadakan liturgi diluar gedung gereja? Acuan yang digunakan memang dokumen Gereja. Akan tetapi, sangat sulit mencari batasan antara penggunaan yang diperbolehkan dengan yang tidak boleh. Selama ini, praktik di komunitas saya adalah lagu-lagu pujian pembukaan dengan band, liturgi dimulai dengan diiringi keyboard dan gitar bass (terkadang gitar listrik dengan melodi ringan), dan penggunaan drum dimulai lagi saat romo meninggalkan tempat. Terkadang, persembahan juga diiringi lagu dengan band. Apakah yang kami lakukan sudah sesuai? Terima kasih. Salam,… Read more »
Shalom Ioannes, Izinkan saya menjawab sementara menunggu jawaban Romo Boli. Jika beliau menjawab yang berbeda dengan jawaban saya, silakan Anda mengabaikan jawaban saya, sebab Rm. Boli adalah pakarnya dalam hal ini. Jika mengacu kepada dokumen Gereja, maka sesungguhnya alat musik band tidak diperkenankan untuk dimainkan di dalam gedung gereja. Sedangkan di luar gedung gereja, nampaknya masih terdapat kemungkinan untuk dimainkan, asalkan dengan persetujuan otoritas Gereja. Selanjutnya, jika ingin dimainkan band di luar gereja, maka yang diperbolehkan adalah untuk mengiringi lagu- lagu pujian sebelum dan sesudah diadakannya perayaan Ekaristi Kudus. Sedangkan untuk lagu-lagu sepanjang perayaan Ekaristi, selayaknya tidak digunakan alat musik… Read more »
salam bagaimana dg drama di dlm liturgi? Di stasi dn paroki sy setiap paskah dn natal psti ada acra drama, biasanya pas bacaan injil, ditambh lg bacaan sabda jd 3 bacaan sabda dn 1 bacaan injil yg didramakan (wktnya jd 2 1/2-3 jam misa yg biasanya cm 1 1/2jm), sedangkn paroki lain cm misa biasa tp ttp dg semangat/suasana natal ato paskah, kdg jd males ngikuti misa natal ato paskah di gereja sy yg bertele2, ribet dn lamaaa…prnh muncul pertanyaan”di grj lainnya koq g neko2 kyk grj sy y, pdhl sama2 gereja Katolik” apalagi kalo liat misa natal dn paskah… Read more »
Shalom Maria, Dalam Instruction Redemptoris Sacramentum yang dikeluarkan oleh Congregation for Divine Worship and Discipline of the Sacrament (2004) dikatakan demikian: [78.] It is not permissible to link the celebration of Mass to political or secular events, nor to situations that are not fully consistent with the Magisterium of the Catholic Church. Furthermore, it is altogether to be avoided that the celebration of Mass should be carried out merely out of a desire for show, or in the manner of other ceremonies including profane ones, lest the Eucharist should be emptied of its authentic meaning. Terjemahannya: 78. Tidak diizinkan untuk… Read more »
Shalom ibu Ingrid, Kl diparoki sy sudah sering mengadakan drama pas natal atau jumat agung, pas saat pertengahan misa lagi. Seperti misa pekan suci baru2 ini, misa sampai 3 jam, bahkan sampai 4 jam ( terpaksa sy bw air minum utk anak dan permen), bukan tidak menghargai atau melawan aturan gereja atau tidak menghormati, tapi kasihan anak sy yg sangat kehausan, apalagi gereja panas krn romo anti memakai AC, Tp kl misa minggu biasa kami tdk bw air minum krn hanya 2 jam misanya. Sy sangat tau ini salah, dgn alasan apapun. anak sy jg bisa mengerti kl tidak boleh… Read more »
Shalom Yindri, 1. Tentang makan dan minum. Saya percaya bahwa Anda sendiripun telah menyadari bahwa tidak selayaknya kita makan dan minum di gereja pada saat perayaan Ekaristi berlangsung. Juga ketentuan ini berlaku untuk anak-anak. Justru jika Anda membiasakan hal ini pada anak Anda, maka ia akan tumbuh dengan sikap hormat terhadap perayaan Ekaristi. Dengan demikian, sesungguhnya Anda mendidik anak Anda, walau tanpa kata-kata, tentang sikap hormat yang sudah selayaknya diberikan kepada Tuhan Yesus yang sungguh hadir dalam perayaan Ekaristi. Kalau perayaan Ekaristinya sangat panjang, dan dengan proses menunggunya bisa sampai 4 jam (ini juga pernah saya alami), dan anak Anda… Read more »
Shalom bu Ingrid Terimakasih atas penjelasannya, Sy sangat mengerti dan tidak layak kl saat ekaristi makan atau minum didalam misa, biasanya jg tidak sy lakukan, berhubung anak sy lagi sakit, jd sy kasi saat itu, lain kali akan sy sarankan utk minum diluar. Utk gong yg sy maksud, bukan gong saat Tubuh dan Darah Kristus diangkat itu, maksud sy jenis gong (alat musik tradisional bali, lengkap), jadi gong yg sy maksud adalah alat musik lengkap tradisional bali, menurut sy suaranya itu lebih keras dari band. [Dari Katolisitas: Jika demikian, silakan diskusikan dengan pastor paroki/ seksi liturgi, semoga ada jalan keluarnya,… Read more »
Para pengasuh yang saya cintai… memperhatikan penjelasan tim tentang boleh atau tidak musik band masuk dalam liturgi resmi (Ekaristi) ini saya banyak terbantu. Demikian juga kalau membaca penjelasan tentang tema-tema yang lain. Dengan memberikan penjelasan-penjelasan itu, maka kita berteologi. Lalu pertanyaan saya, apa artinya berteologi? Bukankah St. Anselm menjelaskan bahwa teologi itu iman (hidup) yang mencari pemahaman, bukan penjelasan ajaran (kata-kata) Gereja? Kalau dikontekskan di Asia, yang penuh dengan kebudayaan dan masuk dalam era modern, bagaimana liturgi yang inkulturatif bisa dilakukan (kultur bisa sama dengan tradisional, tapi juga yang modern. Intinya, kultur adalah apa yang hidup dalam diri manusia –… Read more »
Salam Cinta, Dalam hal aturan liturgi ini, pengelola Katolisitas memaparkan kata-kata yang bukan subjektif sesuai selera sendiri, melainkan objektif sesuai data-data dari dokumen tertulis resmi Gereja. Jika tidak mengacu pada dokumen resmi Gereja Katolik Roma, lalu pengelola Katolisitas ini Anda sarankan harus mengikuti siapa? Namun mengenai kreativitas dalam liturgi, kalau kita pelajari baik-baik, juga sudah ada dalam dokumen-dokumen resmi yang disebut-sebut itu. Kalau kita mau taat Kristus, maka kita taat melalui Gereja karena Kristus mendirikan Gereja. Para pejabat Gereja-lah yang memproduksi keputusan-keputusan yang kemudian ditulis. Namun jangan lupa bahwa dokumen-dokumen Gereja itu pun hidup dan dihidupi dalam hidup nyata. Aneka… Read more »
Terima kasih Pastor Yohanes Dwi atas tanggapannya. Pertama, tentang katolisitas.org: Pastor Dwi menulis “pengelola Katolisitas memaparkan kata-kata yang bukan subjektif sesuai selera sendiri, melainkan objektif sesuai data-data dari dokumen tertulis resmi Gereja. Jika tidak mengacu pada dokumen resmi Gereja Katolik Roma, lalu pengelola Katolisitas ini Anda sarankan harus mengikuti siapa?” Benar bahwa katolisitas.org memaparkan ulang apa yang diajarkan – saya memberi catatan: tentu dengan membuat penjelasan (bc: penafsiran) menurut yang menulis (masih obyektifkah?). Contoh: penafsiran tentang apa saja alat “band”, Ibu Ingrid menulis (No. 2.1) “Yang dipermasalahkan di sini adalah, jika dipergunakan alat musik drum, terompet, dan gitar bass, dst,… Read more »
Shalom Cinta, Izinkan saya yang menjawab, karena banyak keberatan Anda ditujukan kepada tulisan saya. Sebenarnya yang kami lakukan di sini adalah memaparkan pengajaran Gereja Katolik sesuai dengan yang tertulis di dokumen Gereja tentang topik terkait. Memang setelah dokumen itu disampaikan kami menyampaikan ulasan, namun sesungguhnya ulasan itu bukan tafsiran semata, karena ada pernyataan dokumen yang umumnya jelas menyampaikan maksudnya, sebagaimana yang kami ulas. Mari kita melihat satu persatu keberatan Anda: 1. Penafsiran tentang band dan istilah “hingar bingar” Saya memang menulis, “Yang dipermasalahkan di sini adalah, jika dipergunakan alat musik drum, terompet, dan gitar bass, dst, yang memang dapat berkonotasi… Read more »
Shalom Katolisitas, Kebetulan saya diberi kesempatan pelayanan sebagai organis dan cukup terkejut disebutkan di atas perihal larangan bahkan untuk menggunakan piano di gereja. Padahal, bukankah di banyak gereja termasuk gereja Katedral Jakarta sendiri ada piano sejak lama? Saya juga pernah ikut Misa di mana diiringi oleh kelompok orkestra (tidak hanya alat musik gesek tetapi lengkap dengan brass dan perkusi) dan apabila yang diperkenankan hanya organ, maka menjadi ironis karena yang bermain saat itu adalah para anggota seminari. Selain itu, walaupun menggunakan organ semata, bisa saja cara memainkannya menghentak-hentak sementara meski menggunakan piano juga bisa dimainkan dengan suasana yang sakral dan… Read more »
Shalom Yustinus, Nampaknya yang perlu ditangkap adalah esensinya, yaitu tidak boleh digunakan alat musik yang ribut dan berkesan tidak khusuk (noisy and frivolous) seperti yang jelas disebutkan di dokumen Tra le Sollecitudini, 19,20 tersebut. Namun kalau dimainkan sedemikian, dengan memperhatikan persyaratan musik liturgis, maka alat musik piano bahkan dengan orkestra dapat diizinkan. Dilarangnya alat musik piano, drum, alat musik tiup dan seterusnya, itu berhubungan dengan perkembangan yang terjadi di sepanjang sejarah liturgi. Cardinal Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI), dalam bukunya The Spirit of the Liturgy menjelaskan hal ini, dan menarik untuk disimak, sebab penjabaran perkembangan sejarah musik liturgis menjelaskan kepada… Read more »
Shalom Bu Ingrid, Terima kasih atas waktu dan penjelasan Anda, apapun ketentuan dari Gereja Katolik, akan kami hayati dan ikuti. Bertahun-tahun yang lalu ketika saya mulai conduct kelompok koor mudika, waktu misa kami sering menyanyikan lagu dengan akhiran dinamika yang kontras, sehingga memancing tepuk tangan. Ini tidak terlepas dari pengalaman saya ketika bertemu dengan seorang dari gereja lain yang mengatakan, “Kalau di Katolik, lagunya kurang meriah ya… umatnya kurang bersemangat”. Maka saya sering berusaha agar kelompok koor kami berusaha menyanyi “meriah”. Setelah membaca beberapa buku mengenai Perayaan Ekaristi, terlebih sejak membaca artikel dan diskusi di Katolisitas mengenai liturgi, saya menjadi… Read more »
Shalom Yustinus, Sejujurnya saya terharu membaca tulisan Anda. Ya, demikianlah seharusnya sikap kita sebagai murid Kristus, dalam pelayanan kita terhadap Tuhan melalui musik liturgis, yang pertama- tama harus kita ingat adalah kita menyanyi atau bermain musik untuk Tuhan, dan kemuliaan hanya bagi Tuhan. Pemahaman ini akan sangat menjiwai nyanyian ataupun permainan musik yang kita lakukan. Semoga penghayatan Anda juga sampai kepada semua anggota koor yang Anda pimpin, sehingga lagu- lagu yang dinyanyikan tidak hanya berupa untaian nada dan kata, tetapi sungguh adalah ungkapan doa dan iman kepada Allah. Dengan semangat ini, walaupun lagunya ‘hanya’ dari Puji Syukur, namun percayalah akan… Read more »
Rm Santo dan Ibu Ingrid yang terkasih, Terima kasih atas response dari Anda berdua. Saran Rm Santo tentang keterlibatan itu sudah saya lakukan, meski tidak banyak. Makasih atas sarannya. Dari apa yang kita diskusikan, pertama, ada satu hal yang sebenarnya sependapat yakni bahwa liturgi haruslah dipersiapkan dengan matang, karena merupakan pemujaan kepada Allah, liturgi ekaristi itu luhur dan suci. Tetapi, yang ingin saya katakan (dan dijawab oleh Rm Santo) adalah bahwa supaya kita tidak mudah MENGHAKIMI sebuah usaha dari kaum awam yang bersama dengan para klerus sebagai Umat Allah sebagai Benar atau Salah, Boleh atau Tidak Boleh, atau malah Suka… Read more »
Shalom Cinta, 1. Hingar bingar Agaknya anda salah paham jika menganggap bahwa kami mengatakan bahwa setiap band itu pasti hingar bingar. Kami tidak mengatakan demikian. Tetapi kami mengatakan bahwa band mempunyai potensi, dapat menciptakan suasana hingar bingar. Kata hingar bingar ini kami pilih sebagai terjemahan dari kata “noisy and frivolous” (terjemahan lainnya adalah ribut dan tak beraturan) seperti yang disebutkan dalam dokumen Tra le Sollecitudini yang ditulis oleh Paus Pius X tersebut, klik di sini, pada point 19 dan 20. Jika komunitas Anda memainkan band tidak demikian, maka tidak perlu merasa tersinggung dan menuduh kami menghakimi, karena tidak ada yang… Read more »
Shalom Ibu Ingrid, Terima kasih banyak atas tanggapan – diskusi – yang luas dan mendalam ini. Senang sekali saya atas tanggapan ibu, sehingga membuka banyak hal baru dalam musik liturgi. Dengan diskusi yang terbuka seperti ini, saya berharap kita sebagai orang katolik – indonesia, tidak menjadi takut untuk membuat sebuah usaha pembaruan liturgi terus menerus, mengingat ketika kita membaca pertama kali tentang musik berpotensi hingar bingar dan dilarang dimainkan oleh Tra le Sollecitudini, pandangan kita diarahkan pada musik band yang (hanya) berpotensi untuk itu. Hal itu terjadi karena seringkali kata-kata dokumen hanya dipahami sebagai larangan dan diperbolehkan (lihat komentar Sdr.… Read more »
Shalom Cinta, Terima kasih juga atas keterbukaan Anda dalam diskusi ini. Sungguh beruntunglah kita sebagai umat Katolik, karena kita mempunyai pegangan yang jelas dalam suatu diskusi, yaitu pengajaran dari Magisterium Gereja, sehingga tidak perlu kita saling berkeras mempertahankan pendapat pribadi. Dalam hal liturgi, yang adalah “karya publik” Gereja, maka pasti ada keterlibatan langsung dari Gereja dalam perkembangannya. Namun apapun juga perkembangan liturgi, tidak dapat meninggalkan prinsip utamanya, bahwa apa yang didoakan/ dinyanyikan adalah pernyataan iman (lex orandi lex credendi), sehingga ini berpengaruh juga terhadap lagu- lagu dan alat musik yang dipilih, yaitu apakah semua itu dapat membantu umat untuk berdoa… Read more »
Bu Ingrid yang baik
Terima kasih atas komentar dan tanggapannya..
Semoga tidak ada lagi pelanggaran dalam Liturgi, untuk apapun alasannya kecuali sudah diterbitkan IJIN dari pihak ordinaris setempat…
Pax Christi..
Shalom Pastor Dwi.. Saya juga mendapat refernsi dari http://www.adoremus.org/MotuProprio.html#anchor40146479 pada point 20 tertulis ” It is strictly forbidden to have bands play in church, and only in special cases with the consent of the Ordinary will it be permissible to admit wind instruments, limited in number, judiciously used, and proportioned to the size of the placeprovided the composition and accompaniment be written in grave and suitable style, and conform in all respects to that proper to the organ” Saya dan beberapa teman lain dalam jejaring sosial FB yang prihatin adanya pelanggaran pada Misa Kudus, merasa bingung dengan kejadian ini, di… Read more »
Shalom Steve, Terima kasih atas informasi yang anda berikan sehubungan dengan dilarangnya penggunaan band seperti yang jelas tertulis dalam Motu proprio yang dikeluarkan oleh Paus Pius X tahun 1903 tentang Instruksi dalam hal Musik sakral gerejawi. Izinkan saya menyampaikan terjemahannya: “20. Dilarang keras menggunakan alat musik band di dalam gereja, dan hanya di dalam kondisi- kondisi khusus dengan persetujuan Ordinaris dapat diizinkan penggunaan alat musik tiup, yang terbatas jumlahnya, dengan penggunaan yang bijaksana, sesuai dengan ukuran tempat yang tersedia dan komposisi dan aransemen yang ditulis dengan gaya yang sesuai, dan sesuai dalam segala hal dengan penggunaan organ.” Alasannya berhubungan dengan… Read more »
Shalom Team Katolisitas yang dikasihi Allah… Sedikit saya ingin berbagi informasi mengenai perayaan Misa True Love Celebration kemarin di KAJ. Berikut ini saya kutipkan beberapa pernyataan: Dalam MEMIMPIN Perayaan Ekaristi di acara TRUE LOVE CELEBRATION yang begitu menggairahkan, band dan pembagian komuni yang menyegarkan, DSA yang dipersilahkan duduk dan menghilangkan semua “kekakuan” yang selama ini menjangkiti Perayaan Ekaristi Gereja Katolik. Gelak tawa dan tepuk tangan dari seluruh peserta yang hadir sebelum berkat penutup dan Pengutusan membuat suasana semakin hidup… HIDUP EKARISTI GAYA KAJ….! PROFICIAT…! BAPA KAMI yang dinyanyikan GREAT SONG…!!! With band…! Sebagian besar Umat Katolik yang hadir, menengadahkan tangan… Read more »
Salam Steve,
Usul saya, Anda memberikan masukan yang konstruktif dengan mempertimbangkan segala hal kepada penyelenggara dengan tembusan kepada uskup. Hal ini penting agar terjadi saling komunikasi yang sehat. Karena dengan demikian, sebagai Gereja kita pun belajar satu sama lain dengan acuan yang jelas yaitu dokumen Gereja dan realitas.
Salam
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Shalom Bu Inggrid. Saya adalah seorang Katolik yang profesi saya ada guru musik. Dan saya sangat ingin melakukan pelayanan dalam bermusik. Demikian pula banyak teman saya dari kalangan pemusik yang juga ingin melakukan pelayanan dalam suatu ekaristi. Saya ingin bertanya beberapa hal: 1. Dalam Gereja di lingkungan saya, pemimpin Gereja (romo) dalam hal ini (maaf) sangat tidak setuju apabila ada musik pengiring selain organ. Seperti yang Bu Inggrid sebutkan di atas. Mungkin alasan beliau juga sama seperti kata ibu yaitu supaya tidak mengganggu kesakralan suatu misa. Namun dalam hal ini, khususnya musik2 ordinarium (Tuhan Kasihanilah kami, Kemuliaan, Kudus, dan Anak… Read more »
Shalom Kevin, 1. Tentang alat musik yang digunakan dalam Misa Sebenarnya, berdasarkan ketentuan, maka alat musik yang dianjurkan digunakan dalam Misa adalah organ, seperti telah disebutkan di atas. Namun, itu tidak menutup kemungkinan digunakannya alat musik lainnya, asalkan tidak mengganggu kesakralan misa dan diijinkan oleh pihak otoritas Gereja. Caranya yang termudah adalah undanglah Romo paroki anda untuk menghadiri latihan orkestra kelompok anda. Sebab setahu saya, di negara- negara lain, dan bahkan di beberapa paroki di Jakarta, orkestra diijinkan untuk dimainkan mengiringi lagu- lagu di dalam Misa Kudus. Yang dipermasalahkan di sini adalah, jika dipergunakan alat musik drum, terompet, dan gitar… Read more »
Dear Bu Listi,
Ok, terima kasih atas tanggapannya bu. Sungguh sangat membantu…
Salam damai Kristus…
Kevin…:)
Sebenarnya, karena Gereja Katholik Roma yang kudus dan apostolik itu berakar dari tradisi; maka karena alat musik yang sesuai dengan tradisi gereja selama berabad-abad adalah orgel yang dapat meningkatkan kesakralan Misa itu sendiri, maka tidak ada pilihan lain selain daripada Orgel itu sendiri. Kalau di daerah yang tidak/belum ada listriknya, sebaiknya jangan menggunakan alat musik manual (misalkan alat pukul) melainkan yang terbaik adalah acapella/tanpa iringan. Alasannya adalah karena suara manusia itu merupakan alat musik terbaik (ini pendapat Bapa Gereja pada jaman dahulu, saya sendiri lupa nama beliau) dan acapella lebih meningkatkan kekhidmatan ibadat. bukankah di biara-biara, para biarawan berdendang Lagu… Read more »