Bagaimana seseorang dapat diampuni dari dosa berat?

Sakramen Baptis memberikan pengampunan terhadap semua dosa, termasuk dosa berat. Karena Sakramen Baptis hanya dapat diterimakan satu kali dalam kehidupan ini, bagaimana untuk mendapatkan pengampunan dari dosa berat setelah dibaptis? Ada dua cara seseorang dapat diampuni dari dosa berat setelah baptisan, yaitu melalui:  Sakramen Tobat dan Sesal sempurna / sesal karena cinta.

Sakramen Tobat diberikan oleh Kristus untuk memberikan pengampunan dari semua dosa, baik dosa ringan maupun dosa berat. (lih. KGK 1446; bdk. Mat 16:16-19, Yoh 20:21-23). Sedangkan sesal sempurna, yaitu sesal yang tulus karena kesadaran telah menyedihkan hati Allah, yang mengalir dari kasih kepada Allah (lih.Luk 23:39-43), yang dibarengi dengan niat yang teguh untuk mengaku dosa secepatnya jika memungkinkan, dapat juga menghapus dosa berat. (lih. KGK 1452) Jadi untuk mendapatkan pengampunan dari dosa berat yang dilakukannya, walaupun seseorang telah melakukan penyesalan sempurna, namun secepatnya dia tetap harus mengakukan dosanya di dalam Sakramen Tobat.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian:

KGK 1446.    Kristus telah menciptakan Sakramen Pengakuan untuk anggota-anggota Gereja-Nya yang berdosa, terutama untuk mereka yang sesudah Pembaptisan jatuh ke dalam dosa berat dan dengan demikian kehilangan rahmat Pembaptisan dan melukai persekutuan Gereja. Sakramen Pengakuan memberi kepada mereka kemungkinan baru, supaya bertobat dan mendapat kembali rahmat pembenaran Bapa-bapa Gereja menggambarkan Sakramen ini sebagai “papan penyelamatan kedua sesudah kecelakaan kapal yakni kehilangan rahmat” (Tertulianus, paen. 4,2; bdk. Konsili Trente: DS 1542)

KGK 1452.    Kalau penyesalan itu berasal dari cinta kepada Allah, yang dicintai di atas segala sesuatu, ia dinamakan “sempurna” atau “sesal karena cinta” [contritio]. Penyesalan yang demikian itu mengampuni dosa ringan; ia juga mendapat pengampunan dosa berat, apabila ia dihubungkan dengan niat yang teguh, secepat mungkin melakukan pengakuan sakramental (bdk. Konsili Trente: DS 1677. 1822)

3.8 5 votes
Article Rating
19/12/2018
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x