Apa itu metode historis-kritis dan mengapa perlu diwaspadai?

Metode historis-kritis adalah metode eksegese (tafsir Kitab Suci) yang umum digunakan dalam studi untuk mempelajari Kitab Suci selama sekitar 100 tahun terakhir. Komisi Kitab Suci Kepausan menyebutkan metode ini sebagai salah satu metode untuk penafsiran Kitab Suci.

Pengertian

Menurut komisi tersebut, “metode historis-kritis adalah sebuah metode yang sangat penting bagi studi ilmiah tentang arti teks-teks kuno. Karena Kitab Suci, sebagai “Sabda Tuhan di dalam bahasa manusia”, telah disusun oleh para pengarang manusia dalam semua bagian-bagiannya yang bervariasi dan dalam semua sumber-sumber yang ada di belakangnya. Karena itu, pemahaman Kitab Suci yang benar tidak saja memperbolehkan penggunaan metode ini, tetapi sesungguhnya mensyaratkan metode ini.” ((Komisi Kitab Suci Kepausan, Penafsiran Kitab Suci dalam Gereja, I, A)).

Prinsip Metode Historis-Kritis

Prinsip dasar dari metode historis kritis adalah sebagai berikut: ((Komisi Kitab Suci Kepausan, Penafsiran Kitab Suci dalam Gereja, I, A, 2)).

Metode ini disebut metode historis, bukan saja karena dikaitkan kepada teks-teks kuno Kitab Suci, dan pemahamannya secara historis, tetapi juga terutama karena metode ini mencoba menerangkan proses-proses historis yang memunculkan teks-teks Kitab Suci, proses-proses sehubungan dengan perubahan sistem bahasa yang seringkali kompleks dan terjadi dalam kurun waktu yang panjang.

Metode ini juga disebut metode kritis, karena dalam setiap langkahnya (dari kritik tekstual sampai kritik redaksi), metode ini bekerja dengan bantuan kriteria ilmiah yang maksudnya adalah agar menjadi seobyektif mungkin. Dengan cara ini, metode ini bermaksud untuk menyingkapkan teks-teks Kitab Suci yang sering sulit dimengerti, kepada para pembaca modern. Sebagai metode analisa, metode ini mempelajari teks Kitab Suci dengan cara seperti mempelajari teks-teks kuno lainnya, dan memberikan keterangan atas teks tersebut sebagai ekspresi pemaparan manusia. Namun demikian, terutama di bidang kritik redaksi, metode ini memungkinkan ahli tafsir Kitab Suci untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik akan isi wahyu ilahi.

Tahapannya

Tahapan dari metode ini adalah: ((Komisi Kitab Suci Kepausan, Penafsiran Kitab Suci dalam Gereja, I, A, 3))

1. Kritik teks

Berlandaskan atas kesaksian manuskrip yang tertua dan terbaik, juga papirus- papirus, versi kuno tertentu, teks tulisan Bapa Gereja, kritik teks berusaha menentukan suatu teks Kitab Suci yang sedekat mungkin dengan teks aslinya, menurut kaidah-kaidah tertentu.

2. Analisa bahasa

Teks kemudian dianalisa secara linguistik (bentuk kata/ morfologi dan tata bahasa/sintaksis) dan semantik (makna kata). Adalah tugas kritik literer untuk menentukan awal dan akhir dari unit-unit teks, besar maupun kecil, dan untuk menentukan koherensi teks.

3. Kritik jenis sastra (genre)

Kritik ini berusaha untuk mengidentifikasikan jenis sastra, lingkungan sosial yang memunculkannya, sifat-sifat khasnya dan sejarah perkembangannya.

4. Kritik tradisi

Kritik ini menempatkan teks di dalam arus tradisi dan berusaha menjabarkan perkembangan dalam tradisi ini dalam perkembangan zaman.

5. Kritik redaksi

Akhirnya, kritik redaksi mempelajari modifikasi teks sebelum terbakukan dalam bentuk finalnya, dan menganalisa bentuk final ini, dan berusaha mengidentifikasikan kecenderungan yang secara khusus merupakan ciri dari proses terakhir ini.

Mengapa perlu diwaspadai?

Sekitar seratus tahun terakhir, eksegese historis-kritis memang telah memberikan sumbangsih yang besar bagi pendalaman pengetahuan biblis: pemahaman yang lebih baik tentang kategori sastra, sumber sejarah dan komposisi teks; dalam hal asal kata/etimologi dan arkeologi; dalam hal mendalami bahasa-bahasa kuno dan kerangka budaya sehubungan dengan hal-hal yang ditulis dalam Kitab Suci. Namun demikian, tak pernah terjadi sebelum jangka waktu seratus tahun ini, terdapat krisis dalam menghubungkan iman dengan hasil penelitian modern.

1. Krisis iman, karena memisahkan Yesus menurut sejarah dan Kristus menurut iman

Masalah krisis iman dirasakan paling ekstrim dalam hubungannya dengan pribadi Yesus Kristus sendiri. Dengan menggunakan metode ini, banyak ahli Kitab Suci telah memisahkan ‘Yesus menurut sejarah’ dari ‘Kristus menurut iman’ dan dengan demikian telah memisahkan teologi dan ajaran iman dengan akal budi dan realitas. Akibatnya memprihatinkan, karena dengan dibuatnya kriteria-kriteria tertentu untuk tafsir Kitab Suci dalam metoda ini, maka seolah-olah tafsiran dari Para Bapa Gereja bahkan dianggap non-historis dan karena itu tidak dipertahankan. ((lih. Ratzinger, Car. J. Ratzinger, Card. J. Preface of 2002 Pontifical Biblical Commission Document The Jewish People and their Sacred Scriptures in the Christian Bible, Libreria Editrice Vaticana)) Setelah dua puluh tahun mengamati, Paus mengatakan bahwa penafsiran Kitab Suci secara modern, telah menyingkirkan Tuhan sebagai Yang tak dapat dipahami ke dunia yang lain, dan tak dapat dinyatakan, supaya dapat memperlakukan teks Kitab Suci seperti keseluruhan realitas duniawi menurut metode ilmiah-alamiah. ((lih. Joseph Ratzinger, J. On the Question of the Foundations and Approaches of Exegesis Today, in Biblical Interpretation in Crisis: The Ratzinger Conference on the Bible and the Church, ed. Neuhaus, R,J. Eerdmans 1989. pi 7.)) Cara interpretasi macam ini bermuara dari gerakan rationalisme yang telah berkembang sejak zaman “Enlightenment“, yang anti terhadap hal-hal supernatural/ adikodrati. Para rasionalis dengan filosofi mereka, tidak dapat menerima klaim yang melekat pada tafsir Kristiani tradisional, yaitu tentang adanya pengetahuan yang istimewa mengenai makna historis yang datang dari Allah sendiri. Para penafsir rasional ini menolak arti teologis dan pewahyuan Kitab Suci yang selalu menjadi bagian terpenting dalam tafsir tradisional, karena menganggap bahwa cara tafsir ini tidak dapat dijelaskan dengan akal budi yang murni.

2. Pondasi-pondasi Kristianitas dipertanyakan

Ketika metode historis-kritis yang hanya berfokus pada ‘perkataan manusia sebagai manusia’, dan digunakan sebagai satu-satunya pendekatan terhadap Kitab Suci, maka iman menjadi tersingkir dari proses penafsiran. Metode historis-kritis yang memperlakukan Kitab Suci sebagai serial karya tulis yang ter-bagi-bagi menuruti jangka waktu yang berbeda, menurut definisinya, tetaplah termasuk dalam tingkatan hipotesa manusia. Jika ini menjadi cara satu-satunya untuk menafsirkan Kitab Suci, maka teologi disingkirkan dan digantikan dengan filosofi sekular dan pandangan dunia. Lebih lagi, jika kepercayaan akan keseluruhan/ kesatuan Kitab Suci tidak diperhitungkan, maka hubungan apapun antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dianggap tidak penting. Kejayaan metode historis-kritis sepertinya menjadi lonceng kematian bagi tafsir Kristiani tentang Perjanjian Lama yang diajukan oleh Perjanjian Baru itu sendiri. Maka masalahnya di sini bukan detail sejarah, tetapi pondasi-pondasi Kristianitas itu sendiri yang dipertanyakan. ((Ratzinger, J. Preface of 2002 Pontifical Biblical Commission Document The Jewish People and their Sacred Scriptures in the Christian Bible, Libreria Editrice Vaticana, p9-10)).

Contoh dari kedua hal di atas, terlihat misalnya dalam The Jesus Seminar. Pemisahan iman dari akal budi sebagai pendekatan teks Kitab Suci akhirnya bukan membantu, malahan sebaliknya, dapat melemahkan iman, sebab menghasilkan kesimpulan seolah-olah Yesus yang tercatat dalam sejarah berbeda dengan Kristus yang diimani. Padahal tentu hal ini tidak benar. Kami pernah menuliskan tentang hal ini, di sini, silakan klik. Bagaimana mungkin seseorang dapat mempercayai Kristus, kalau ia tidak yakin bahwa segala sesuatu yang dikatakan dan dilakukan-Nya sungguh terjadi dalam sejarah? Selanjutnya, seiring dengan metode historis-kritis ini para ekseget yang tergabung di sana kemudian membuat kriteria-kriteria ataupun asumsi tertentu dengan maksud membuat rekonstruksi teks, bahkan memilah-milah teks untuk menentukan teks mana yang kemungkinan asli dan mana yang kurang asli, menurut kriteria yang dibuat sendiri itu. Ini terlihat, misalnya bagaimana mereka memilah-milah perkataan Yesus dan atas kriteria yang dibuat sendiri, menentukan mana perkataan yang kemungkinan dikatakan oleh Yesus, dan mana yang mungkin tidak dikatakan oleh-Nya. Di sini masuklah semacam prakonsepsi, yang dibuat sendiri, yang didasari atas kecurigaan/ kekurangpercayaan atas teks Kitab Suci sebagai Sabda Tuhan. Padahal Kitab Suci sebagai Sabda Tuhan, mengandung kebenaran yang penuh, sehingga apapun yang tertulis di sana sungguh dikehendaki Allah untuk dituliskan. Oleh karena itu, walaupun misalnya, suatu teks hanya tertulis satu kali dalam satu Injil, tidak berarti kurang nilai kebenarannya dari teks yang ditulis oleh keempat Injil. Atau suatu kejadian yang dituliskan dalam suatu teks Injil dapat disampaikan dalam cara yang berbeda dalam Injil yang lain, namun tidak mengurangi kebenaran fakta ataupun ajaran yang terkandung di dalamnya.

Solusi menurut Paus Benediktus XVI

Dalam bukunya Jesus of Nazareth, Joseph Ratzinger (Paus Benediktus XVI) mengajak kita untuk tidak berhenti pada metode historis- kritis, tetapi untuk membaca Kitab Suci dengan lebih mendalam secara teologis. ((lih. Joseph Ratzinger, Jesus of Nazareth, (New York: Double Day, 2007), p. xxiii)) Paus mengakui bahwa pendekatan historis itu perlu, tetapi kalau itu digunakan hanya untuk melihat masa lalu secara terisolasi, maka pendekatan tersebut tidak memenuhi secara maksimal tugas kita untuk melihat tulisan-tulisan dalam Kitab Suci sebagai sebuah keseluruhan tulisan yang diinspirasikan oleh Tuhan ((lih. Joseph Ratzinger, Ibid., xvi)).

Maka menurut Paus terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk menjadi solusi terhadap krisis yang menyangkut metode historis-kritis ini, ((Fr. Marcus Holden, Beyond Historical Criticism, Pope Benedict XVI and the Reform of Biblical Exegesis, FAITH Magazine January-February 2009.)) yang kurang lebih merupakan kebalikan dari kecenderungan negatif dari penggunaan metode tersebut:

1. Berfokus kembali kepada iman dan akal budi

Langkah pertama adalah memurnikan metode historis-kritis ini. Kita tetap dapat melakukan penyelidikan historis secara akurat dan tak setengah-setengah tentang sejarah bangsa kuno, dan pada saat yang sama tetap percaya kepada Tuhan dan inspirasi ilahi. Dalam bukunya Jesus of Nazareth, Paus memulai setiap penelitiannya dengan keyakinan, “Aku percaya kepada Injil” ((Joseph Ratzinger, Ibid., xvi)), sehingga kecenderungan digantikan dengan iman. “Percaya” menjadi kata kunci bagi para penafsir Kitab Suci sebab tanpanya maka mereka akan berdebat bukan tentang masalah detail sejarah, tetapi tentang filosofi yang melatar- belakanginya. Maka yang diperlukan di sini adalah para peneliti mempraktekkan kritik terhadap diri sendiri, menyadari keterbatasan diri, mempunyai sikap jujur dan sadar akan prinsip-prinsip filosofi.

Menurut Paus, metode historis kritis dapat terbuka dan bekerjasama dengan pemahaman teologis akan Kitab Suci. Keterbukaan ini seiring dengan menerima secara akal budi sebelum mengimaninya. Sebab bahkan tanpa iman, seseorang tetap dapat melihat adanya hubungan yang saling terkait, yang sangat mengagumkan, akan tulisan-tulisan dalam Kitab Suci dan kejadian-kejadian yang dijabarkan di dalamnya, sebagai satu kesatuan. ((Joseph Ratzinger, Jesus of Nazareth, p. xviii)) Ketika seseorang dengan imannya mulai melihat bahwa keterkaitan tersebut datang dari Kristus dan mempunyai dasarnya secara adikodrati, maka ia mampu melihat kesatuan yang ada di dalam Kitab Suci. ((Joseph Ratzinger, Ibid., p. xix)).

Dalam bukunya Jesus of Nazareth, Paus Benediktus XVI memberikan contoh tafsir Kitab Suci dengan menggunakan metode historis kritis yang sudah dimurnikan. Ia membaca teks suci dengan iman dan penghormatan, dengan motif utama untuk menemukan, “wajah Kristus” yang sejati, dalam konteks ajaran ilahi Gereja yang tak mungkin salah, namun demikian pada saat yang sama, menggunakan cara historikal modern untuk memperoleh pemahaman akan konteksnya, bahasa dan penyusunan teks Kitab Suci. Dengan cara ini diperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh, menggabungkan “harta yang baru dengan yang lama” (Mat 13:52), untuk memahami Sabda Tuhan yang mengatasi segala waktu. Dalam salah satu audiensi, Paus mengatakan, “Kita tak boleh lupa bahwa Sabda Tuhan mengatasi waktu. Pendapat manusia datang dan pergi. Apa yang sangat modern saat ini akan menjadi sangat antik di masa mendatang. Akan tetapi Sabda Tuhan adalah Sabda yang kekal, ia mengandung kekekalan dan tetap berlaku selamanya. Dengan membawa Sabda Tuhan di dalam diri kita, kita membawa di dalam diri kita kekekalan itu, yaitu hidup yang kekal.” ((Pope Benedict XVI, Papal Audience on St Jerome, 7th November 2007.))

2. Kembali ke arti rohani dari Kitab Suci

Paus Benediktus menawarkan solusi kedua untuk mengatasi krisis ini, yaitu untuk mengembalikan tafsir Kitab Suci kepada eksegese teologis sebagaimana dilakukan oleh para Bapa Gereja. Hal ini pula yang disampaikannya dalam pengantar dokumen Komisi Kitab Suci Kepausan tahun 1993. ((Cardinal Joseph Ratzinger, in Preface to the Pontifical Biblical Commission 1993, he praises, “new attempts to recover patristic exegesis and to include renewed forms of a spiritual interpretation of Scripture”)). Seseorang yang membaca tulisan-tulisan teologis yang ditulis Paus Benediktus, akan mengetahui betapa mendalamnya Paus berakar dalam teologi para Bapa Gereja. Dengan sikap ini maka tafsir Kitab Suci yang dilakukannya mempunyai pondasi yang kuat, sebab berangkat dari pondasi iman Kristiani yang sama dengan yang diterima oleh para Bapa Gereja dari para rasul. ((Demikianlah, Paus Benediktus XVI mengatakan, bahwa agar eksegese dapat kembali ke makna yang sesungguhnya, maka kita perlu memperkenalkan ajaran-ajaran para Bapa Gereja dan pemikiran para pengajar di Abad Pertengahan, lih. Biblical Interpretation in Crisis: The Ratzinger Conference on the Bible and the Church, ed. Neuhaus, R,J. Eerdmans 1989,1-23.)) Pendekatan ini juga nyata dalam bukunya, Jesus of Nazareth, dan dalam audiensi Paus tentang para Bapa Gereja, di mana Paus menunjukkan bagaimana pendekatan teologis yang diajarkan oleh para Bapa Gereja dapat diterapkan. Metode ini menyingkapkan arti rohani dari Kitab Suci yang dibangun di atas rencana Tuhan bagi sejarah dan keselamatan dunia. Arti ini disampaikan oleh para Bapa Gereja di dalam homili, penjelasan Kitab Suci, pernyataan teologis dan pengajaran katekumen. Metode ini kemudian diturunkan sebagai warisan iman Gereja dan dilestarikan sebagai inti teologi di sepanjang Abad Pertengahan. Arti rohani ini berpusat pada Kristus, baik dalam kepribadian-Nya, segala kejadian seputar diri-Nya, perbuatan-Nya, gambaran-Nya dan simbol-Nya, sebagaimana dicatat oleh pengarang Kitab Suci. Semua ini bukan ditambahkan dari luar, tetapi ditentukan sendiri oleh Tuhan menurut penyelenggaraan-Nya yang melampaui segalanya. Maka, “Kalau di ilmu pengetahuan yang diturunkan kepada manusia, hanya perkataan yang dapat dipergunakan untuk menandai sesuatu, namun di dalam Kitab Suci, perkataan dan segala yang dimaksudkannya dapat menandai sesuatu” ((St. Thomas Aquinas in  Commentary on Galatians, lecture 7, “In the other sciences handed down by men, in which only words can be employed to signify, the words alone signify. But it is peculiar to Scripture that words and the very things signified by them signify something”, In the Summa Theologiae I, 1,10, “The author of Sacred Scripture is God, in whose power it is to signify his meaning, not by words only (as man also can do), but also by things in themselves” 1,1,10)). Dengan demikian, adalah menjadi ciri khas yang unik dari Kitab Suci, bahwa ia dapat menandai arti yang sedemikian kaya, yang tidak terbatas hanya pada kata-kata yang tertulis di dalamnya. ((lih. KGK 111))

Origen, Bapa Gereja di abad ke-2 mengumpamakan Kitab Suci seperti kacang walnut yang segar: “[Pertama] Huruf itu pahit, seperti kulit kacangnya yang hijau; kedua, kamu akan sampai pada kulit cangkangnya yaitu ajaran moral, ketiga, kamu akan menemukan arti dari misterinya, yang dengannya jiwa-jiwa para orang kudus akan dikenyangkan di kehidupan ini maupun di kehidupan mendatang.” ((Origen, Homm. Num 9:7)). Di samping huruf-huruf dalam Kitab Suci, Tuhan juga mewahyukan tipe dan gambaran tentang arti historis dan keselamatan di dalam Yesus Kristus. Pewahyuan ini merupakan tujuan permenungan di mana Tuhan menjelaskan dengan banyak cara tentang misteri iman. Dengan demikian, muncullah pentingnya arti rohani sehubungan dengan pewahyuan iman, moralitas dan pemuliaan (dalam ketiga jenis arti rohani, yaitu arti alegoris, moral dan anagogis). Dengan digabungkannya dengan arti literal/ hurufiah, maka semua itu diringkas demikian, “Huruf mengajarkan kejadian, alegori: apa yang harus kau percaya, moral: apa yang harus kaulakukan, anagogi: ke mana kau harus berjalan”. ((lih. KGK 118, Contoh dari interpretasi ini adalah arti kata Yerusalem dalam Mzm 137, menurut St. Yohanes Cassian (dalam Spiritual Conferences, 14, VIII): Yerusalem, secara hurufiah adalah kota bangsa Yahudi, secara alegoris: Gereja Kristus, secara anagogis: kota surgawi di Surga, secara moral: sebagai jiwa manusia yang sering menjadi sasaran pujian maupun didikan dari Tuhan))

Allah sendirilah, yang mengatasi sejarah manusia, yang dapat menjamin peng-artian yang unik ini. Melalui inspirasi-Nya dan penyelenggaraan-Nya yang istimewa, Ia menjamin bahwa baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru mempunyai hubungan yang khusus dengan kedatangan Kristus dan tindakan penyelamatan-Nya. Allah telah menjamin bahwa Kitab Suci secara radikal berfokus kepada Kristus. Paus Benediktus, dalam Jesus of Nazareth, mengajarkan, “Semua kejadian dalam Kitab Suci dirangkum di dalam Dia [Kristus], bahwa Ia adalah titik pusat di mana semua koherensi keseluruhan Kitab Suci menjadi jelas – segalanya menantikan Dia, segalanya bergerak menuju Dia.” ((Joseph Ratzinger, Jesus of Nazareth, p. 246)). Maka jika prinsip dasar ini ditolak, sebagaimana terjadi pada eksegese setelah masa Enlightenment, maka jelas, pemahaman rohani menjadi tetap tidak tersingkapkan.

Maka penemuan arti rohani Kitab Suci adalah eksegese teologis yang terbaik (par-excellence). Sebab melaluinya mata hati kita dibukakan terhadap harta rohani yang begitu melimpah yang telah ditulis oleh para Bapa Gereja dan para pengajar gerejawi di abad Pertengahan, dan kita akan sampai pada sikap penghargaan yang baru akan mengapa kita mempunyai berkat yang luar biasa melimpah dalam Kitab Suci yang diinspirasikan oleh Tuhan. Paus menulis, “Para Bapa Gereja tidak menciptakan sesuatu yang baru ketika memberikan interpretasi Kristologis terhadap Perjanjian Lama; mereka hanya membuatnya menjadi sistematik, apa yang telah mereka temukan di dalam Perjanjian Baru.” ((Joseph Ratzinger, Preface to the 2002 Pontifical Biblical Commission Document The Jewish People and their Sacred Scriptures in the Christian Bible.)).

Meskipun Perjanjian Baru sendiri, khususnya melalui Rasul Paulus, telah memberikan kesatuan resmi dan pondasi bersama tentang arti rohani, namun para teolog Kitab Suci perlu belajar dari para Bapa Gereja yang menjadi praktisi dan pengembang metoda ini, seperti Origen, St. Agustinus, St. Gregorius Agung, St. Bede dan lainnya, tentu selalu dalam konteks keseluruhan Tradisi Katolik. ‘Kembali ke sumber’ adalah visi dari Paus Benediktus, untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh dan benar akan Kitab Suci.

Kesimpulan

Betapapun baiknya metode historis-kritis untuk membantu memahami telaah Kitab Suci, namun metoda itu tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya metode untuk memahami Kitab Suci. Sebab tanpa diimbangi oleh iman dan sikap penghormatan terhadap teks Kitab Suci sebagai Sabda Tuhan, maka seseorang dapat memperlakukan Kitab Suci sebagai hanya tulisan manusia yang dilepaskan dari konteks keseluruhannya sebagai Wahyu Allah yang dinyatakan untuk menyelamatkan manusia di dalam Kristus Yesus. Dengan demikian, selain pendekatan historis-kristis diperlukan juga pendekatan teologis, sebagaimana diajarkan oleh para Bapa Gereja dan para pengajar gerejawi lainnya, yang membaca Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dalam satu kesatuan, yang berpusat pada Yesus Kristus, yang adalah penggenapan Wahyu Allah itu sendiri.

Maka, para ahli tafsir Kitab Suci Katolik perlu memahami baik arti hurufiah/literal maupun arti rohani/ spiritual, yang terdiri dari tiga jenis itu: alegoris, moral dan anagogis tersebut, ((lih. KGK 117, 118)) yang intinya adalah membaca Kitab Suci dalam terang Kristus. Dengan cara ini, eksegese tidak hanya dilakukan dengan metoda historis-kritis terhadap teks Kitab Suci, tetapi juga eksegese Kristologis, untuk mengungkapkan arti rohani dari teks tersebut. Dengan demikian, tafsir Kitab Suci tidak berhenti hanya pada huruf saja tetapi pada pesan rohani yang disampaikannya, tidak berhenti pada perkataan semata, tetapi pada perkataan ‘Sabda Allah’.

Renungan Paus Benediktus XVI yang bertemakan “proses pembaharuan dengan kembali sumber” sering diungkapkanya dalam khotbah maupun tulisan-tulisannya. Dengan menerapkan kedua prinsip ini, yaitu pendekatan baru/modern historis-kritis, yang dilakukan bersamaan dengan pendekatan teologis yang kembali ke sumber ajaran iman dari para Bapa Gereja dan pengajar gerejawi lainnya, kita dapat memperoleh pengalaman menemukan kembali harta rohani yang tak terhingga yang tersimpan di dalam Sabda Allah, yang selalu tak pernah ketinggalan zaman. Dengan melakukan kedua prinsip ini, Gereja dapat memperbaharui diri dan mengalami musim semi yang baru. Harapannya adalah, Gereja dapat melakukan misi evangelisasi dengan semangat yang baru untuk menjangkau banyak orang di dunia ini yang haus akan Tuhan dan Sabda-Nya, akan iman, harapan dan kasih. ((lih. Instrumentum Laboris, Preface, XII Ordinary General Assembly of the Synod of Bishops, October 2008.))

 

5 3 votes
Article Rating
5 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Martinus Setiabudi
Martinus Setiabudi
11 years ago

Apakah berikut ini termasuk historis – kritis ?

Waktu Penyaliban Tuhan Yesus :

1. Yesus disalibkan jam sembilan (Markus 15:25)
2. Yesus jam 12 baru diserahkan untuk disalib (Yohanes 19:14-16)

Mohon pencerahannya.

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Martinus Setiabudi
11 years ago

Shalom Martinus, Salah satu cara untuk menyelesaikan perbedaan ini dengan melihat bahwa waktu pada waktu itu dibagi setiap tiga jam waktu kita. Jadi pada Markus 15:25, dituliskan waktu yang ke-tiga (lihat dalam terjemahan bahasa Inggris), yaitu mulai dari jam 9-12 siang. Sedangkan di Yoh 19:14-16, dikatakan waktu ke-enam, atau mulai dari tengah hari atau jam 12. Dan kemudian diceritakan bahwa Yesus  wafat pada waktu ke-sembilan atau sekitar jam 3 (Mrk 15:34). Jadi dalam Injil Markus, dapat saja penulis memberikan indikasi waktu dari jam 9-12 atau dengan kata lain, penyaliban Kristus dapat terjadi mulai sekitar jam 12 kurang, yang masih termasuk… Read more »

brian
brian
11 years ago

Dear Katolisitas!

Baru-baru ini saya membaca buku “Daftar Hitam Gereja Katolik” karangan Romo G. Tulus Sudarto, Pr. Pada hlm 143 ada tertulis seperti ini: “Komisi Kitab Suci mengecam pendekatan historis-kritis yang berkaitan dengan tafsir biblis. Pendekatan hostoris-kritis terhadap tiga bab pertama Kitab Kejadian juga dikecam.”

Pertanyaan saya:
1. Apa itu pendekatan historis-kritis?
2. Mengapa pendekatan itu dikecam?
3. Dan secara khusus apa kaitan kecaman pendekatan itu terhadap tiga bab pertama Kitab Kejadian?

Sekian dan terima kasih. Tuhan memberkati!

Ingrid Listiati
Reply to  brian
11 years ago

Shalom Brian, 1&2. Pendekatan Historis-kritis dan mengapa pendekatan itu perlu diwaspadai, telah dijabarkan di artikel di atas, silakan klik. Pendekatan historis-kritis tidak dikecam oleh Komisi Kitab Suci Kepausan, ataupun oleh Paus, sebab pendekatan itu memang dapat dilakukan dan bahkan berguna dalam telaah Kitab Suci. Namun pendekatan historis-kritis itu tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya pendekatan/ metoda untuk menafsirkan Kitab Suci, sebab jika demikian malah tidak akan membawa seseorang kepada pemahaman arti Kitab Suci yang sesungguhnya. Pendekatan ini harus diimbangi/ dilengkapi dengan pendekatan teologis, yang diperoleh dari pembelajaran tulisan teologis para Bapa Gereja dalam kesatuan dengan Tradisi Suci Gereja, baru dapat sungguh… Read more »

brian
brian
Reply to  Ingrid Listiati
11 years ago

terima kasih atas informasinya

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
5
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x