Pertanyaan:
Saya ingin bertanya, beberapa bulan ini, muncul sekelompok kecil orang2 Katolik yang mengadakan Misa Tridentine di Jakarta, dengan fasilitasi imam SSPX.
1) Siapakah SSPX?
2) Apakah Gereja Katolik merestui SSPX?
3) Apakah diperbolehkan mengikuti misa Tridentine yang dipimpin oleh imam2 SSPX?
Terima kasih, David.
Jawaban:
Shalom David,
1. Siapa SSPX
SSPX (Society of St. Pius X) adalah komunitas yang didirikan oleh Archbishop Marcel Lefebvre, Perancis, pada tahun 1970. Nama komunitas ini dalam bahasa Latinnya adalah Fraternitas Sacredotalis Sancti Pii X, yang artinya Persaudaraan Imamat St. Pius X (Priestly Fraternity of st. Pius X). Misi dari komunitas ini adalah mempertahankan katekismus tradisional, Misa Tridentine (Misa lama/ Old Mass) dan tidak menyetujui Novus Ordo Mass (Misa baru), Konsili Vatikan II, dan Katekismus setelah Vatikan II.
Ketegangan hubungan SSPX dengan Vatikan memuncak pada tanggal 30 Juni 1988, saat Msgr. Lefebvre menahbiskan empat orang Uskup tanpa persetujuan dari Paus Yohanes Paulus II. Karena itu, pihak Vatikan mengeluarkan Surat Apostolik yang berjudul Ecclesia Dei, yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II untuk menjelaskan duduk masalah SSPX. Pada dasarnya tindakan menahbiskan empat orang Uskup tanpa persetujuan Paus, merupakan tindakan ketidaktaatan kepada Paus sebagai Imam Tertinggi, penerus Rasul Petrus, dan ini menunjukkan adanya penolakan terhadap kepemimpinan Paus, yang merupakan ciri-ciri tindakan skismatik. Selanjutnya tentang teks Ecclesia Dei, dapat dibaca di sini, silakan klik. Pada dasarnya dokumen tersebut ditulis sebagai dasar pembentukan komisi yang memfasilitasi para uskup, seminarian, komunitas religius dan kaum beriman yang pada saat itu tergabung dengan komunitas SSPX- namun ingin tetap bersatu secara penuh dengan Gereja Katolik di bawah pimpinan Paus sebagai penerus Rasul Petrus.
Memang setelah ordinasi (penahbisan) ke empat Uskup SSPX tanpa restu dari Vatikan, maka Uskup Agung Marcel Lefebvre dan ke empat uskup tersebut: Bernard Fellay, Bernard Tissier de Mallerais, Richard Williamson dan Alfonso de Galarreta terkena sanksi eks-komunikasi sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik 1983 kan. 1382. Namun kita ketahui, bahwa pada tgl 21 Januari 2009, pihak Tahta Suci telah mengangkat/ melepaskan sanksi eks-komunikasi terhadap ke- 4 Uskup tersebut, atas permohonan Uskup Fellay yang menjadi Superior General dari SSPX yang adalah juga salah satu dari ke-4 Uskup SSPX yang ditahbiskan oleh Msgr. Lefebvre. Permohonan Bishop Fellay yang ditujukan kepada pihak Vatikan (yaitu Cardinal Dario Castrillon Hoyos, Presiden dari komisi Ecclesia Dei), antara lain mengatakan demikian:
“We are always firmly determined in our will to remain Catholic and to place all our efforts at the service of the Church of Our Lord Jesus Christ, which is the Roman Catholic Church. We accept its teachings with filial animus. We believe firmly in the Primacy of Peter and in its prerogatives, and for this the current situation makes us suffer so much.”
Menanggapi permohonan ini, Paus Benediktus XVI kemudian memutuskan untuk mengangkat sangsi eks-komunikasi atas ke-4 Uskup ini. Perlu diketahui, bahwa sanksi eks-komunikasi memang dikenakan kepada pihak perorangan dan bukan kepada organisasi, dan maksudnya adalah untuk memberikan kesempatan kepada yang terkena sangsi untuk merenungkan perbuatannya, agar akhirnya mereka dapat kembali ke pangkuan Gereja Katolik. Lebih lanjut tentang apa itu eks-komunikasi, silakan klik di sini
Berikut ini adalah pernyataan Paus Benediktus XVI pada saat mengangkat sangsi ekskomunikasi terhadap ke-4 Uskup tersebut:
“I hope that this gesture of mine will be followed by the desired commitment on their part to take the further steps needed to achieve full communion with the Church, thereby showing true loyalty and true recognition of the Magisterium and the authority of the pope and of the Second Vatican Council.”
2. Apakah Gereja Katolik merestui SSPX?
Belum dapat dikatakan sepenuhnya demikian, tetapi sudah ada langkah-langkah untuk membawa SSPX kembali ke persekutuan penuh dengan Gereja.
Mari mengacu kepada apa yang ditulis dalam artikel yang ditulis di sini https://www.catholicnewsagency.com/news/35761/pope-francis-creates-path-for-sspx-priests-to-celebrate-marriages-validly
https://www.catholicnewsagency.com/news/33673/pope-francis-meets-with-sspx-superior-general
Dikatakan di sana:
“Melalui surat tertanggal 27 Maret dan dipublikasikan tanggal 4 April, Paus Fransiskus telah memberi otoritas kepada uskup-uskup diocesan atau ordinaris lokal untuk mengizinkan imam-imam SSPX agar dapat merayakan sakramen perkawinan secara licit dan sah/ valid, kepada umat beriman yang mengikuti aktivitas pastoral SSPX. [Sebelumnya, hal ini tidak diperbolehkan].
Surat ini, yang ditandai oleh Kardinal Gerhard Müller, perfek Kongregasi Ajaran Iman dan presiden dari Komisi Pontifikal Ecclesia Dei, menyatakan bahwa “sejauh itu mungkin” seorang imam diocesan atau imam biasa harus “menerima persetujuan dari pihak-pihak sepanjang ritus perkawinan, yang diikuti, sesuai dengan liturgi Vetus ordo [Ordo Latin], oleh perayaan Misa, yang dapat dirayakan oleh imam dari Sosietas [SSPX].” Tetapi ketika itu “tidak mungkin, atau jika tidak ada imam di Keuskupan yang dapat menerimakan persetujuan pihak-pihak [yang menikah], maka Ordinaris dapat memberikan fakulti yang diperlukan kepada imam dari Sosietas itu [SSPX] untuk juga merayakan Misa Kudus.”
Paus Fransiskus menyetujui pemberian otoritas ini sebagai “pandangan pastoral”, sebagai tanggapan proposal dari Kongregasi Ajaran Iman dan Komisi Pontifikal Ecclesia Dei.
Hal itu dilakukan “untuk menjamin hati nurani umat beriman, meskipun sementara ini SSPX tetap berada dalam keadaan “canonical irregularity”. Keputusan ini dibuat dalam konteks inisiatif Gereja untuk membawa kembali SSPX ke dalam persekutuan yang penuh dengan Gereja.
Inisiatif yang baru-baru terjadi adalah pengumuman yang dibuat oleh Paus Fransiskus bulan September 2015 bahwa umat beriman akan dapat secara sah dan licit untuk menerima absolusi dari imam-imam SSPX di sepanjang tahun Yubelium Kerahiman. Izin ini diperpanjang tanpa batas waktu oleh Paus Fransiskus dalam surat apostoliknya, Misericordia et misera, yang dipublikasikan tanggal 20 November 2016.
….
Memang sanksi ekskomunikasi kepada para uskup SSPX telah diangkat oleh Paus Benediktus tahun 2009 dan sejak itu, negosiasi “untuk memulihkan persekutuan penuh dengan Gereja” telah berlangsung antara SSPX tersebut dengan Vatikan. Halangan terbesar dari rekonsiliasi dengan Sosietas tersebut adalah pernyataan-pernyataan tentang kebebasan beragama dalam deklarasi Konsili Vatikan II, Dignitatis humanae dan Nostra aetate, yang menurutnya berlawanan dengan ajaran Katolik yang sebelumnya.”
Dari pernyataan di atas, kita tahu bahwa proses untuk memulihkan kesatuan penuh SSPX dengan Gereja masih berlangsung. Biarlah kita hormati saja prosesnya, sampai kelak dicapai kesepahaman melalui dialog antara kedua belah pihak. Sementara belum ada pernyataan resmi yang menyatakannya, mari kita pun tidak mendahului dengan menyatakan apapun, selain daripada yang telah dinyatakan oleh Paus Fransiskus ini. Bahwa inisiatif telah dibuat oleh Paus Fransiskus, sudah ada langkah-langkah konkretnya. Semoga ke depannya SSPX dapat pula menerima bahwa tidak ada perlawanan antara ajaran dalam Konsili Vatikan II dengan ajaran Gereja sebelumnya.
3. Apakah diperbolehkan mengikuti misa Tridentine yang dipimpin oleh imam-imam SSPX?
Menurut Fr. Zuhlsdorf, jawabannya adalah “Ya dan Tidak”, dalam arti demikian:
Ya, jika alasannya adalah kalau anda begitu menghayati Misa Tradisional (Tridentine/ bentuk lama) dan anda benar-benar mempunyai devosi terhadap Misa Tridentine, atau jika anda tidak mempunyai pilihan lain selain menghadiri Misa Tridentine tersebut. Namun tidak dianjurkan bahwa anda secara teratur mengikuti misa SSPX tanpa mengikuti misa di paroki anda, karena dengan demikian anda memisahkan diri dengan kesatuan dengan Bapa Paus dan Uskup setempat.
Tidak, jika alasan anda mengikuti Misa Tridentine karena anda tidak menyetujui Tahta Suci dan Bapa Paus, dan ajaran Katekismus sesuai dengan Konsili Vatikan II.
Perlu diketahui, Misa Tridentine ini tidak hanya dilakukan oleh SSPX. Jika anda berada di Amerika, di Australia atau di beberapa negara di Eropa misalnya, di mana terdapat the Institute of Christ the King, maka anda dapat mengikuti Misa Tridentine. Hal itu terhitung sebagai Misa yang valid dan licit, sebab Institute of Christ the King adalah komunitas Katolik yang dalam persatuan penuh dengan Vatikan/ Bapa Paus dan Uskup setempat.
Demikian keterangan dari saya, semoga bermanfaat.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org
Salam, Saya kira SSPX kurang setuju dengan Konsili Vatikan II dan perubahan-perubahan ekstrim yang diakibatkan oleh Konsili itu. Misalnya misa menjadi begitu profan dan bersifat hiburan semata, bukan penghormatan kepada Allah. [Dari Katolisitas: Konsili Vatikan II tidak bermaksud untuk menjadikan perayaan Misa menjadi profan apalagi menjadikannya seperti hiburan. Perubahan ekstrim itu nampaknya disebabkan karena adanya kekurangpahaman akan makna perayaan liturgi dan sakramen, dan sampai sekarang Magisterium terus mengupayakan agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terjadi. Beberapa ketentuan dikeluarkan sehubungan dengan hal ini, dan sekilas juga sudah pernah dibahas di artikel ini, silakan klik] Sejak perubahan Misa Baru (Novus Ordo) oleh Paulus VI,… Read more »
Salam tim,
Bolehkah saya menghadiri Misa Trientina yang dirayakan oleh imam imam SSPX? Mohon penjelasannya.
Terima kasih
Lin.Maria
[Dari Katolisitas: Silakan membaca artikel di atas, silakan klik, terutama point 3. Untuk selanjutnya, silakan menggunakan fasilitas pencarian di sisi kanan homepage: ketik kata kunci Topik yang ingin Anda ketahui, lalu enter. Semoga Anda sudah dapat menemukan pembahasannya di sana. Hanya jika belum ada, silakan menanyakannya kepada kami dan kami akan berusaha menjawabnya. Mohon pengertian dan kerjasama Anda. Terima kasih ]
Saya membaca tanggapan Mgr Fellay yang dimuat pada bulan Juli 2012 (http://www.catholicherald.co.uk/news/2012/06/07/sspx-leader-we-do-not-have-to-accept-the-whole-of-vatican-ii/):
Bishop Fellay said it was the Vatican that approached the society, and not the society that went to the Vatican, asking to begin the talks.
“So the attitude of the official Church is what changed; we did not,” he said. “We were not the ones who asked for an agreement; the Pope is the one who wants to recognise us.”
Btw, apa maksudnya “filial animus”?
Shalom Agung, Di salah satu suratnya, Mons. Bernard Fellay menuliskan “We are always firmly determined in our will to remain Catholic and to place all our efforts at the service of the Church of Our Lord Jesus Christ, which is the Roman Catholic Church. We accept its teachings with filial animus. We believe firmly in the Primacy of Peter and in its prerogatives, and for this the current situation makes us suffer so much.“ Kalau kita melihat etimologi, maka filial animus dijelaskan sebagai berikut: filial: late 14c., from M.Fr. filial, from L.L. filialis “of a son or daughter,” from L.… Read more »
Shalom Pak Stef, terima kasih untuk keterangannya.. Lalu untuk soal lain pada pertanyaan saya di atas, saya menemukan kutipan Mgr Fellay sendiri yang mengatakan bahwa: it was the Vatican that approached the society, and not the society that went to the Vatican, asking to begin the talks. “So the attitude of the official Church is what changed; we did not,” he said. “We were not the ones who asked for an agreement; the Pope is the one who wants to recognise us.” sepertinya berbeda dengan ketaatan filial animus yang pernah dikatakan oleh Mgr Fellay dalam suratnya kepada Vatikan (Cardinal Dario… Read more »
Shalom Agung, Pada saat ini, memang belum ada kata sepakat walaupun telah terjadi dialog antara SSPX dan Vatikan. Dalam kehidupan nyata, banyak anak yang menuntut orang tuanya untuk mengikuti secara persis kemauannya dan kalau tidak dituruti maka anak tersebut tidak mau kembali ke rumah. Menurut saya, menjadi dualisme bahwa di satu sisi mereka mengakui akan peran Paus dan di satu sisi mereka tidak mau kembali selama permintaan mereka tidak dituruti secara persis. Jadi, mari kita bersama-sama menyadari bahwa Gereja Katolik melalui Paus menginginkan persatuan dan telah memulai initiatif menuju persatuan. Kalau sampai SSPX kembali ke pangkuan Gereja Katolik, maka society… Read more »
Shalom tim Katolisitas,
Saya mau tanya tentang gerakan Sedevacantis dan Traditionalist Catholic yang merupakan gerakan Katolik yang tidak dalam persekutuan dengan Paus.
Terima Kasih.
Shalom Arief, Sedevacantis berasal dari gabungan kata Latin yang berasal dari kata, ‘sedes’ dan ‘vacantis’, yang artinya ada ‘kursi/ tahta kosong’. Awalnya istilah ini dipakai untuk menjelaskan jeda waktu sebelum terpilihnya seorang Paus yang baru, seperti pada jeda waktu setahun setelah Paus Leo IX wafat sampai penggantinya Paus Victor II terpilih menjadi Paus. Namun setelah Konsili Vatikan II istilah ini digunakan oleh sekelompok orang yang menolak Paus, yang walaupun telah dipilih dan diakui dunia, namun dianggap bukan Paus yang sesungguhnya, karena mereka menganggap Paus telah melakukan bidaah/ heresy. Beberapa proposisinya adalah: 1) mereka menolak misa Novus ordo, 2) menolak segala… Read more »
Terima kasih penjelasannya Bu Ingrid
Semoga mereka dapat segera full communion dengan Gereja Katolik.
Syalom bu ingrid dan katolisitas. Bu Ingrid, Baru-baru ini saya mengetahui adanya bentuk gereja katolik “yang lain”, namanya Liberal Catholic. Beberapa teman-teman saya yang setahu saya mereka itu katholik, ternyata beberapa dari mereka mengaku menganut Liberal Catholic. Saat saya tanya lebih jauh, mereka cuex aja. Saya jadi penasaran ( karena mereka sudah nampak aneh bagi saya sekarang dan jarang hadir lagi pada misa paroki seperti dulu bersama saya dan teman2 mudika lainnya ). katanya mereka sering ikut misa di paroki lain. Saya cari tahu apa itu Liberal Catholic di wikipedia. Ini saya coba merangkumnya : 1. Tidak terhubung ke vatican.… Read more »
Shalom Rini, Jika anda klik di google tentang Gereja Katolik Bebas, maka anda akan memperoleh sedikit informasi mengenai hal ini. Gereja Katolik Bebas ini bukan termasuk Gereja Katolik, karena mereka menolak kepemimpinan Paus. Di Indonesia, gereja Katolik Bebas ini termasuk dalam katagori gereja Kristen Protestan, di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan, Depertemen Agama RI. Terus terang saya tidak tahu banyak tentang gereja Katolik Bebas ini. Namun, kenyataannya, kelompok ini eksis di negara kita. Dapat saja, mereka mempunyai prinsip ajaran seperti yang anda sebutkan. Dari beberapa ciri yang disebutkan di Wikipedia, secara obyektif, memang terlihat adanya pengaruh ajaran New… Read more »
Dear Tim Katolisitas,
Saya pernah melihat gereja Katholik Bebas di sebuah jalan di Jakarta, apakah tim Katolisitas memiliki informasi, gereja apakah itu, dan apakah perbedaan substansial mereka dengan gereja Katholik Roma?
Terimakasih.
Tuhan memberkati.
Shalom Kris,
Terima kasih atas pertanyaannya. Saya tidak tahu secara persis tentang gereja Katolik bebas. Namun dari keterangan di wikipedia tentang Liberal Catholic Church – klik di sini, maka terlihat jelas perbedaannya, baik dari sisi struktur maupun pengajaran. Yang jelas, mereka tidak berada dalam persatuan dengan Paus. Oleh karena itu, janganlah menghadiri perayaan ekaristi mereka.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,stef – katolisitas.org
Terimakasih Pak Stef, atas penjelasannya.
Tuhan memberkati,
Kris
Maaf Bu Inggrid. Secara Yuridis atau apa lah (Hukum Gereja), SSPX itu tergolong skisma atau bidaat? Kalau dibilang skisma seolah perbedaan SSPX dengan Gereja Katolik hanya karena mereka tidak mengakui Paus. Padahal mereka juga mengartikan EENS secara sempit/picik. Asal tidak Katolik pasti masuk Neraka. Itulah ajaran SSPX bukan? Berarti kita punya banyak perbedaan dari SSPX bukan hanya pengakuan Paus saja. Sepertinya SSPX bukan skisma melainkan bidaat. Ajaran yg sama dengan ajaran SSPX juga saya temukan di website …… [dari admin Katolisitas: nama website kami edit] 1. …… [link website tidak kami tampilkan] [….. nama penulis tidak ditampilkan]: "Menurutku pribadi, kemungkinan… Read more »
Shalom Andreas, 1. Terus terang, memang tidak mudah untuk mendefinisikan status SSPX ini. Sebenarnya untuk definisi apa itu skisma dan bidaah, sudah pernah dibahas di sini, silakan klik. Namun perihal SSPX, saya ingin mengacu saja kepada hasil wawancara dengan Cardinal Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI) pada tahun 1998 tentang status SSPX, untuk menggambarkan status SSPX, terutama sebelum sangsi ekskomunikasi kepada ke-4 uskup SSPX diangkat oleh Paus Benediktus XVI tahun 2009 yang lalu. Silakan membaca selengkapnya di link ini, silakan klik. Dari surat di atas diketahui, bahwa SSPX sendiri tidak menyatakan diri bahwa mereka berada dalam skisma dengan Gereja Katolik (jadi… Read more »
Saya ingin bertanya, beberapa bulan ini, muncul sekelompok kecil orang2 Katolik yang mengadakan Misa Tridentine di Jakarta, dengan fasilitasi imam SSPX.
1) Siapakah SSPX?
2) Apakah Gereja Katolik merestui SSPX?
3) Apakah diperbolehkan mengikuti misa Tridentine yang dipimpin oleh imam2 SSPX?
Terima kasih, David.
[Dari Admin Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di atas, silakan klik]
Dear Stef dan Inggrid yang baik, Saya juga melihat fenomena makin banyaknya misa Tridentine yang diselenggarakan (terutama di luar negeri). Di Jakarta pun ada misa serupa yang setiap bulan diadakan (bukan misa SSPX). Kemudian saya menemukan artikel tentang misa Vatikan II di http://www.ekaristi.org/forum/viewtopic.php?t=7522 Terus terang saya kaget, terutama di bagian ini: What the Council Didn’t Say That’s essentially what the Second Vatican Council actually said about the renewal of the liturgy. Let me tell you what it did not say. The Council did not say that tabernacles should be moved from their central location to some other location. In fact,… Read more »
Shalom Thomas, Harus diakui terdapat beberapa pandangan mengenai hal ini. Namun kalau saya pribadi, saya dapat melihat bahwa adanya perubahan tata cara misa seperti yang kita kenal sekarang, juga didasari oleh maksud yang baik, yaitu untuk membuatnya lebih dapat dimengerti oleh umat. Misa Tridentine memang sangat khusuk dan khidmat, dan sayapun menyetujuinya, namun jika dilakukan dalam bahasa Latin, memang membutuhkan usaha dari pihak umat untuk memahami bahasa Latin agar dapat lebih memahami dan menghayati Misa tersebut. Bagi saya kedua cara Misa tetap dapat mengangkat hati kita kepada Allah. Yang terpenting adalah disposisi hati kita pada saat berpartisipasi di dalamnya. Dengan… Read more »
Salam Sejahtera, Adalah benar mengenai Topik di atas bahwa Misa Berbahasa Latin di Jakarta sudah sering dilakukan, jadi sekedar menambahkan ungkapan Surat dari Bapak Uskup KAJ yang membahas tentang Summorum Pontificum. Misa berbahasa Latin di Jakarta terbagi dalam 3 versi dengan perincian sebagai berikut: 1. Misa Berbahasa dengan format Latin Novus Ordo di adakan tiap Minggu Pertama di Kapel St. Joseph, Matraman, Jakarta Pusat. 2. Misa Berbahasa Latin / Tridentine Low Mass 1962 (TLM) Misa Tridentina dengan format misa sebelum Konsili Vatikan Kedua, di adakan setiap bulan pada minggu ketiga di Puri Kembangan, Jakarta Barat. 3. Misa Berbahasa Latin dengan… Read more »
Masih ada gereja Katolik yg dibangun pasca KVII dan lokasi Tabernakelnya tetap di tengah, jd tidak benar anggapan bahwa setelah KVII, letak Tabernakel menjadi berubah…