Relikwi, mengantar kita kepada Tuhan

Pendahuluan

Pada waktu saya SMP dan sedang belajar pelajaran agama Katolik, saya diberitahu bahwa di altar gereja, yaitu di bawah kotak marmer ada relikwi, yaitu bagian tubuh atau benda yang bersentuhan dengan santa atau santo. Waktu itu saya terbengong-bengong dan tidak tahu mengapa Gereja Katolik menempatkan relikwi tersebut di altar. Saya yakin, banyak pertanyaan dari para pembaca tentang hal ini. Dan sering, umat yang tidak terlalu tahu mengatakan bahwa relikwi ini adalah sama seperti jimat, yang dapat mendatangkan keuntungan.

Apakah sebenarnya relikwi?

Relikwi dapat didefinisikan sebagai suatu material, baik berupa bagian tubuh dari para santa-santo atau para kudus yang telah meninggal, dan juga benda-benda yang bersentuhan dengan mereka. Relikwi dibagi menjadi tigakelas. Relikwi kelas pertama adalah semua bagian tubuh dari orang kudus tersebut; kelas kedua adalah pakaian dan segala sesuatu yang penting yang dipunyai oleh santa-santo, serta alat-alat penyiksaan yang membunuh santa-santo; kelas ketiga adalah benda-benda yang disentuhkan kepada orang kudus atau ke makam orang kudus. Salah satu contoh relikwi di Indonesia adalah yang baru-baru ini ditempatkan di Paroki Stella Maris, Pluit – Jakarta. Di sana ditempatkan relikwi dari Santa Maria Faustina Kowalska.

Namun pertanyaan yang mendasar adalah, mengapa Gereja Katolik menganggap relikwi sebagai sesuatu yang istimewa dan perlu dihormati?

Relikwi adalah tanda kasih dari para kudus untuk mendekatkan kita kepada Tuhan

Para santa dan santo adalah mereka yang dipercaya dan dinyatakan bahwa mereka telah bersatu dengan Tuhan. Oleh sebab itu, tubuh mereka juga akan dimuliakan di surga. Kita adalah bait Allah (1 Kor 3:16; 2 Kor 6:16), dimana pada saat kita dibaptis kita menjadi tempat kediaman Allah Tritunggal Maha Kudus. Dan pada orang-orang yang benar-benar bertumbuh dalam Kristus dan menerapkan kekudusan, Tuhan berdiam secara khusus menjadi para terkasih Allah atau “the beloved“. Orang-orang Kudus adalah orang yang benar-benar dengan segala hati, pikiran, dan kekuatannya mengasihi Tuhan dan sesama. Oleh karena itu, seluruh umat beriman menghormati jiwa-jiwa orang kudus yang berada di Surga. Dan penghormatan ini juga dilakukan terhadap tubuh mereka yang berada di dunia ini yang nantinya akan dibangkitkan pada pengadilan terakhir dan bersatu dengan jiwa mereka.

Oleh karena itu, kita sebagai umat beriman harus mensyukuri akan anugerah para orang Kudus yang membangun Tubuh Mistik Kristus atau Gereja dengan hidup mereka yang mencerminkan kasih Kristus dan yang telah menerapkan kasih mengikuti jejak Kristus. Mereka juga menyadarkan kita bahwa kita yang telah dibaptis sebenarnya tergabung dalam kekuarga kudus, keluarga Allah, yang terikat dalam satu Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik.

Mungkin kita dapat menghubungkan konsep relikwi ini dengan peninggalan orang tua atau orang yang kita kasihi yang telah meninggal. Kita menghormati peninggalan mereka, seperti album foto, pakaian, dll. Dalam pengertian yang sama dan lebih mendalam, kita menghormat relikwi, karena mengingatkan kita tentang bagaimana para santa dan santo berjuang untuk hidup kudus, sehingga kita juga terpacu untuk hidup kudus, dalam kapasitas kita masing-masing. Teladan mereka membuat kita berbesar hati, sebab mereka yang adalah manusia biasa seperti kita, namun dapat benar-benar mencurahkan seluruh keberadaan mereka untuk memuliakan Tuhan. Maka, kitapun dapat memohon rahmat Allah untuk berbuat serupa dengan mereka.

Dan secara lebih mendalam dan terpenting, relikwi juga mengingatkan kita akan Tuhan sendiri. Pada saat kita melihat patung Pieta – Bunda Maria menggendong jenasah Yesus – karya maestro Michael Angelo, maka kita mengagumi karya tersebut, namun terutama kita mengagumi sang maestro yang begitu hebat. Demikian juga, pada saat kita menghormati relikwi, kita mengagumi santa atau santo tersebut yang hidup sesuai dengan kehendak Tuhan. Namun terutama kita terpesona akan karya Tuhan yang memberikan kekuatan dan berkat kepada para santa dan santo, sehingga mereka dapat bertahan sampai akhir hidup mereka dalam kasih. Jadi, mengagumi ‘pieta’ tanpa mengenal maestronya adalah tidak lengkap dan mengagumi relikwi dari orang kudus tanpa mengagumi Tuhan yang menciptakan dan memberikan berkat kepada orang kudus tersebut adalah keliru.

Penghormatan terhadap relikwi yang hanya berhenti pada relikwi itu sendiri atau santa dan santo itu sendiri, atau keuntungan material semata tanpa sampai kepada penyembahan kepada Tuhan bukanlah suatu hal yang benar. Sebagai contoh, kalau kita ke gereja tempat St. Padre Pio di Giovanni – Rotondo, Italia, kita dapat menghormati relikwi – tubuh St. Padre Pio yang pada waktu hidupnya mengalami luka-luka Yesus (stigmata). Namun penghormatan tersebut harus membawa kita kepada Tuhan, seperti: bagaimana kita dapat mencontoh St. Padre Pio, sehingga kita menyadari bahwa di dalam setiap penderitaan kita sehari-hari, kita harus senantiasa menghadapinya bersama dengan Yesus dan menyatukan setiap penderitaan kita dengan penderitaan Yesus di kayu salib. Tentu saja kita dapat meminta hal-hal yang lain, namun yang paling utama adalah agar kita diberikan rahmat Tuhan seperti orang kudus tersebut untuk menerima Roh Kudus dan menghasilkan buah-buah Roh yang berlimpah.

Dasar Alkitab

Penghormatan terhadap relikwi ini bukanlah karangan dari Gereja Katolik semata, namun mempunyai dasar Alkitab, baik di Perjanjian Lama maupun di Perjanjian Baru. Kita tahu bahwa Tuhan bekerja dengan cara-Nya yang ajaib dan sering dengan menggunakan perantaraan manusia atau material yang lain. Di dalam Perjanjian Lama dikatakan bahwa Musa membawa tulang-tulang Yusuf sebagai pemenuhan akan permintaan Yusuf (Kel 13:19; Yos 24:32). Dan yang lebih eksplisit adalah bagaimana Elisa membawa jubah Elia dan memukulkannya di sungai Yordan, sehingga air terbelah, sehingga Elisa dapat menyeberangi sungai Yordan (2 Raj 2:9-14). Di kitab yang sama, diceritakan bagaimana mayat yang terkena tulang-tulang dari Elisa, dapat hidup kembali (2 Raj 13:20-21).

Di dalam Perjanjian Baru diceritakan bahwa sapu tangan dan kain yang pernah dipakai oleh Paulus dapat menyembuhkan penyakit-penyakit (Kis 19:11-12). Kisah Para Rasul juga menceritakan bagaimana orang-orang membawa orang-orang sakit, sehingga minimal mereka dapat terkena bayangan dari rasul Petrus, dan kemudian disembuhkan (Kis 5:15).

Dari beberapa ayat di atas, kita melihat bahwa kesembuhan dan mukjijat yang terjadi karena bersentuhan dengan relikwi dari para kudus adalah disebabkan oleh kuasa Allah. Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan bahwa relikwi adalah seperti jimat yang mempunyai kuasa secara terpisah dari kuasa Allah. Allah mempunyai kebebasan untuk menyatakan kuasa-Nya, dan salah satunya dengan menggunakan relikwi. Dan memang begitu banyak mukjijat, baik yang bersifat jasmani maupun rohani, lewat relikwi di dalam sejarah Gereja dari awal sampai saat ini.

Perkembangan dari relikwi

Perkembangan penghormatan terhadap relikwi ini dapat ditelusuri mulai dari pertengahan abad ke dua, dimana kita dapat melihat surat dari jemaat di Symria yang menginginkan jenazah yang tertinggal dari St. Polikarpus yang dihukum bakar di tiang (156 – 157). Di surat tersebut dikatakan “Kami mengambil tulang-tulangnya, yang jauh lebih berharga daripada batu-batu mulia dan lebih murni daripada emas murni, dan meletakkannya di sebuah tempat yang pantas, dimana Tuhan akan mengijinkan kami untuk berkumpul bersama, sesering yang kami dapat, dalam kebahagiaan dan sukacita, dan untuk merayakan hari kemartirannya.” Dan masih begitu banyak surat-surat di abad-abad awal kekristenan yang menyatakan penghormatan mereka akan relikwi.

Dan tradisi penghormatan terhadap relikwi ini terus berkembang dengan pesat sejalan dengan ditemukannya begitu banyak mukjijat yang juga disaksikan sendiri oleh St. Augustinus. Namun pada saat yang bersamaan St. Augustinus juga mengecam penipu-penipu yang memperdagangkan relikwi, yang seringkali diragukan keaslian dari relikwi tersebut. Konsili Trente, sesi ke-25, juga mengeluarkan peraturan untuk menghindari penipuan-penipuan relikwi. Kitab Hukum Gereja 1190 dikatakan:

Kan. 1190 – § 1. Sama sekali tidak dibenarkan menjual relikwi-relikwi suci.

§ 2. Relikwi-relikwi yang bernilai tinggi dan relikwi lain, yang sangat dihormati oleh umat, tidak bisa dengan sah dialih-milikkan dengan cara apapun atau dipindahkan untuk selamanya tanpa izin Takhta Apostolik.

§ 3. Ketentuan § 2 itu berlaku juga untuk gambar atau patung suci yang dalam suatu gereja sangat dihormati oleh umat.

Namun tentu saja penipuan-penipuan ini tidak menghilangkan kebenaran bahwa secara teologis, penghormatan kepada relikwi ini mempunyai dasar yang kuat, seperti yang dilakukan oleh konsili trente, sesi ke-25 tentang permohonan, penghormatan, dan relikwi dari para kudus dan gambar-gambar yang suci “Tubuh sakral para martir yang kudus maupun para kudus lainnya yang hidup dalam Kristus, yang adalah anggota-anggota tubuh Kristus yang hidup dan bait Roh Kudus, dan yang dimaksudkan untuk dibangkitkan serta dimuliakan oleh-Nya dalam kehidupan kekal, hendaknya juga dihormati oleh umat beriman. Daripadanya, banyak manfaat dianugerahkan oleh Tuhan kepada manusia.” Dan ini diteguhkan dalam Kitab Hukum Kanonik no. 1237 – § 2. “Hendaknya tradisi kuno untuk meletakkan relikwi-relikwi para Martir atau orang-orang Kudus lain di bawah altar-tetap, dipertahankan menurut norma-norma yang diberikan dalam buku-buku liturgi.

Bapa Gereja

Kita juga melihat tulisan beberapa para kudus, seperti St. Jerome (340-420) yang mengatakan “Kita tidak menyembah (non colimus, non adoramus), karena takut bahwa kami harus bersembah sujud kepada ciptaan daripada kepada Sang Pencipta, tetapi kita menghormati (honoramus) relikwi dari para martir sehingga kita dapat menyembah Dia, yang empunya para martir” (Ad Riparium”, i, P. L., XXII, 907).

Kemudian Cyril dari Alexandria (378-444) mengatakan “Kita, bukanlah menganggap bahwa para martir kudus sebagai tuhan, atau bersembah sujud menyembah mereka, tetapi hanya secara relatif dan secara hormat [ou latreutikos alla schetikos kai timetikos].” (Adv. Julian.”, vi, P. G. LXXVI, 812).

Dan masih begitu banyak tulisan dari para santa dan santo yang menyatakan bahwa sudah semestinya umat beriman menghormati relikwi, sehingga umat beriman dapat lebih memuji dan menyembah Tuhan yang memberikan inspirasi dan berkat kepada para kudus dan para martir.

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, kita melihat bahwa relikwi mempunyai dasar teologis yang kuat, baik ditinjau dari Alkitab, perkembangan historis, dan juga perkembangan teologis. Relikwi dapat membawa umat kepada Tuhan yang memberikan inspirasi dan berkat kepada para kudus. Pada akhirnya ini dapat memberikan inspirasi kepada kita untuk mengikuti jejak para kudus yang bekerja sama dengan rahmat Tuhan, sehingga seperti mereka, kita bisa tetap setia beriman dan berbuat kasih sampai akhir hayat kita. Akhirnya, kita tidak dapat memperlakukan relikwi sebagai sebuah jimat yang mendatangkan keuntungan bagi kita. Sebab, kalaupun terjadi mukjijat, kita harus senantiasa mengingat bahwa itu semua adalah karena kebesaran Tuhan yang bekerja melalui relikwi.


New Catholic Encyclopedia, Vol. 12 QAT-SCR, 2nd ed. (Gacl, 1981), p.234

5 2 votes
Article Rating
19/12/2018
52 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
heru
heru
10 years ago

Dear stef.
Mohon penjelasan, apakah kubur Yesus, tempat kelahiran Yesus dan tempat dimana Yesus dipenjarakan merupakan relekui klas 3? Kemudian apakah gunanya kita pergi ke holy land? Adakah manfaatnya? Hal hal apakah yang perlu kita perhatikan jika seseorang pergi ke holy land?
Terima kasih, ditunggu penjelasannya.

Ingrid Listiati
Reply to  heru
10 years ago

Shalom Heru, 1. Klasifikasi relikwi Secara umum klasifikasi relikwi adalah sebagai berikut: 1) relikwi tingkat satu, adalah yang menjadi bagian tubuh dari martir/ orang kudus tersebut; 2) relikwi tingkat dua, adalah benda-benda yang pernah bersentuhan ataupun dikenakan secara langsung oleh martir/ orang kudus tersebut; 3) relikwi tingkat tiga, adalah benda-benda yang disentuhkan kepada relikwi tingkat satu dan tingkat kedua. Dengan pengertian tersebut di atas, maka kubur Yesus nampaknya termasuk relikwi tingkat ke-2. 2. Apa gunanya berziarah ke Holy Land? Silakan Anda membaca artikel ini yang baru kami tayangkan untuk menanggapi pertanyaan Anda, silakan klik. Salam kasih dalam Kristus Tuhan,Ingrid Listiati-… Read more »

Roberts
Roberts
10 years ago

Dear Katolisitas,

meskipun bertujuan baik tapi agak sadis dan kurang hormat bila jasad relikwi para kudus di pisah-pisah (mutilasi).
Bagaimana dengan “kebangkitan badan” pada akhir zaman, bila jasad nya terpisah-pisah?

Satu lagi, bagaimana hukumnya apa boleh jasad orang Kristen di-kremasi?

Terima kasih atas penjelasannya.

Ingrid Listiati
Reply to  Roberts
10 years ago

Shalom Roberts, Larangan untuk memutilasi tubuh yang ditulis dalam Katekismus, itu berhubungan dengan perintah Tuhan yang ke-5, yaitu jangan membunuh/ ‘jangan mengakhiri secara langsung kehidupan manusia yang tak bersalah’ (KHK 2258). Artinya adalah jangan mematikan tubuh, baik tubuh sendiri atau tubuh orang lain, tanpa alasan terapi yang kuat; sebab ini melawan martabat manusia. KGK 2297    Penculikan dan penyanderaan menyebarluaskan rasa takut dan melakukan tekanan tidak halal melalui ancaman atas kurban; mereka tidak dapat dibenarkan menurut moral. Terorisme, yang mengancam, melukai, dan membunuh secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran besar terhadap keadilan dan cinta kasih Kristen. Siksaan yang memakai kekerasan fisik atau psikis… Read more »

kev
kev
10 years ago

dear admin, beberapa hari ini saya terkejut dengan posting seorang sahabat, ternyata dia bisa mendapatkan sebuah 1st class relic beata anna maria taigi padahal dia tidak memiliki kapel pribadi . relik ini dipergunakan secara pribadi di dalam kamarnya. pertanyaan saya, relik manakah yang layak di simpan oleh umat awam? Sebab pada kesempatan WYD2011, saya menerima 3rd class relic dari Misionaris Cinta Kasih dan pemberiannya pun seperti membagi-bagi brosur di jalanan. secara jujur saya memiliki ketertarikan untuk menghimpun relik dari bberapa santo yang sangat saya hormati, apakah baik bila saya mengusahakan pengumpulan relik ini yang di tujukan untuk penggunaan pribadi? relik… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
52
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x