Kenalilah kebaikan, usahakanlah kesatuan

[Hari Minggu Biasa ke XXVI: Bil 11:25-29; Mzm 19:8-14; Yak 5:1-6; Mrk 9:38-48]

Selasa jam 6 sore biasanya adalah waktuku duduk di depan televisi. Channel 29, EWTN, program Journey Home. Sejak program itu dimulai tahun 1997, hampir setiap minggu ada saja orang yang membagikan kisah perjalanan imannya sampai ia menjadi Katolik. Banyak dari mereka, sebelum menjadi Katolik adalah pendeta. Buatku, hal ini sangatlah menarik. Sebab dari kesaksian mereka, aku semakin menghargai kekayaan rohani dan kepenuhan kebenaran yang telah Tuhan Yesus karuniakan kepada Gereja-Nya, Gereja Katolik. Namun pada saat yang sama, acara tersebut membuka mata hatiku, bahwa ada banyak kebaikan dan karya Roh Kudus yang juga terjadi dalam gereja-gereja non-Katolik. Mereka begitu mencintai sabda Tuhan dan begitu bersemangat dalam mewartakan Kristus. Tentunya hal ini hanya mungkin karena mereka pun didorong oleh Roh Kudus. Roh Kudus berhembus ke mana pun seturut kebijaksanaan-Nya. Nyata juga bagiku, bahwa seseorang yang sungguh-sungguh mengikuti dorongan Roh Kudus dalam pencariannya akan kepenuhan kebenaran dan rahmat Tuhan, akan akhirnya  menemukannya di dalam Gereja Katolik.

Bacaan-bacaan Kitab Suci Minggu ini, mengingatkan kita untuk mempunyai keterbukaan hati untuk mengakui adanya kebaikan yang dapat terjadi di luar komunitas kita. Tuhan pun dapat berkarya dalam diri orang-orang yang tidak atau belum sepenuhnya tergabung dengan Gereja-Nya. Kita diingatkan untuk mempunyai sikap seperti Nabi Musa dan Tuhan Yesus sendiri, yang mau mengakui bahwa Roh Kudus dapat berkarya melalui siapa saja, untuk mendatangkan kebaikan bagi orang-orang yang sungguh mengasihi Dia. Jika Roh Kudus dapat mendorong Bileam dari bani Ammon untuk bernubuat yang baik tentang bangsa Israel (lih. Bil 23 dan 24), dan melembutkan hati para raja Persia untuk mengizinkan bangsa Israel membangun kembali bait Allah di Yerusalem (lih. Ezr 1-6), maka tak ada yang aneh bahwa Roh Kudus dapat tercurah atas Eldad dan Medad—yang sudah termasuk dalam kaum Israel—meski keduanya tidak hadir saat Nabi Musa mengumpulkan para tua-tua bangsa itu. Nabi Musa dengan rendah hati mengakui karya Roh Kudus atas kedua orang itu juga.

Di bacaan Injil, Yesus-pun bersikap demikian. Ketika Rasul Yohanes berkata bahwa ada orang yang bukan dari kalangan mereka mengusir setan, Yesus tidak mencegah orang itu. Kata Yesus, “tak seorang pun yang telah mengadakan mukjizat demi nama-Ku dapat seketika itu juga mengumpat Aku” (Mrk 9:39). Penjelasan St. Agustinus tentang ayat ini mencakup dua keadaan: 1) Jika yang menyembuhkan dalam nama Yesus itu bukan pengikut Yesus. Atau, 2) jika yang menyembuhkan dalam nama Yesus itu adalah pengikut Yesus, tetapi tidak dalam kesatuan dengan para murid-Nya. Untuk keadaan yang pertama, St. Agustinus berkata, “Kita tak usah terganggu karena sejumlah orang yang tidak atau belum tergabung dalam Gereja… melakukan sejumlah karya mukjizat, seperti yang terjadi pada seseorang yang mengusir setan dalam nama Kristus (lih. Mrk 9:38; Luk 9:49). Meskipun ia bukan pengikut Kristus, Kristus memerintahkan agar ia diperbolehkan untuk terus melakukannya sebab hal itu memberikan kesaksian berharga tentang nama-Nya bagi banyak orang. Kornelius juga melihat malaikat yang diutus kepadanya mengatakan bahwa doa-doanya telah didengarkan dan perbuatan amalnya diterima (lih. Kis 10:3-4) bahkan sebelum ia bergabung sepenuhnya ke dalam Gereja melalui Baptisan (St. Augustine, Letter 187, to Dardanus 36). Sedangkan, terhadap keadaan kedua, St. Agustinus juga mengaitkannya dengan ayat-ayat lainnya. Yaitu bahwa barangsiapa yang menerima para murid, ia juga menerima Yesus (lih. Mat 10:40). Atau, barangsiapa yang menolak para murid-Nya, ia menolak Yesus (lih. Luk 10:16). Maka, kata St. Agustinus, “Tentulah apa yang dimaksud adalah: bahwa seseorang tidak bersama Dia sejauh ia melawan Dia, dan ia tidak melawan Dia sejauh ia bersama Dia. Contohnya, pada orang yang melakukan mukjizat dalam nama Kristus, tetapi tidak menggabungkan diri dalam kumpulan para rasul-Nya: [1] sejauh ia melakukan mukjizat dalam nama-Nya, ia ada bersama para rasul dan tidak menentang mereka, [2] sejauh ia tidak bergabung dalam kelompok mereka, ia tidak bersama mereka dan menentang mereka. Jadi, karena para murid melarang perbuatan orang itu yang melaluinya ia ada bersama mereka, Tuhan berkata, “Jangan melarangnya.” Namun mereka harus melarang dia karena tidak tergabung dalam kumpulan mereka, dan karena itu, harus mengajaknya untuk bergabung dalam kesatuan Gereja. Tetapi mereka tidak seharusnya melarang apa yang melaluinya ia ada bersama mereka, yaitu pujian kepada nama Tuhan dengan pengusiran setan. Oleh karena itu, Gereja Katolik tidak menolak sakramen-sakramen yang dilakukan oleh para heretik…, tapi Gereja menyalahkan perpecahan mereka, atau sejumlah pendapat mereka yang tidak sesuai dengan perdamaian dan kebenaran; sebab dalam hal ini, mereka menentang kita.” (St. Augustine, De Con. Evang. 4,5)

Sejalan dengan ajaran St. Agustinus ini, Konsili Vatikan II dan Katekismus menjabarkan tentang kedua keadaan tersebut, demikian: Pertama, pada berbagai agama bukan Kristen: “Gereja mengakui bahwa agama-agama lain pun mencari Allah, walaupun baru ‘dalam bayang-bayang dan gambaran’. Ia memang belum dikenal oleh mereka, namun toh sudah dekat, karena Ia memberi kepada semua orang kehidupan, napas, dan segala sesuatu, dan Ia menghendaki agar semua manusia diselamatkan. Dengan demikian Gereja memandang segala sesuatu yang baik dan benar yang terdapat pada mereka sebagai ‘persiapan Injil dan sebagai karunia Dia, yang menerangi setiap orang, supaya akhirnya memperoleh kehidupan’ ” (KGK 843, Lumen Gentium 16). Kedua,  “… karena mereka [saudara-saudari yang Kristen non-Katolik] dalam Baptis dibenarkan berdasarkan iman, mereka disaturagakan dalam Kristus. Oleh karena itu mereka memang dengan tepat menyandang nama Kristen, dan tepat pula oleh putera-puteri Gereja Katolik diakui selaku saudara-saudari dalam Tuhan…. Kecuali itu, dari unsur-unsur atau nilai-nilai, yang keseluruhannya ikut berperanan dalam pembangunan serta kehidupan Gereja sendiri, beberapa bahkan banyak sekali yang sangat berharga, yang dapat ditemukan di luar kawasan Gereja Katolik yang kelihatan: Sabda Allah dalam Kitab suci, kehidupan rahmat, iman, harapan dan cinta kasih, begitu pula kurnia-kurnia Roh kudus lainnya… Itu semua bersumber pada Kristus dan mengantar kepada-Nya, dan memang selayaknya termasuk Gereja Kristus yang tunggal. Tidak sedikit pula upacara-upacara agama Kristen, yang diselenggarakan oleh saudara-saudari yang tercerai dari kita. Upacara-upacara itu … sudah jelas memang dapat menyalurkan hidup rahmat yang sesungguhnya, dan harus diakui dapat membuka pintu memasuki persekutuan keselamatan. Oleh karena itu Gereja-Gereja dan  komunitas komunitas jemaat yang terpisah, walaupun menurut pandangan kita diwarnai oleh kekurangan-kekurangan, sama sekali bukannya tidak berarti atau bernilai dalam misteri keselamatan. Sebab Roh Kristus tidak menolak untuk menggunakan mereka sebagai upaya-upaya keselamatan, yang kekuatannya bersumber pada kepenuhan rahmat serta kebenaran sendiri, yang dipercayakan kepada Gereja Katolik…” (Unitatis Redintegratio 3).

Menyadari hal ini, apa yang dapat kita lakukan sebagai umat Katolik? Pertama, kita bersyukur atas karunia Gereja Katolik sebagai Gereja Kristus; dan atas Roh Kudus yang terus berkarya dalam diri semua orang. Kedua, kita turut berdoa bagi kesatuan Gereja. Ketiga, kita turut mengambil bagian dalam pewartaan Injil dan kepenuhan kebenaran di dalam Kristus dan Gereja yang didirikan-Nya, yaitu Gereja Katolik.

“Tuhan Yesus, kubersyukur karena aku boleh menjadi anggota Gereja-Mu, dan karena Engkau selalu menyertai Gereja-Mu. Sungguh besarlah kuasa Roh Kudus-Mu yang terus berkarya dalam Gereja maupun dalam diri semua orang. Bantulah aku mengenali karya-Mu dalam segala kebaikan yang terjadi di sekelilingku. Mampukanlah aku mengambil bagian dalam karya Roh Kudus-Mu untuk memperkenalkan Engkau dan Gereja-Mu. Agar tergenapilah kehendak-Mu, ‘… supaya mereka semua menjadi satu’, pada kami semua yang mengimani Engkau. Amin.”

19/12/2018
Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus.Â