Judi dan saham

Pertanyaan:

Syalom Pak stef dan Bu Ingrid .

Saya mau bertanya apakah judi itu dosa? Apakah ada ayat di Kitab suci yang menekankan dan persepsi tentang judi itu dosa? Kalau judi itu dosa, bagaimana dengan orang-orang yang bermain saham dalam pekerjaannya menghidupi keluarga ?]

Terima kasih atas perhatiannya GBU

Jawaban:

Shalom Ericco,

1. Tentang judi/ bermain dengan taruhan (Game of chances)

Sebenarnya jika dari tindakannya itu sendiri, judi (bermain dengan bertaruh seperti misalnya dalam permainan kartu) pada dasarnya tidak melanggar keadilan, dalam arti yang menang memperoleh sesuatu dari kemenangannya. Namun menjadi tidak adil dan tidak dapat dibenarkan secara moral, jika permainan melibatkan jumlah uang yang besar dan merugikan pihak- pihak yang bermain, terutama yang kalah. Dan inilah yang umumnya terjadi pada bisnis perjudian; ada banyak orang yang menarik keuntungan besar dari bisnis ini, sementara yang kalah benar- benar terpuruk oleh karena kekalahan mereka. Dalam kondisi ini, judi tidak dapat dibenarkan baik secara moral ataupun keadilan, karena dapat merugikan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun keperluan hidup orang lain. Lebih jauh, seseorang dapat terjebak pada nafsu berjudi, sehingga sulit lepas dari kebiasaan yang membahayakan ini, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, jauhilah judi dan berusahalah untuk mendapatkan uang secara halal.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian:

KGK 2413 Main judi/ games of chance (umpamanya main kartu) atau taruhan, ditinjau dari tindakannya itu sendiri, sebenarnya tidak melanggar keadilan. Tetapi itu tidak dapat dibenarkan secara moral, kalau merugikan seseorang dalam apa, yang ia butuhkan untuk keperluan hidupnya dan keperluan hidup orang lain. Nafsu bermain dapat memperhamba pemain. Mengadakan taruhan yang tidak adil atau menipu dalam permainan adalah kesalahan besar, kecuali kalau kerugian itu begitu minim, sehingga yang dirugikan tidak terlalu menghiraukan sesuai dengan akal sehat.

Jadi kesimpulannya, silakan menggunakan kebijaksanaan (prudence) untuk menyikapi hal ini. Sesekali bermain kartu dengan taruhan yang minim, misalnya yang menang mentraktir yang kalah, dengan jumlah yang wajar (misal sekedar minum kopi atau makan snack) dan tidak memberatkan semua pihak dan disetujui oleh semua pihak, mungkin masih dapat diterima. Masalahnya adalah dalam hal ini semua pihak harus dapat menahan diri untuk tidak melanjutkan pertaruhan ke tingkat yang tidak wajar, dan agar jangan sampai kecanduan bermain sampai melupakan tanggung jawab yang lain.

2. Syarat agar bermain dengan taruhan (contoh: saham) masih dapat dibenarkan secara moral

Para teolog secara umum mensyaratkan adanya empat kondisi untuk bermain dengan taruhan (seperti saham, dst) masih dapat dibenarkan secara moral, (sumber New Advent Encyclopedia, klik di sini)

1. Apa yang dipertaruhkan haruslah merupakan kepunyaan yang bermain, dan dapat dikeluarkan kapan saja. Jadi tidak benar jika misalnya, seseorang lawyer yang mempertaruhkan uang kliennya (jadi bukan miliknya sendiri, tanpa persetujuan kliennya) atau seseorang yang mempertaruhkan harta milik yang seharusnya digunakan untuk keperluan sehari- hari bagi istri dan anak- anaknya.

2. Yang bermain harus bertindak tanpa paksaan, tanpa tekanan yang tidak wajar.

3. Tidak boleh ada penipuan dalam transaksi.

4. Harus atas dasar persamaan derajat antara pihak- pihak yang ada dalam kontrak/ perjanjian.

3. Kesimpulan

Walaupun dikatakan bahwa jika dilakukan dengan kebijaksanaan/ prudence dengan syarat- syarat tertentu, maka bermain yang melibatkan pertaruhan masih dapat dibenarkan secara moral, namun sesungguhnya, kita perlu berhati- hati dan sedapat mungkin menghindari melakukan permainan- permainan semacam ini, apalagi jika menyangkut jumlah yang tidak wajar, seperti mencapai sampai hampir keseluruhan harta milik. Hal ini disebabkan karena manusia mempunyai kecenderungan untuk memperoleh lebih dan lebih lagi dari sebelumnya. Kecenderungan ini dapat menjerumuskan manusia dalam dosa perjudian, yaitu keterikatan untuk bermain, dan untuk terus mempertaruhkan lebih banyak, karena tidak lagi dapat mengendalikan diri dan memikirkan kebutuhan anggota keluarganya [Padahal ada juga resiko kehilangan uang sejumlah yang ditanamkan/ dipertaruhkan, atau malah lebih]. Jika ini permainan/ taruhan macam ini terus dilakukan, maka seseorang jatuh ke dalam keinginan daging, yaitu hawa nafsu dan kepentingan diri sendiri (lih. Gal 5:19-21), dan ini tidak berkenan di hadapan Allah.

Demikian, semoga dapat dipahami.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

4.2 5 votes
Article Rating
19/12/2018
13 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Bimomartens
Bimomartens
10 years ago

Shalom bapak/ibu Tay, Walau sedikit OOT, tetapi saya masih tetap menanyakan tentang masalah haram/halal. Makanan apapun memang sudah diperbolehkan (halal) untuk kita makan. Namun, bagaimana dengan makanan yang berasal dari hasil (perbuatan) yang tidak baik, apakah kita diperbolehkan memakannya? Contohnya, saya tahu bahwa si A adalah seorang bandar judi, dan saya yakin berjudi merupakan hiburan yang tidak sehat yang harus kita jauhi seperti yang tertuang di pembaruan janji baptis kita. Jika si A memberi kita sesuatu (makanan), bolehkah kita memakannya? Kita jelas sudah tahu bahwa makanan itu dibeli dari dirty money. Saya hidup dalam lingkungan sosial yang tidak semuanya baik.… Read more »

Bimomartens
Bimomartens
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Shalom ibu Ingrid, Terima kasih atas jawaban anda, namun perkenankan saya bertanya lagi tentang masalah ini. Seperti yang diketahui, judi online lagi marak di negara kita. Salah satunya adalah judi jenis toto / togel. Saudara saya mempunyai pendapatan yang cukup besar, maklum, karirnya sedang bagus. Di sela waktu senggang nya, dia ‘meramal’ angka untuk kemudian melakukan taruhan di situs bet. Saya pun sering ikut meramal bersama dia walaupun saya tidak melakukan taruhan. Berbekal data (nomor keluar sebelumnya), teori probabilitas, dan program Ms. Excel, meramal pengeluaran berikutnya merupakan olah otak yang mengasyikkan. Dan dari 10 kali bertaruh, 7-8 kali ramalan tersebut… Read more »

Bimomartens
Bimomartens
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Shalom Ibu Inggrid,

Terima kasih untuk jawaban yang jelas diatas. Izinkan saya mengajukan satu pertanyaan lagi, satu pertanyaan yang singkat.

Apakah penghasilan dari jalan yang tidak benar (judi, curi, tipu, dsb) adalah rejeki yang berasal dari Allah ?
Apakah definisi dari rejeki, menurut ajaran Katolik ?

Oops, tampaknya ada dua pertanyaan, maaf. Terima kasih ibu Inggrid sudah bersabar memberikan pelayanan bagi umat. Tuhan memberkati.

Berkah dalem.

Andrie
Andrie
12 years ago

Salam Sejahtera Pak Steff/ Bu Inggrid,

Saya ingin mendapat pencerahan mengenai apakah kita berdosa kalau kita bekerja di tempat judi?
Sedangkan kita hanya bekerja sebagai salah satu staffnya dan tempat judi tersebut adalah legal di negara tersebut.
Terima Kasih.

ayung
ayung
12 years ago

Komentar saya dalam hal pekerjaan kita sehari-hari jikalau kita yang gila kerja workaholic itu juga sama dengan dosa, cuman dalam hal berjudi moral kita dan iman kita diuji sangat berat, jadi ibaratnya kita ini berdiri di pinggir jurang, atau di tengah persimpangan, banyak faktor yg merugikan secara rohani JIKA kita tidak MENGANDALKAN TUHAN secara utuh, contohnya serakah, keinginan judi melebihi tuhan kita, egois, setelah menang sombong,dll.
jadi saran saya sebelum berjudi cek dulu motivasi anda berjudi, ada damai tidak.
God bless us

ANUNG PRIYONO
ANUNG PRIYONO
13 years ago

BARU SAJA SAYA MEMBACA TENTANG KESAKSIAN SESEORANG DITEMUI OLEH TUHAN JESUS DAN DIAJAK UNTUK MENGETAHUI ALAM MAUT (NERAKA) DAN SURGA, JUJUR SAYA MERASA MASIH BANYAK SEKALI DOSA DAN BELUM MEYAKINI TUHAN JESUS SECARA TOTALITAS, SEKARANG SAYA BEKERJA DI PERBANKAN, YANG MAU SAYA TANYAKAN APAKAH BERDOSA MENCARI NAFKAH DARI HASIL BUNGA BANK MAUPUN PERMAINAN SAHAM, TERIMA KASIH

[Dari Katolisitas: Tentang permainan saham sudah pernah dibahas di atas, silakan klik. Mohon juga membaca jawaban saya atas pertanyaan Indriarto di sini, silakan klik]

F. Indriarto
F. Indriarto
13 years ago

Dear Pak/Bu..

Saya senang menemukan website yang tepercaya untuk mencari tahu tentang katolisitas ini.

Mohon referensi untuk ajaran Gereja mengenai trading valuta asing.
Saat ini saya bermain valas.
Siap meninggalkan pekerjaan bila konsisten bagus hasilnya dan tidak bertentangan dengan iman.
Memang orientasi ke uang, tetapi misi saya uang bila mencapai target akan saya gunakan untuk sosial.
Uang hanya target antara supaya saya bisa berbuat lebih banyak bagi gereja, sosial kemasyarakatan dan idealisme saya.

Please advise
(mohon diemail ke alamat email saya juga, khawatir sedang tidak buka website ini)

Terimakasih

Ericco
Ericco
13 years ago

Syalom Pak stef dan Bu Ingrid .

Saya mau bertanya apakah judi itu dosa? Apakah ada ayat di Kitab suci yang menekankan dan persepsi tentang judi itu dosa? Kalau judi itu dosa, bagaimana dengan orang-orang yang bermain saham dalam pekerjaannya menghidupi keluarga ?]

Terima kasih atas perhatiannya GBU

[Dari Katolisitas: pertanyaan ini sudah dijawab di atas, silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
13
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x