Communionis Notio

Dari Katolisitas:

Terima kasih kepada Anastasius yang sudah mengirimkan terjemahan Communionis Notio. Terjemahan di bawah ini sudah diperiksa, diedit dan direvisi oleh Ingrid Listiati. Namun demikian terjemahan ini masih merupakan un-official translation/ terjemahan tidak resmi dari Communionis Notio

KATA PENGANTAR PENERJEMAH

Pengetahuan dan khasanah eklesiologi adalah senantiasa menarik untuk dipelajari, karena seolah tidak pernah habis segala usaha kita untuk memahami misteri Gereja, yang diselenggarakan oleh Allah mendahului segala ciptaan (LG 2, KGK 760), yang memperoleh bentuk nyatanya di dunia (Mat 16:18-19) melalui penggenapan karya keselamatan oleh Yesus Kristus dan diserahkan kepada Santo Petrus untuk penggembalaan GerejaNya (Yoh 21:15-17), bersama-sama para Rasul, yang berkumpul bersama Maria di tengah-tengah mereka (LG 63, 68).

Terjemahan yang bersifat tak resmi ini berjudul “Surat Kepada Para Uskup Gereja Katolik Mengenai Beberapa Aspek Gereja untuk Dipahami Sebagai Communio” yang diterbitkan oleh Konggregasi Doktrin dan Ajaran Iman pada 28 Mei 1992, di mana keseluruhan isinya memiliki titik berat pada aspek “communio” Gereja yang bisa diterjemahkan secara bebas sebagai “persekutuan”, kata yang paling mendekati arti tersebut dalam Bahasa Indonesia.

Penerjemahan artikel ini dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia menemui beberapa kesulitan untuk mencari istilah yang sepadan namun sebisa mungkin diterjemahkan tanpa mengurangi arti yang hendak disampaikan, maka dalam beberapa kalimat, sesuai isi dan tujuan dari surat ini, yaitu penekanan aspek “communio”, maka istilah “communio” dibiarkan apa adanya, dan untuk memperjelas arti dan kesinambungan kalimat juga di beberapa tempat diberikan dalam bentuk terjemahannya yaitu “persekutuan”.

Istilah “ecclesial communion” dibiarkan dalam bentuk apa adanya, tidak sebagai “persekutuan gerejawi” dikarenakan penerjemahan istilah tersebut dapat menimbulkan kerancuan dan tidak sesuai konteksnya dalam teks asli, yaitu kerancuan yang merujuk pada saudara-saudara terpisah Kristiani.

Catatan kaki (endnotes) tidak diterjemahkan.

Keseluruhan teks asli dalam bahasa Inggris diakses dari http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_28051992_communionis-notio_en.html pada tanggal 11 April 2010 jam 17:23 WIB.

Semoga bermanfaat.

Salam dan doa

Anastasius

COMMUNIONIS NOTIO

KONGGREGASI DOKTRIN DAN AJARAN IMAN
COMMUNIONIS NOTIO
SURAT KEPADA PARA USKUP GEREJA KATOLIK MENGENAI BEBERAPA ASPEK GEREJA UNTUK DIPAHAMI SEBAGAI COMMUNIO

KATA PENGANTAR

1. Konsep communio (koinonRa), yang muncul dengan beberapa penekanan tertentu dalam teks Konsili Vatikan II (1), adalah sangat sesuai untuk mengekspresikan inti dari Misteri Gereja, dan dapat secara khusus menjadi kunci untuk pembaharuan dalam eklesiologi Katolik (2). Sebuah pemahaman yang lebih dalam akan fakta bahwa Gereja adalah sebuah Communio [persekutuan] tentu menjadi sebuah kepentingan tugas yang khusus, yang memberikan perluasan sudut pandang untuk refleksi teologis akan misteri Gereja, “yang secara kodrati selalu memberikan hal baru dan penelaahan yang lebih dalam”(3). Bagaimana pun, beberapa pendekatan kepada eklesiologi mengalami kekurangan akan kesadaran tentang Gereja sebagai sebuah misteri dari communio, yang secara khusus bagaimana mereka kurang mengintegrasikan konsep communio dengan konsep-konsep akan Umat Allah dan akan Tubuh Kristus, serta belum menyampaikan pentingnya hubungan antara Gereja sebagai communio dan Gereja sebagai sakramen.

2. Dengan mengingat akan kepentingan doktrinal, pastoral dan ekumenikal dari aspek-aspek yang berbeda berkenaan dengan Gereja sebagaimana dipahami sebagai Communio, Konggregasi Doktrin dan Ajaran Iman melihat sebuah kesempatan, dengan Surat ini, untuk mengingatkan secara khusus serta mengklarifikasi, di mana dibutuhkan, beberapa elemen-elemen fundamental yang dianggap telah ditetapkan juga oleh mereka yang diserahi harapan, untuk investigasi teologis.

I. Gereja, Misteri Communio

3. Konsep mengenai communio terdapat “pada inti pemahaman diri (selfunderstanding) dari Gereja”(4), sejauh mana Misteri dari persatuan pribadi dari setiap manusia dengan Trinitas serta dengan seluruh manusia, yang diawali dengan iman (5), dan, menjadi kenyataan dalam diri Gereja di bumi, diarahkan kepada pemenuhan eskatologis di dalam Gereja yang mulia di Surga (6).
Jika konsep dari communio, yang bukan merupakan sebuah konsep univokal, menjadi sebuah kunci pada eklesiologi, maka hendaknya dipahami dalam terang ajaran Kitab Suci dan tradisi Bapa Gereja, yang mana communio selalu melibatkan sebuah dimensi ganda: vertikal (communio [persekutuan] dengan Allah) dan horizontal (communio [persekutuan] dengan manusia). Adalah penting mengenai pemahaman Kristiani akan communio yang dipahami di atas segalanya sebagai karunia Ilahi, sebagai buah dari inisiatif Allah yang diwujudkan dalam misteri paskah. Sebuah relasi baru antara manusia dengan Allah, yang telah dinyatakan dalam Kristus dan disampaikan melalui sakramen-sakramen, juga meluas kepada relasi yang baru pula di antara sesama manusia. Sebagai hasilnya, konsep akan communio haruslah pula mengekspresikan sifat sakramental Gereja sementara “kita jauh dari Allah” (7), juga sebagai kesatuan partikular yang menjadikan umat sebagai bagian dari Tubuh yang satu dan sama yaitu Tubuh Mistik Kristus (8), sebuah komunitas yang terstruktur secara organis (9), “seseorang dibawa menjadi satu oleh kesatuan Bapa, Putra dan Roh Kudus” (10), dan dirahmati dengan arti yang pantas untuk communio sebagai kesatuan yang terlihat dan kesatuan sosial (11).

4.[Ecclesial communion] adalah pada saat yang bersamaan memiliki arti sebagai yang tak terlihat dan terlihat. Sebagai kenyataan yang tak terlihat, memiliki arti persekutuan (communion) antara manusia dengan Bapa melalui Kristus dalam Roh Kudus, bersama dengan orang- orang lain yang adalah sesama teman yang mengambil bagian di dalam kodrat ilahi (12), dalam sengsara Kristus (13), dalam iman yang sama (14), dalam Roh yang sama (15). Pada Gereja di bumi, terdapat sebuah hubungan yang erat antara communio yang tak terlihat dan communio yang terlihat dalam pengajaran dari para Rasul, dalam sakramen-sakramen dan dalam tata hirarki. Melalui rahmat-rahmat Ilahi ini, yang merupakan realitas yang sangat kelihatan, Kristus menggenapinya dengan beberapa cara yang berbeda dalam sejarah pengajaranNya, imamatNya dan fungsi rajawiNya bagi keselamatan manusia (16). Kaitan antara elemen-elemen yang tak terlihat dan terlihat dari [ecclesial communion] menjadikan Gereja sebagai Sakramen untuk keselamatan.

Dari sakramentalitas ini maka Gereja bukanlah suatu realitas yang tertutup hanya pada dirinya, namun ia secara permanen terbuka pada usaha-usaha misionaris dan ekumenis, sebab ia dikirim ke dunia untuk mewartakan dan menjadi saksi, untuk menghadirkan dan menyebarkan misteri persekutuan yang adalah penting baginya: untuk mengumpulkan seluruh manusia dan segalanya kepada Kristus (17); sehingga untuk menjadi “sakramen kesatuan yang tak terpisahkan” bagi semuanya (18).

5.[Ecclesial communion], yang kepadanya setiap individu diperkenalkan oleh iman dan oleh Pembaptisan (19), memiliki akar dan pusatnya dalam Ekaristi yang Terberkati. Tentu, Pembaptisan adalah penyatuan kepada sebuah tubuh yang didirikan oleh Tuhan yang bangkit dan terus dihidupi-Nya melalui Ekaristi, sehingga tubuh ini dapat secara sejati disebut sebagai Tubuh Kristus. Ekaristi adalah kekuatan yang menciptakan dan sumber dari communio di antara anggota-anggota Gereja, terutama karena ia menyatukan setiap dari mereka dengan Kristus sendiri: “Dalam membagi-bagikan tubuh Tuhan dalam pemecahan roti ekaristi, kita dibawa ke dalam persekutuan dengan-Nya dan bersama satu sama lain. ‘Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu’ (1 Kor 10:17)” (20).

Karenanya, ekspresi Paulus yang mengatakan Gereja adalah Tubuh Kristus memiliki arti bahwa Ekaristi, yang di dalamnya Allah memberikan kepada kita TubuhNya dan mengubah kita menjadi satu Tubuh (21), adalah di mana Gereja mengekspresikan dirinya secara permanen dalam bentuknya yang paling esensial. Walaupun Gereja terdapat di mana saja, ia tetaplah satu, sebagaimana Kristus adalah satu.

6. Gereja adalah sebuah Persekutuan para kudus, sebuah ekspresi tradisional yang ditemukan dalam versi Latin dari Syahadat Para Rasul dari akhir abad ke empat (22). Sebuah ungkapan yang sering terlihat di dalam karya-karya keselamatan (hal-hal suci), dan secara khusus dalam Ekaristi, adalah sumber dari persekutuan yang tak terlihat dari antara para kudus. Persekutuan ini membawa di dalamnya, sebuah solidaritas spiritual di antara anggota-anggota Gereja, sejauh mana mereka juga sebagai anggota dari satu Tubuh yang sama (23), dan persekutuan ini memupuk persatuannya yang efektif dengan menyatakan “satu hati dan jiwa” (24). Communio juga menekankan persatuan dalam doa (25), terinspirasi seluruhnya dalam Roh yang satu dan sama (26), Roh Kudus “yang mengisi dan menyatukan seluruh Gereja” (27).

Dalam elemen-elemennya yang tak terlihat, persekutuan ini hadir tidak hanya dalam anggota-anggota dari Gereja yang mengembara di bumi, melainkan juga antara mereka yang ini dan semuanya, yang telah melewati dunia ini dalam rahmat Allah, menjadi anggota Gereja yang mulia di Surga atau yang akan disatukan ke dalamnya setelah dimurnikan secara penuh (28). Hal ini berarti, termasuk di antaranya, bahwa terdapat sebuah hubungan yang timbal balik antara Gereja yang mengembara di Bumi dan Gereja yang mulia di Surga dalam misi penebusan secara historis. Oleh karena itu kepentingan eklesiologis tidak hanya terbatas pada doa- doa syafaat Kristus bagi para anggota-anggota-Nya (29), melainkan juga doa- doa syafaat para orang kudus dan dalam bentuknya yang unggul, dari Perawan Maria Terberkati (30). Oleh karena itu, devosi kepada para kudus, yang merupakan keistimewaan yang kuat tentang kesalehan umat kristiani, dapat terlihat sesuai dalam hal esensinya dengan realitas yang mendalam tentang Gereja sebagai sebuah misteri persekutuan.

II. Gereja Universal dan Gereja- gereja Partikular

7. Gereja Kristus, yang kita ikrarkan dalam Credo sebagai yang satu, kudus, katolik dan apostolik, adalah Gereja Universal yang berupa komunitas mendunia dari murid-murid Allah (31), yang hadir dan aktif di tengah-tengah ciri-ciri khas dan keberagaman pribadi, kelompok, waktu dan tempat. Dari sekian banyak ekspresi yang khas akan kehadiran Gereja Kristus yang satu, akan ditemukan, sejak jaman para rasul sampai sekarang, kesatuan- kesatuan [umat] itu di dalam diri mereka sendiri adalah Gereja-gereja (32), karena, sekalipun mereka adalah partikular, Gereja Universal menjadi hadir dalam diri mereka dengan semua elemen-elemen essensialnya (33). Mereka bagaimanapun “terbentuk dari model Gereja Universal” (34), dan setiap dari mereka adalah “sebuah bagian dari Umat Allah yang dipercayakan kepada Uskup untuk dituntun olehnya dengan bantuan Imam-imamnya” (35).

8. Gereja Universal adalah juga Tubuh Gereja-gereja (36). Oleh sebab itu adalah mungkin untuk menerapkan konsep communio dengan bentuk yang serupa pada persatuan di antara Gereja-gereja partikular yang ada, serta memandang Gereja Universal sebagai sebuah Communio Gereja-gereja (Communion of Churches). Terkadang, bagaimanapun, ide akan sebuah “persekutuan Gereja-gereja partikular” ditampilkan dalam cara tertentu yang melemahkan konsep kesatuan Gereja pada tingkat yang terlihat dan pada tingkat institusional. Sebagai akibatnya pemikiran tersebut mendefinisikan bahwa setiap Gereja partikular adalah sebuah subyek yang lengkap dalam dirinya sendiri, dan Gereja Universal adalah hasil dari pengakuan timbal-balik di pihak Gereja-gereja partikular. Unilateralisme eklesiologis ini, yang tidak hanya mengurangi arti dari konsep Gereja Universal, namun juga mengurangi arti dari Gereja partikular, berlawanan dengan pengertian akan konsep communio. Sebagaimana sejarah menunjukkan, ketika sebuah Gereja partikular berusaha mencukupkan diri sendiri dan telah melemahkan persekutuannya yang sejati dengan Gereja Universal dan dengan pusatnya yang hidup dan terlihat, persatuan internalnya juga turut pula menderita, serta menemukan dirinya dalam bahaya akan kehilangan kebebasan dirinya sendiri dalam menghadapi tekanan- tekanan perbudakan dan eksploitasi (37).

9. Dalam rangka untuk mendapatkan arti sesungguhnya mengenai penerapan analogis istilah communio pada Gereja-gereja partikular dalam arti yang seutuhnya, maka hendaklah selalu diingat dan diutamakan dari semuanya bahwa Gereja-gereja partikular, sejauh mereka adalah “bagian dari Gereja Kristus yang satu” (38), memiliki sebuah hubungan yang khusus dalam “keterkaitan internal (mutual interiority)” (39) dengan satu keutuhan, yaitu Gereja Universal, karena dalam setiap Gereja partikular, “Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik dan apostolik adalah sungguh-sungguh hadir dan aktif” (40). Untuk alasan ini, “Gereja Universal tidak dapat dipahami sebagai perhimpunan Gereja-gereja partikular, atau sebagai perserikatan Gereja-gereja partikular” (41). Gereja Universal bukanlah hasil akhir dari persekutuan Gereja-gereja, melainkan dalam misteri essensialnya, adalah sebagai sebuah realitas ontologis dan sementara yang mendahului setiap Gereja partikular secara individual.

Tentunya, menurut para Bapa Gereja, secara ontologis, misteri Gereja, Gereja yang satu dan unik mendahului penciptaan (42), dan melahirkan Gereja-gereja partikular sebagai putri-putrinya. Gereja mengeskpresikan dirinya dalam mereka; ia adalah ibu dan bukan produk dari Gereja-gereja partikular. Lebih jauh lagi, Gereja memunculkan wujudnya dalam dunia pada hari Pentekosta dalam sebuah komunitas dari 120 orang berkumpul di sekitar Maria dan keduabelas Rasul, sebuah pralambang dari Gereja yang satu dan unik, dan permulaan dari Gereja-gereja lokal, yang memiliki sebuah misi kepada dunia: dari semula Gereja berbicara dalam segala bahasa (43).

Dari Gereja, yang berasal darinya dan manifestasi awalnya adalah Universal, telah menumbuhkan Gereja-gereja lokal yang berbeda, sebagai ekspresi-ekspresi yang khas dari Gereja Yesus Kristus yang satu dan unik. Tumbuh di dalam (within) dan keluar (out of) dari Gereja Universal, Gereja-gereja lokal memiliki eklesialitas di dalam dan dari Gereja Universal. Oleh sebab itu, rumusan dari Konsili Vatikan II: Gereja yang berada di dalam dan yang terhimpun dari Gereja-gereja (Ecclesia in et ex Ecclesiis) (44), adalah tidak terpisahkan dari rumusan yang lain ini: Gereja-gereja yang berada di dalam dan yang terhimpun dari Gereja (Ecclesia in et ex Ecclessiis) (45). Jelaslah bahwa hubungan antara Gereja Universal dan Gereja-gereja partikular adalah sebuah misteri dan tidak dapat dibandingkan dengan apa yang eksis di antara keutuhan dan bagian-bagian dalam kelompok manusia atau masyarakat.

10. Setiap anggota umat beriman, melalui iman dan pembaptisan, telah dimasukkan ke dalam Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. Umat beriman tidak berarti menjadi anggota Gereja Universal secara ’setengah-setengah’ melalui keanggotaan Gereja partikular, melainkan secara seketika ’seutuhnya’, sekalipun untuk masuk ke dalam dan hidup di dalam Gereja Universal adalah perlu diwujudkan melalui keanggotaannya dalam Gereja partikular. Melalui sudut pandang Gereja yang dipahami sebagai communio, hal ini berarti bahwa persekutuan umat beriman dan communio [persekutuan] dari Gereja-gereja adalah bukan konsekuensi akan satu dengan lainnya, melainkan merupakan suatu kenyataan yang sama yang dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Lebih daripada itu, seseorang yang adalah anggota dari sebuah Gereja partikular tidak pernah bertentangan dengan kenyataan bahwa di dalam Gereja, tidak ada seorangpun yang menjadi orang asing (46): setiap anggota umat beriman, terutama dalam perayaan Ekaristi, adalah di dalam Gereja mereka, adalah [juga] di dalam Gereja Kristus, tanpa menghiraukan apakah ia secara hukum knonik, adalah anggota dari keuskupan, paroki atau komunitas-komunitas partikular lainnya di mana perayaan diadakan. Dalam pengertian ini, tanpa berbenturan dengan peraturan-peraturan dalam hukum yang terkait tentang ketergantungan yuridis (47), siapa pun yang menjadi anggota Gereja partikular tertentu adalah juga menjadi anggota seluruh Gereja-gereja; sebagaimana menjadi anggota Communio, seperti menjadi anggota Gereja, adalah tidak pernah hanya sebatas partikular, melainkan sebagaimana pengertian kodratinya yang selalu universal (48).

III. Communio dari Gereja- gereja, Ekaristi dan Episkopat

11. Kesatuan atau persekutuan di antara Gereja-gereja partikular dalam Gereja Universal, ialah berakar bukan hanya dari iman yang sama dan dalam Pembaptisan secara umum, namun di atas semua itu, di dalam Ekaristi dan Episkopat.
Berakar dalam Ekaristi karena Kurban Ekaristi, yang selalu dilakukan di setiap komunitas partikular, adalah tidak pernah hanya sebuah perayaan untuk komunitas itu sendiri saja. Dalam kenyataannya, komunitas tersebut, dalam menerima kehadiran ekaristik dari Allah, menerima keseluruhan rahmat keselamatan dan menunjukkan bahwa sekalipun dalam bentuknya yang partikular dan senantiasa terlihat, adalah sebuah gambaran dan kehadiran nyata akan Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik (49).

Penemuan kembali akan sebuah eklesiologi ekaristi, meskipun sebagai sebuah nilai yang tak diragukan, adalah bagaimanapun juga terkadang telah meletakkan penekanan yang berat sebelah dalam hal prinsip-prinsip Gereja lokal. Diklaim bahwa, di mana Ekaristi dirayakan, totalitas dari misteri Gereja akan dihadirkan melalui sebuah cara sedemikian sehingga menjadikan prinsip-prinsip lainnya dari kesatuan atau universalitas menjadi tidak penting. Konsep-konsep yang lainnya, di bawah pengaruh- pengaruh teologis yang berbeda, malah memberikan gambaran khusus akan Gereja dalam sebuah bentuk yang lebih radikal, yaitu pandangan yang sangat melebar sampai mengatakan bahwa perkumpulan bersama dalam nama Yesus (bdk. Mat 18: 20) adalah sama dengan melahirkan Gereja: suatu perkumpulan jemaat yang di dalam nama Kristus menjadi sebuah komunitas, akan memegang di dalamnya, kuasa- kuasa Gereja, termasuk kuasa yang sehubungan dengan Ekaristi. Gereja, beberapa orang berkata, akan tumbuh “dari tingkat bawah”. Pandangan-pandangan seperti ini dan kesalahan-kesalahan (errors) yang serupa tidak secara cukup mengungkapkan secara tepat bahwa Ekaristi, yang menjadikan seluruh kepenuhan (self-sufficiency) di pihak Gereja-gereja partikular menjadi tidak mungkin. Sudah barang tentu, kesatuan dan ketidakterpisahan dari Tubuh ekaristik Allah mengungkapkan kesatuan dari Tubuh Mistik-Nya, yang mana berupa Gereja yang satu dan tak terpisahkan. Dari pusat ekaristik tumbuhlah keterbukaan yang sepantasnya dari setiap perayaan komunitas, dari setiap Gereja partikular; dengan membiarkan dirinya masuk ke dalam tangan Allah yang terbuka, ia [Gereja Partikular] memperoleh pemasukannya ke dalam TubuhNya yang satu dan tak terpisahkan. Untuk alasan ini pula, keberadaan akan dewan kepausan yang mana adalah sebuah dasar dari kesatuan Episkopat dan juga dari Gereja Universal, membawa sebuah persesuaian yang bermakna kepada ciri ekaristik dari Gereja.

12. Dalam kenyataannya, kesatuan Gereja adalah juga berakar dari kesatuan Episkopat (50). Sebagaimana pemikiran akan Tubuh dari Gereja-gereja mengundang keberadaan sebuah Gereja yang adalah Kepala dari Gereja-gereja, di mana secara tepat dan khusus yaitu Gereja Roma, “ yang terpenting dalam persekutuan universal akan kasih” (51), maka kesatuan dari Episkopat melibatkan keberadaan seorang Uskup yang adalah Kepala dari Tubuh atau Kolegium para Uskup, atas nama Uskup Roma (52). Dari kesatuan Episkopat, juga sebagaimana kesatuan dari seluruh Gereja, “Uskup Roma, sebagai penerus Petrus, adalah sumber yang terus menerus tak berkesudahan dan terlihat serta sebagai pondasi” (53). Kesatuan Episkopat ini adalah terus berkesinambungan selama berabad-abad melalui apa yang disebut dengan suksesi apostolik, dan juga sebagai pondasi dari identitas Gereja di setiap masa, Gereja yang dibangun oleh Kristus di atas Petrus dan bersama-sama Rasul lainnya (54).

13.Uskup adalah sumber yang terlihat dan pondasi dari kesatuan Gereja partikular yang dipercayakan dalam dewan pastoralnya (55). Tetapi untuk setiap Gereja partikular, yang adalah kehadiran partikular dari Gereja Universal dengan segala elemen essensialnya, dan karenanya merupakan sebuah model dari Gereja Universal, haruslah ada di dalamnya, sebagai sebuah elemen yang sesuai, otoritas tertinggi dari Gereja: Kolegium Episkopal “bersama dengan kepala mereka, Uskup tertinggi [Paus], dan tak pernah terpisahkan darinya” (56). Keutamaan Uskup Roma dan Kolegium episkopal adalah elemen-elemen yang sesuai dari Gereja Universal yang “tidak diturunkan dari partikularitas Gereja-gereja” (57), tetapi tidak lain adalah interior dari setiap Gereja partikular. Maka dari itu “kita harus melihat dewan penerus Petrus, bukan hanya sebagai sebuah pelayanan ‘global’, mencapai setiap Gereja partikular dari ’sisi luar’ sebagaimana mestinya, melainkan sudah termaktubkan dalam essensi dari setiap Gereja partikular dari ‘dalam’nya” (58). Tentu, pelayanan keutamaan Petrus tersebut melibatkan secara penting sebuah kekuatan episkopal sejati, yang bukan hanya tertinggi, penuh dan universal, melainkan juga seketika kepada setiap orang, termasuk para Imam dan umat beriman lainnya (59). Pelayanan penerus Petrus sebagai sesuatu yang interior bagi setiap Gereja partikular adalah sebuah ekspresi yang penting dari keterkaitan internal yang mendasar antara Gereja Universal dan Gereja partikular (60).

14. Kesatuan Ekaristi dan kesatuan Episkopat bersama Petrus dan di bawah Petrus bukan berupa akar-akar yang berdiri sendiri-sendiri satu sama lain dari kesatuan Gereja, karena Kristus membangun Ekaristi dan Episkopat sebagai realitas yang secara essensial terkait satu sama lain (61). Episkopat adalah satu, sebagaimana Ekaristi adalah satu: Kurban yang satu dari Kristus yang satu, wafat dan bangkit. Liturgi mengekspresikan kenyataan ini melalui berbagai macam cara, menunjukkan, sebagai contoh, bahwa setiap perayaan Ekaristi ditampilkan dalam kesatuan bukan hanya bersama dengan Uskup setempat, melainkan juga bersama dengan Paus, bersama tata episkopal, bersama seluruh imam, dan beserta seluruh manusia (62). Setiap perayaan yang valid dari Ekaristi, mengekspresikan persatuan semesta bersama Petrus dan bersama seluruh Gereja, atau secara objektif mengundang kepadanya, sebagaimana dalam kasus Gereja-gereja Kristiani yang terpisah dari Roma (63).

IV. Kesatuan dan keberagaman dalam persekutuan gerejawi [Ecclesial communion]

15. “Universalitas Gereja melibatkan, di satu pihak, sebuah kesatuan yang paling utuh, dan di sisi lain; sebuah keberagaman dan juga sebuah perbedaan, yang mana tidak menghambat kesatuan, melainkan menyumbangkan ciri dari ‘persekutuan’” (64). Keberagaman ini merujuk pada kebhinekaan dalam imamat, karisma-karisma serta bentuk-bentuk kehidupan dan kerasulan di dalam setiap Gereja partikular, dan juga kepada kebhinekaan dari tradisi-tradisi dalam liturgi, budaya di antara Gereja-gereja partikular yang beraneka macam (65).

Menjaga sebuah kesatuan namun tidak menghambat keberagaman, dan mengakui serta menjaga sebuah keanekaragaman namun tidak menghambat kesatuan melainkan saling memperkaya, adalah sebuah tugas yang utama dari Uskup Roma untuk seluruh Gereja (66), dan tanpa melanggar hukum umum dalam Gereja itu sendiri, [adalah tugas] dari setiap Uskup dalam Gereja partikular yang dipercayakan kepadanya dalam pelayanan pastoralnya (67). Tetapi, pembangunan dan penjagaan kesatuan ini, yang padanya, keanekaragaman menganugerahkan ciri dari persekutuan, adalah juga tugas dari setiap orang dalam Gereja, karena semua orang adalah dipanggil untuk membangun Gereja dan menjaganya setiap saat, di atas segalanya, melalui kasih tersebut yang adalah “ikatan kesempurnaan” (68).

16. Untuk sebuah pandangan yang lebih lengkap akan aspek ecclesial communion ini -kesatuan dalam keberagaman- maka hendaknya senantiasa diingat bahwa terdapat institusi-institusi dan komunitas-komunitas yang didirikan oleh Otoritas Apostolik untuk beberapa tugas pastoral khusus. Mereka adalah juga anggota Gereja Universal, sekalipun anggota-anggota mereka adalah juga anggota-anggota dari Gereja-gereja partikular di mana mereka tinggal dan berkarya. Kebiasaan-kebiasaan yang terdapat dalam Gereja-gereja partikular, dengan fleksibilitas khas mereka (69), mengambil bentuk-bentuk yuridis yang berbeda. Tetapi hal ini tidak melukai kesatuan dari Gereja partikular yang dipimpin oleh Uskup; namun lebih lagi hal ini membantu menegaskan kesatuan ini dengan kebhinekaan interior yang adalah salah satu ciri dari communio (70).

Dalam konteks Gereja untuk dipahami sebagai communio, perhatian harus juga diberikan kepada banyak institusi dan serikat-serikat yang mengekspresikan karisma-karisma dalam kehidupan membiara dan kehidupan kerasulan, yang dengannya Roh Kudus menerangi Tubuh Mistik Kristus. Sekalipun ini semua bukan milik struktur hirarkis Gereja, semua ini adalah milik dari kehidupan dan kesucian (71).

Melalui ciri-ciri atas keuskupan [supradiocesan] mereka, yang berakar dalam pelayanan Petrus, seluruh realitas gerejawi ini adalah juga elemen-elemen dalam hal persekutuan di antara Gereja-gereja partikular yang beraneka-ragam.

V. Ecclesial Communion dan Ekumenisme

17. “Gereja mengetahui bahwa ia tersatukan melalui beberapa jalan kepada mereka yang dibaptis, mereka yang dianugerahi dengan sebutan Kristen, namun mereka bagaimanapun tidak mengikrarkan iman Katolik secara utuh atau pun tidak menjaga kesatuan atau bersekutu di bawah penerus Petrus” (72). Dari antara Gereja-gereja non-Katolik dan komunitas-komunitas Kristiani, memang terdapat banyak elemen dari Gereja Kristus, yang memungkinkan kita, di tengah kegembiraan dan harapan, untuk mengakui adanya sebuah persekutuan tertentu, walaupun tidak sempurna (73).

Persekutuan yang tidak sempurna ini hadir secara khusus dengan Gereja Orthodox Timur, yang mana, sekalipun terpisah dari Tahta Petrus, masih tersatu dengan Gereja Katolik dalam artian suatu ikatan yang sangat erat, misalnya suksesi apostolik dan sebuah Ekaristi yang valid, dan oleh karena itu menyandang gelar sebagai Gereja-gereja partikular (74). Sudah tentu, “melalui perayaan Ekaristi Ilahi dalam setiap Gereja-gereja ini, Gereja Allah dibangun dan bertumbuh” (75), sebab di dalam setiap perayaan Ekaristi yang valid, Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik menjadi sungguh-sungguh hadir (76).

Namun, bagaimanapun, persekutuan dengan Gereja Universal, yang diwakilkan oleh Penerus Petrus, bukanlah pelengkap luaran dari Gereja partikular, melainkan salah satu dari unsur pokok internalnya, situasi dari komunitas-komunitas Kristiani yang terberkati tersebut juga berarti bahwa kehadiran mereka sebagai Gereja-gereja partikular adalah terlukai. Luka ini justru lebih dalam, pada komunitas-komunitas gerejawi yang tidak mempertahankan suksesi apostolik dan Ekaristi yang valid. Hal ini pada akhirnya juga melukai Gereja Katolik, yang dipanggil Allah untuk seluruhnya dalam “satu kawanan” dengan “satu gembala” (77), maka hal ini menghalangi pemenuhan yang sempurna akan universalitasnya dalam sejarah.

18. Situasi ini secara serius mengundang untuk sebuah komitmen ekumenis di pihak setiap orang, dengan visi untuk mencapai persekutuan penuh dalam kesatuan Gereja; kesatuan itu “yang mana Kristus limpahkan kepada GerejaNya sejak awal mulanya. Kita percaya kesatuan ini berada dalam Gereja Katolik sebagai sesuatu yang tidak dapat hilang, dan kita harapkan akan terus berkesinambungan untuk terus bertumbuh hingga akhir jaman” (78). Dalam komitmen ekumenis ini, prioritas utama adalah doa, pertobatan, pembelajaran, dialog dan kerja sama, sehingga, melalui sebuah perubahan arah yang baru kepada Allah, seluruhnya dapat mengenali kesinambungan akan keutamaan Petrus dalam diri penerus-penerusnya, para Uskup Roma, dan untuk melihat pelayanan Petrus terpenuhi melalui cara yang diinginkan Allah, sebagai sebuah pelayanan kerasulan yang mendunia, yang hadir dalam diri semua Gereja dari dalam, dan yang mana, ketika menjaga substansinya sebagai sebuah institusi Ilahi, dapat menemukan ekspresi dalam berbagai cara menurut situasi-situasi dalam waktu dan tempat yang berbeda sebagaimana sejarah telah menunjukkannya.
Penutup

19. Perawan Maria yang Terberkati adalah model dari ecclesial communion dalam iman, dalam kasih dan dalam kesatuan dengan Kristus (79). “Secara abadi hadir dalam misteri Kristus” (80), Bunda Maria, berada di tengah-tengah para Rasul, berada tepat di jantung hati Gereja pada kelahiran Gereja (81) dan pada Gereja di segala jaman. Tentunya, “Gereja terkumpul di atas bersama Bunda Maria, yang adalah Ibu Yesus, dan dengan saudara-saudaraNya. Kita tidak dapat berbicara tentang Gereja tanpa kehadiran Maria, Bunda Allah, yang hadir di sana bersama saudara-saudaraNya” (82).

Dalam membawakan Surat ini sampai pada akhirnya, Konggregasi Doktrin dan Ajaran Iman, menggemakan kata-kata akhir dari Konstitusi Lumen Gentium (83), mengundang seluruh Uskup dan melalui mereka, seluruh umat beriman, terutama para ahli teologi, untuk mempercayakan kepada terangkatnya Perawan yang Terberkati, komitmen mereka kepada persekutuan dan kepada refleksi teologis mengenai persekutuan (communio)

Paus Yohannes Paulus II, dalam Audiensi yang diserahkan untuk ditandatangani Kardinal Prefek, mengesahkan Surat ini, menyetujuinya dalam pertemuan ordinaris dari Konggregasi ini, dan memerintahkan untuk publikasinya.

Roma, pada Konggregasi Doktrin dan Ajaran Iman, 28 Mei 1992.
Joseph Kardinal Ratzinger
Prefek

+ Alberto Bovone
Tit. Abp. Caesarea di Numidia
Sekretaris

CATATAN KAKI
(1) Cf. Const. Lumen gentium, nn. 4, 8, 13-15, 18, 21, 24-25; Const. Dei Verbum, n. 10; Const. Gaudium et spes, n. 32; Decr. Unitatis redintegratio, nn. 2-4, 14-15, 17-19, 22.
(2) Cf. SYNOD OF BISHOPS, Second Extraordinary Assembly (1985), Relatio finalis, II, C), 1.
(3) PAUL VI, Opening address for the second period of the Second Vatican Council, 29-IX-1963: AAS 55 (1963) p. 848. Cf., for example, the perspectives for further reflection indicated by the INTERNATIONAL THEOLOGICAL COMMISSION, in its Themata selecta de ecclesiologia: “Documenta (1969-1985)”, Lib. Ed. Vaticana 1988, pp. 462-559.
(4) JOHN PAUL II, Address to the Bishops of the United Sates of America, 16-IX-1987, n. 1: “Insegnamenti di Giovanni Paolo II” X, 3 (1987) p. 553.
(5) 1 Jn 1, 3: “that which we have seen and heard, we proclaim also to you, so that you may have fellowship with us; and our fellowship is with the Father and with his Son Jesus Christ”. Cf. also 1 Cor 1, 9; JOHN PAUL II, Ap. Exh. Christifideles laici, 30-XII-1988, n. 19; SYNOD OF BISHOPS (1985), Relatio finalis, II,C), 1.
(6) Cf. Phil 3, 20-21; Col 3, 1-4; Const. Lumen gentium, n. 48.
(7) 2 Cor 5, 6. Cf. Const. Lumen gentium, n. 1.
(8) Cf. ibidem, no. 7; PIUS XII, Enc. Mystici Corporis, 29-VI-1943: AAS 35 (1943) pp. 200ff.
(9) Cf. Const. Lumen gentium, n. 11/a.
(10) ST. CYPRIAN, De Oratione Dominica, 23: PL 4, 553; cf. Const. Lumen gentium, n. 4/b.
(11) Cf. Const. Lumen gentium, n. 9/c.
(12) Cf. 2 Pet 1, 4.
(13) Cf. 2 Cor 1, 7.
(14) Cf. Eph 4, 13; Philem 6.
(15) Cf. Phil 2, 1.
(16) Cf. Const. Lumen gentium, nos. 25-27.
(17) Cf. Mt 28, 19-20; Jn 17, 21-23; Eph 1, 10; Const. Lumen gentium, nn. 9/b, 13 and 17; Decr. Ad gentes, nn. 1 and 5; ST. IRENAEUS, Adversus haereses, III, 16, 6 and 22, 1-3: PG 7, 925-926 and 955-958.
(18) ST. CYPRIAN, Epist. ad Magnum, 6: PL 3, 1142.
(19) Eph 4, 4-5: “There is one body and one Spirit, just as you were called to the one hope that belongs to your call, one Lord, one faith, one baptism”. Cf. also Mk 16, 16.
(20) Const. Lumen gentium, n. 7/b. The Eucharist is the sacrament “through which in the present age the Church is made” (ST. AUGUSTINE, Contra Faustum, 12, 20: PL 42, 265). “Our sharing in the body and blood of Christ leads to no other end than that of transforming us into that which we receive” (ST. LEO THE GREAT, Sermo 63, 7: PL 54, 357).
(21) Cf. Const. Lumen gentium, nn. 3 and 11/a; ST. JOHN CHRYSOSTOM, In 1 Cor. hom., 24, 2: PG 61, 200.
(22) Cf. Denz.-Sch`n. 19, 26-30.
(23) Cf. 1 Cor 12, 25-27; Eph 1, 22-23; 3, 3-6.
(24) Acts 4, 32.
(25) Cf. Acts 2, 42.
(26) Cf. Rom 8, 15-16.26; Gal 4, 6; Const. Lumen gentium, n. 4.
(27) ST. THOMAS AQUINAS, De Veritate, q. 29, a. 4 c. Indeed, “lifted up on the cross and glorified, the Lord Jesus poured forth the Spirit whom he had promised, and through whom he has called and gathered together the people of the New Covenant, which is the Church, into a unity of faith, hope and charity” (Decr. Unitatis redintegratio, n. 2/b).
(28) Cf. Const. Lumen gentium, n. 49.
(29) Cf. Heb 7, 25.
(30) Cf. Const. Lumen gentium, nn. 50 and 66.
(31) Cf. Mt 16, 18; 1 Cor 12, 28; etc.
(32) Cf. Acts 8, 1; 11, 22; 1 Cor 1, 2; 16, 19; Gal 1, 22; Rev 2, 1.8; etc.
(33) Cf. PONTIFICAL BIBLICAL COMMISSION, UnitJ et diversitJ dans l’Eglise, Lib. Ed. Vaticana 1989, especially, pp. 14-28.
(34) Const. Lumen gentium, n. 23/a; cf. Decr. Ad gentes, n. 20/a.
(35) Decr. Christus Dominus, n. 11/a.
(36) Const. Lumen gentium, n. 23/b. Cf. ST. HILARY OF POITIERS, In Psalm., 14, 3: PL 9, 301; ST. GREGORY THE GREAT, Moralia, IV, 7, 12: PL 75, 643.
(37) Cf. PAUL VI, Ap. Exh. Evangelii nuntiandi, 8-XII-1975, n. 64/b.
(38) Decr. Christus Dominus, n. 6/c.
(39) JOHN PAUL II, Address to the Roman Curia, 20-XII-1990, n. 9: “L’Osservatore Romano”, 21-XII-1990, p. 5.
(40) Decr. Christus Dominus, n. 11/a.
(41) JOHN PAUL II, Address to the Bishops of the United States of America, 16-IX-1987, n. 3: as quoted, p. 555.
(42) Cf. SHEPHERD OF HERMAS, Vis. 2, 4: PG 2, 897-900; ST. CLEMENT OF ROME, Epist. II ad Cor., 14, 2: Funck, 1, 200.
(43) Cf. Acts 2, 1ff. ST IRENAEUS, Adversus haereses, III, 17, 2 (PG 7, 929-930): “at Pentecost (…) all nations (…) had become a marvellous choir to intone a hymn of praise to God in perfect harmony, because the Holy Spirit had brought distances to nought, eliminated discordant notes and transformed the varieties of the peoples into the first-fruits to be offered to the Father”. Cf. also ST. FULGENTIUS OF RUSPE, Sermo 8 in Pentecoste, 2-3: PL 65, 743-744.
(44) Const. Lumen gentium, n. 23/a: “it is in these and formed out of them that the one and unique Catholic Church exists”. This doctrine develops in the same line of continuity what had been stated previously, for example by PIUS X, Enc. Mystici Corporis, as quoted, p. 211: “out of which the one Catholic Church exists and is composed”.
(45) Cf. JOHN PAUL II, Address to the Roman Curia, 20-XII-1990, n. 9: as quoted, p. 5.
(46) Cf. Gal. 3, 28.
(47) Cf., for example, C.I.C., can. 107.
(48) ST. JOHN CHRYSOSTOM, In Ioann. hom., 65, 1 (PG 59, 361): “whoever is in Rome knows that the Indians are his members”. Cf. Const. Lumen gentium, n. 13/b.
(49) Cf. Const. Lumen gentium, n. 26/a; ST. AUGUSTINE, In Ioann. Ev. Tract., 26, 13: PL 35, 1612-1613.
(50) Cf. Const. Lumen gentium, nn. 18/b, 21/b. 22/a. Cf. also ST. CYPRIAN, De unitate Ecclesiae, 5: PL 4, 516-517; ST. AUGUSTINE, In Ioann. Ev. Tract., 46, 5: PL 35, 1730.
(51) ST. IGNATIUS OF ANTIOCH, Epist. ad Rom., prol.: PG 5, 685; cf. Const. Lumen gentium, n. 13/c.
(52) Cf. Const. Lumen gentium, n. 22/b.
(53) Ibidem, n. 23/a. Cf. Const. Pastor aeternus: Denz.-Sch`n. 3051-3057; ST. CYPRIAN, De unitate Ecclesiae, 4: PL 4, 512-515.
(54) Cf. Const. Lumen gentium, n. 20; ST. IRENAEUS, Adversus haereses, III, 3, 1-3: PG 7, 848-849; ST. CYPRIAN, Epist. 27, 1: PL 4, 305-306; ST. AUGUSTINE, Contra advers. legis et prophet., 1, 20, 39: PL 42, 626.
(55) Cf. Const. Lumen gentium, n. 23/a.
(56) Ibidem, n. 22/b; cf also n. 19.
(57) JOHN PAUL II, Address to the Roman Curia, 20-XII-1990, n. 9: as quoted, p. 5.
(58) JOHN PAUL II, Address to the Bishops of the United States of America, 16-IX-1987, n. 4: as quoted, p. 556.
(59) Cf. Const. Pastor aeternus, chap. 3: Denz.-Sch`n 3064; Const. Lumen gentium, n. 22/b.
(60) Cf. supra, n. 9.
(61) Cf. Const. Lumen gentium, n. 26; ST. IGNATIUS OF ANTIOCH, Epist. ad Philadel., 4: PG 5, 700; Epist. ad Smyrn., 8: PG 5, 713.
(62) Cf. ROMAN MISSAL, Eucharistic Prayer III.
(63) Cf. Const. Lumen gentium, n. 8/b.
(64) JOHN PAUL II, Address, General Audience, 27-IX-1989, n. 2: “Insegnamenti di Giovanni Paolo II” XII,2 (1989) p. 679.
(65) Cf. Const. Lumen gentium, n. 23/d.
(66) Cf. ibidem, n. 13/c.
(67) Cf. Decr. Christus Dominus, n. 8/a.
(68) Col 3, 14. ST. THOMAS AQUINAS, Exposit. in Symbol. Apost., a. 9: “The Church is one (…) through the unity of charity, because all are joined in the love of God, and among themselves in mutual love”.
(69) Cf. supra, n. 10.
(70) Cf. supra, n. 15.
(71) Cf. Const. Lumen gentium, n. 44/d.
(72) Const. Lumen gentium, n. 15.
(73) Cf. Decr. Unitatis redintegratio, nn. 3/a and 22; see also Const. Lumen gentium, n. 13/d.
(74) Cf. Decr. Unitatis redintegratio, nn. 14 and 15/c.
(75) Ibidem, n. 15/a.
(76) Cf. supra, nn. 5 and 14.
(77) Jn 10, 16.
(78) Decr. Unitatis redintegratio, n. 4/c.
(79) Cf. Const. Lumen gentium, nn. 63 and 68; ST. AMBROSE, Exposit. in Luc., 2, 7: PL 15, 1555; ST ISAAC OF STELLA, Sermo 27: PL 194, 1778-1779; RUPERT OF DEUTZ, De Vict. Verbi Dei, 12, 1: PL 169, 1464-1465.
(80) JOHN PAUL II, Enc. Redemptoris Mater, 25-III-1987, n. 19.
(81) Cf. Acts 1, 14; JOHN PAUL II, Enc. Redemptoris Mater: as quoted, n. 26.
(82) ST. CROMATIUS OF AQUILEIA, Sermo 30, 1: “Sources ChrJtiennes” 164, p. 134. Cf. PAUL VI, Ap. Exh. Marialis cultus, 2-II-1974, n. 28.
(83) Cf. Const. Lumen gentium, n. 69.

0 0 votes
Article Rating
19/12/2018
2 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Fr. Christ Refileli
Fr. Christ Refileli
12 years ago

syalom…. yang yang ingin saya tanyakan adalah, mengenai beberapa artikel yang saya temui dan cukup membingungkan saya, yaitu; 1. Kristus adalah aktualisasi dari rahmat kasih Allah yang menyelamatkan manusia, namun rahmat tersebut mengandaikan usaha manusia, untuk menghadirkan saat kairos. 2. Kasih karunia Allah terhadap manusia bersumberkan pada hubungan antara Bapa dan Putra dalam persekutuan dengan Roh kudus, pelayanan Yesus sebagai pewahyuan kasih Allah , umat kristiani mengungkapkan kasih melalui persekutuan dengan Kristus, yang bisa dinyatakan dalam karya pelayanan dalam Gereja 3. Gereja yang hadir dalam sejarah merupakan karya Roh Kudus. Gereja yang berkarya di dunia dapat memperlihatkan bentuk-bentuk kehadiran Allah.… Read more »

Caecilia Triastuti
Reply to  Fr. Christ Refileli
12 years ago

Shalom Fr. Chris, Berikut ini pengajaran Gereja melalui KGK beserta nomor-nomornya, yang kiranya dapat memperjelas pertanyaan Anda, semoga dapat membantu 1. Kristus adalah aktualisasi dari rahmat kasih Allah yang menyelamatkan manusia, namun rahmat tersebut mengandaikan usaha manusia, untuk menghadirkan saat kairos. 1. Allah dalam Dirinya sendiri sempurna dan bahagia tanpa batas. Berdasarkan keputusan-Nya yang dibuat karena kebaikan semata-mata, Ia telah menciptakan manusia dengan kehendak bebas, supaya manusia itu dapat mengambil bagian dalam kehidupan-Nya yang bahagia. Karena itu, pada setiap saat dan di mana-mana Ia dekat dengan manusia. Ia memanggil manusia dan menolongnya untuk mencari-Nya, untuk mengenal-Nya, dan untuk mencintai-Nya dengan… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
2
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x