Bolehkan menarik bunga dari peminjaman uang?

Pertanyaan:

Syalom Bu Ingrid , Pak Stef dan semua kontributor katolisitas, Tuhan Yesus Memberkati

Saya sudah mencari di web katolisitas mengenai masalah “bunga uang” yang ternyata memang sepertinya belum pernah ada/dibahas, untuk itu saya mohon penjelasan mengenai konsep “bunga / riba” yang lebih banyak dibicarakan di kitab perjanjian lama seperti :

Exo 22:25 Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
Lev 25:36 Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
Pro 28:8 Orang yang memperbanyak hartanya dengan riba dan bunga uang, mengumpulkan itu untuk orang-orang yang mempunyai belas kasihan kepada orang-orang lemah.
Eze 18:8 tidak memungut bunga uang atau mengambil riba, menjauhkan diri dari kecurangan, melakukan hukum yang benar di antara manusia dengan manusia,
Eze 18:17 menjauhkan diri dari kecurangan, tidak mengambil bunga uang atau riba, melakukan peraturan-Ku dan hidup menurut ketetapan-Ku–orang yang demikian tidak akan mati karena kesalahan ayahnya, ia pasti hidup.

dan menurut saya hal tersebut , agak sedikit bertolak belakang dengan kisah dari perjanjian baru ini :

Mat 25:16 Segera pergilah hamba yang menerima lima talenta itu. Ia menjalankan uang itu lalu beroleh laba lima talenta.
Mat 25:27 Karena itu sudahlah seharusnya uangku itu kauberikan kepada orang yang menjalankan uang, supaya sekembaliku aku menerimanya serta dengan bunganya.
Luk 19:23 Jika demikian, mengapa uangku itu tidak kauberikan kepada orang yang menjalankan uang? Maka sekembaliku aku dapat mengambilnya serta dengan bunganya.

Saya ingin memperolah pencerahan mengenai masalah “bunga” ini, karena berhubungan erat dengan pengalaman hidup yang akan saya sharingkan dibawah ini.

Saya, baru – baru ini mengalami sedikit perselisihan dalam keluarga mengenai masalah “bunga”. Ada perbedaan sudut pandang antara istri dan mama saya, saya yang berusaha menjadi penengahnya merasa gagal untuk mendapatkan jalan tengah yang terbaik dari kedua pihak.

menurut mama saya, adalah suatu hal yang wajar meminjamkan uang dengan memperoleh bunga, apalagi jika ratenya masih berada dibawah peraturan yang berlaku umum dimasyarakat, misalnya umumnya 10% / bulan, jika kita beri 5-6% / bulan saja sudah dianggap “baik”. Mengingat rate kartu kredit juga mencapai 2-4% / bulan.

menurut istri saya, memberikan pinjaman dengan menarik bunga berapapun kecilnya merupakan hal yang berdosa dan tidak baik, TITIK. Tidak melihat kondisi ataupun pertimbangan lain.

menurut hati kecil saya, memang kalau mau menolong ya harus dengan tulus tanpa mengharapkan bunga, tetapi ga ada salahnya juga kalo misalnya si peminjam bukanlah orang miskin dan uang tersebut dipakai bukan untuk kepentingan kemanusiaan misalnya sakit, dsb. akan tetapi dipakai untuk kepentingan usaha.
Hukum investasi umum juga mengatakan “High Risk High Return” . resiko kehilangan uang karena peminjam ingkar janji juga relatif lebih tinggi, karena hanya berdasarkan kepercayaan , tidak ada jaminan berupa apapun. Jadi menurut saya jika masih dibawah rata2 yang berlaku umum, dan kita tidak memaksa peminjam membayar bunga, hal tersebut adalah wajar.

Saya ingin menjadi penengah dengan tidak mengganggu keuangan keluarga, tetapi juga ingin membantu “mengabulkan” permintaan mama. Salah satu caranya adalah pinjam dari kantor, dengan fasilitas pinjaman tanpa bunga dan boleh dicicil.

Istri saya menganggap “jalan tengah” yang ingin saya ambil merupakan bentuk “dukungan” terhadap mama saya yang ingin memberi pinjaman dengan menarik bunga.
Saya sudah berusaha memberi pengertian bahwa saya tidak mau bunga, silakan pinjam tanpa bunga juga, karena ada fasilitas seperti itu di kantor. Kalo peminjam memberi bunga, ya itu terserah mama, hak mama.
Karena situasi saya dengan istri semakin memanas, akhirnya saya membatalkan memberi pinjaman untuk mama saya, padahal saya sudah mengiyakan mama saya sebelumnya. Tentu saja mama saya menjadi kecewa.
Dalam kasus seperti ini, saya merasa serba salah dan ternyata memang rasanya sulit juga untuk mengakomodasi kepentingan dari kedua belah pihak.

Untuk itu, walaupun masalah telah berlalu, saya ingin mensharingkan pengalaman saya dan mohon saran2/pendapat dari pak stef / bu ingrid mengenai : bagaimana seharusnya saya memposisikan diri??
Karena saya telah berusaha menjadi penengah, dan hasilnya malahan jadi ngga enak sama mama dan istri.

Atas kesediaan tim katolisitas dalam menanggapi dan memberi masukan ,
saya ucapkan banyak terima kasih.

Tuhan Yesus Memberkati

Regards,
Hendra

Jawaban:

Shalom Hendra,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang bunga dalam meminjamkan uang. Beberapa prinsip di bawah ini mungkin dapat membantu:

1) Memang di dalam Perjanjian Lama, kita melihat bagaimana dituliskan bahwa kita tidak boleh mendapatkan laba dari meminjamkan sesuatu (lih. Kel 22:25; Ul 15:1-6; Ul 23:19-20; Ul 24:10-12; Ul 28:44). Memang meminjamkan uang/sesuatu terjadi pada Perjanjian Lama, sehingga terlihat juga ada aturan untuk membebaskan utang pada tahun ke-tujuh (lih. Ul 15:1-6). Dan kalau saudara yang meminjam miskin maka peraturan Im 25:35-38 berlaku. Kita juga melihat bahwa bangsa Israel dapat mengambil bunga kalau meminjamkan pada orang asing, yang mengatakan “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga–supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.” (lih. Ul 23:20), karena memang ada resiko untuk meminjamkan sesuatu kepada orang asing.

2) Di dalam Perjanjian Baru, hal ini diperbaharui oleh Yesus dengan menekankan pada kasih dan keadilan. Dikatakan “Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu.” (Mt 5:42). Dan Rasul Paulus juga menegaskan inti dalam memberi, yaitu “Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, jangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.” (2 Kor 9:7). Namun, Yesus sendiri tidak melarang untuk menarik laba dari pinjaman uang, seperti yang terlihat dari perumpamaan talenta, di mana dikatakan “Karena itu sudahlah seharusnya uangku itu kauberikan kepada orang yang menjalankan uang, supaya sekembaliku aku menerimanya serta dengan bunganya.” (Mt 27:27, Lih. juga Lk 19:23).

3) Mungkin dua hal di atas terlihat bertentangan. Namun, kalau kita harus mengingat bahwa pada jaman dulu, uang tidaklah memberikan suatu hasil kalau tidak dijalankan. Namun, pada jaman sekarang, uang dapat memberikan hasil, karena uang dapat dibungakan atau diinvestasikan. Dengan demikian, meminjamkan uang dengan “bunga yang pantas” bukanlah tindakan yang tidak adil. Namun, kalau kita memberikan pinjaman dengan bunga yang terlalu tinggi, maka kita telah berdosa melawan keadilan. Pembahasan mendetail tentang hal ini dapat dilihat di sini (interest – silakan klik) dan juga ini (usury – silakan klik)

4) Namun, kita juga harus menerapkan prinsip-prinsip ini dengan bijaksana. Kalau kita mempunyai uang banyak (misal 1 milyar) dan seseorang meminjamkan kepada kita 1 juta rupiah, maka janganlah kita menarik bunga, apalagi kalau orang yang meminjam benar-benar miskin. Bahkan kalau perlu, kita harus memberikannya dengan rela. Kalau kita berada dalam situasi bisnis, maka adalah pantas, kalau kita menarik bunga dari pinjaman yang kita berikan.

5) Masuk ke kasus anda, yang harus dilakukan pertama adalah berbicara dari hati ke hati dengan istri anda, apakah secara prinsip, 1) mau meminjamkan uang kepada mama anda, 2) mau meminjamkan uang, sampai pada titik kalaupun tidak dikembalikan tidak apa-apa. Dan semuanya ini sebenarnya tergantung dari penggunaan uang tersebut. Kalau secara prinsip istri anda setuju untuk meminjamkan uang, maka pertanyaannya adalah apakah perlu menarik bunga? Kalau pinjaman tersebut digunakan untuk memperluas bisnis mama anda, maka anda dapat mengharapkan bunga – terutama kalau hal tersebut menyangkut uang yang banyak (banyak adalah relatif). Namun, kalau uang tersebut digunakan untuk berobat, maka memang sudah seharusnya kita meminjamkan tanpa ada bunga, bahkan seharusnya kita juga dapat merelakan kalau sampai uang tersebut tidak dapat kembali.

Jadi kalau mama anda bersikeras untuk membayar bunga dan istri anda bersikeras tidak mau menerima bunga, maka sebenarnya ini adalah kasus yang tidak terlalu sulit. Akan menjadi sulit, kalau situasinya terbalik. Anda dapat berbicara kepada mama anda secara terbuka, bahwa anda ingin meminjamkan uang tanpa bunga, karena istri anda dan anda mengasihi mama anda. Memang mendapatkan bunga yang pantas adalah adil, namun kasih dapat bertindak melebihi keadilan. Kalau mama anda tetap bersikeras, maka anda dapat menerima bunga tersebut, dan kemudian katakan pada istri anda, bunga ini nanti akan dibelikan sesuatu untuk mama, sehingga anda tidak mengambil bunga uang dari mama. Semoga cara ini dapat membantu kasus anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

3.8 4 votes
Article Rating
19/12/2018
16 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
fanny
10 years ago

Syalom Bu Ingrid,Pak Stef dan semua kontributor katolisitas, Tuhan Yesus Memberkati

Saya membuka usaha kredit barang hp,elektronik,dll dan dikenakan bunga 3%,sebelumnya saya membuka kredit barang dengan membeli barang itu sendiri ke toko dan diberikan kepada seseorang,tetapi karena ada barang yang rusak setidaknya saya yang harus complain ke tokonya,tapi sekarang ini saya alihkan kreditnya dengan memberikan uang yang diperlukan kepada seseorang tersebut dengan belanja sendiri ke tokonya langsung tapi dengan catatan saya minta kwitansi pembelian,dan saya kenakan bunga 3% teergantung berapa bulan angsuran,yang mau saya tanyakan,apakah saya melakukan hal berdosa,dan jalanin uang yang tidak halal,mohon bantuannya?
Salam Kasih dalam Kristus Tuhan

Felix Baptista Nahak
Felix Baptista Nahak
10 years ago

syalom bu inggrit dan pak Stef
saya ingin bertanya, ayah saya sering meminjamkan uang kepada teman-teman gurunya biasanya besarnya pinjaman kira-kira Rp.100.000 – Rp.500.000 dan besarnya bunga pinjaman yang saya ketahui 10% dengan tempo 1 bulan, saya masih bingung apakah yang dilakukan ayah saya ini benar atau tidak? saya ingin mengtakan kepada ayah untuk tidak menarik bunga namun saya masih takut. mohon bantuannya bu

Tuhan Yesus Memberkati

Ingrid Listiati
Reply to  Felix Baptista Nahak
10 years ago

Shalom Felix, Seperti telah disebutkan di atas, menarik bunga dari peminjaman uang, jika jumlahnya masuk akal, dapat dibenarkan secara moral. Catatan berikutnya adalah bahwa kita boleh meminjamkan uang dengan adil, namun kepada orang atau saudara kita yang miskin, kita tidak boleh mengambil bunga. Maka yang perlu dilihat kembali di sini adalah, apakah bunga yang ditentukan itu masuk akal/ adil atau tidak; dan apakah yang minta pinjaman itu miskin atau tidak. Nah, saya tidak bekerja di bank, sehingga saya tidak mengetahui bunga yang umum dikenakan untuk pinjaman uang di bank. Namun kalau sekitar 10% setahun, maka sebulan itu kurang dari 1%… Read more »

Jacky supit
10 years ago

shalom, saya akan menanggapi dengan bahasa yangsederhana dan mudah saja ya. 1. Pada zaman dulu, Orang berhutang biasanya untuk makan. Pada zaman sekarang, Orang berhutang ada 2 alasan: a. untuk makan. b. untuk usaha. Nah, Mana yang ingin anda lakukan? Kalau untuk makan, jangan diberikan bunga. Tapi kalau untuk usaha, silahkan kenakan bunga yang wajar. Matius 22 dan Lukas 19, sama-sama tentang memberikan uang / talenta dan mengambil bunga. Tapi…. Mohon perhatikan di ayat sebelumnya. Lukas 19:15 “…. hasil dagang..” Di sana dikatakan bahwa uang yang diberikan itu untuk berdagang. untuk usaha. bukan untuk makan. Tentunya untuk makan, para hamba… Read more »

Nimrod
Nimrod
10 years ago

Ijin berbagi… Saya dapat menangkap penjelasan dari admin. Terimakasih telah menjelaskan dengan rinci. Penjelasan Admin sangat sesuai dengan apa yang di lakukan (pekerjaan) orang tua saya. Memberikan pinjaman dengan berharap kembali beserta bunga. Tujuan meminjamkan adalah untuk keperluan usaha / menambah modal orang tersebut, tanpa jaminan apapun.(kepercayaan) Namun malah orang2 yang meminjam malah sering terlambat membayar namun tidak di kenakan bunga tambahan atau pemaksaan, jika orang tersebut meninggal maka hutang di anggap lunas, tidak diwariskan pada keluarganya. Saya sempat untuk tidak melanjutkan pekerjaan ini, namun dengan penjelasan admin saya kembali ingin untuk melanjutkan dan mungkin lebih adil dalam menjalankannya. Untuk… Read more »

Endy Wijaya
Endy Wijaya
12 years ago

Ibu Inggrid/Pak Stef, saya ingin menanyakan tentang berhutang, apakah menurut ajaran gereja Katolik berhutang diperbolehkan? Jika diperbolehkan apakah ada persyaratan dalam berhutang.
Trimakasih dan mohon jawabannya.

[Dari Katolisitas: Silakan membaca jawaban ini, silakan klik]

Thomas Soeharto
Thomas Soeharto
12 years ago

Yth Team Pengasuh katolisitas.org
Suatu saat saya diingatkan keponakan bahwa saya, terutama sebagai pengusaha agar berhenti …….”berhutang dalam bentuk apa pun, kepada siapa pun”….. (Roma 13:9 )dengan alasan: berhutang adalah perbuatan yang ‘mengurangi iman’, intinya kita “tidak dapat menerima status kita saat itu”, menganggap Tuhan lambat memberikan “sarana hidup”, hingga kita manusia mengambil langkah mendesak “berhutang”. Awalnya saya kaget, tapi setelah direnungkan…ya juga, namun berhutang sudah sangat lazim di dunia ini, baik untuk usaha maupun keperluan pribadi. Jika benar,bagaimana menyikapinya, dan bila tidak mengapa ada tertulis di Roma,13.9. Mohon pendapat.TQ. Thomas Soeharto

Arie
Arie
12 years ago

Shalom,

Saya Arie. Saya jadi ingin tanya.
Apakah meminjamkan uang dengan uang pinjaman itu diperbolehkan?
Seingat saya ada di kitab Pengkotbah atau Amsal (saya lupa tepatnya) anjuran untuk “tidak menjaminkan pinjaman pada orang lain”.
Jadi mungkin kalau mau meminjamkan (bahkan untuk menolong), sebaiknya dengan uang yang sudah dimiliki, bukan dengan pinjaman.
Mohon koreksi jika saya keliru.

Tuhan Yesus memberkati.

Terimakasih
Arie

[dari katolisitas: silakan membaca artikel di atas – silakan klik]

An Daniel
An Daniel
12 years ago

terima kasih atas penjelasannya

Deni
Deni
12 years ago

Syalom Bu Ingrid, Pak Stefanus dan semua kontributor Katolisitas, Tuhan Yesus Memberkati Saya ingin bertanya , Ibu saya merupakan orang yang melakukan bisnis meminjamkan uang dengan bunga, dan ini sudah dilakukan sejak saya kecil hingga sekarang saya sudah menginjak usia 24 tahun. Dalam meminjamkan uang ibu saya meratakan semuanya baik yang ingin meminjam untuk keperluan modal usaha, biaya sekolah, keperluan hidup maupun lainnya, namun lebih banyak yang merupakan untuk pembiayaan keperluan hidup, karena saya perhatikan pelanggan peminjaman uang ibu saya merupakan golongan menengah dan golongan bawah. Dari penghasilan meminjamkan uang inilah ibu saya membiayai hidup saya sejak kecil dan satu… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Deni
12 years ago

Shalom Deni, Nampaknya di sini harus dibedakan antara meminjamkan dengan bunga yang wajar, ataukah meminjamkan dengan bunga yang tidak wajar, apalagi kemudian dilengkapi dengan tim ‘debt collector‘ untuk memaksa dengan kekerasan orang yang berhutang untuk membayar hutangnya. Sebab seperti telah disebutkan di atas, meminjamkan uang dengan bunga yang wajar itu tidak melawan keadilan, sebab bahkan Kristus juga mengajarkan hal itu dalam perumpamaan (Mt 27:27, Lih. juga Lk 19:23). Yang menjadi masalah di sini adalah, umumnya bisnis meminjamkan uang, dapat menarik bunga di atas batas kewajaran, dan seringkali tidak terpisahkan dengan adanya petugas untuk memastikan orang membayar hutangnya, seringkali dengan kekerasan.… Read more »

Death4Life
Death4Life
12 years ago

Berikan saja bunganya pada mereka yang membutuhkan…

simon mt
simon mt
13 years ago

apapun alasannya sebaiknya riba dihindari, dr konotasi kata riba aja sdh tdk ebak didengara,identik dgn RENTINIER, mau pijaman dgb bunga sebaiknya ke baank aja. apalagi lagi pinjaman max seratus juta tnpa jaminan————jd hatl dan pikiran tdk merasa eberdosa…….. amankan?????

Hendra
Hendra
14 years ago

Syalom Bu Ingrid , Pak Stef dan semua kontributor katolisitas, Tuhan Yesus Memberkati Saya sudah mencari di web katolisitas mengenai masalah “bunga uang” yang ternyata memang sepertinya belum pernah ada/dibahas, untuk itu saya mohon penjelasan mengenai konsep “bunga / riba” yang lebih banyak dibicarakan di kitab perjanjian lama seperti : Exo 22:25 Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya. Lev 25:36 Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
16
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x