Bolehkah menikahi pelacur?

Pertanyaan:

Syalom Ibu Ingrid

Agama kita melarang seseorang berbuat zinah, tapi bagaimana kalau ada laki-laki Katolik menikahi seorang pelacur boleh tidak ?

Saya pernah baca juga di Alkitab saya lupa dimana : bahkan Tuhan menyuruh seorang nabinya untuk mengawini seorang pelacur,untuk melahirkan anak-anak pelacur.
Juga Simson bahkan ber-ulang2 berbuat zinah dengan pelacur,namun Allah masih menyertai hidupnya, bahkan se-akan2 itu adalah kehendak Tuhan untuk menghancurkan bangsa Filistin (seperti yang tertulis di kitab Hakim-hakim).
Apakah sebab mereka hidup di zaman sebelum Yesus maka kawin dengan pelacur masih boleh, atau sampai sekarangpun seseorang masih boleh menikahi seorang pelacur,asal perempuan tsb menjadi seorang Katolik ?

Laras

Jawaban:

Shalom Laras,

1. Agama kita melarang zinah, tetapi bolehkah menikahi seorang pelacur?

YA, Kitab Suci melarang kita berbuat zinah (ada dalam perintah ke-6 dalam kesepuluh perintah Allah, Kel 20:14).

Nah,  tentang bolehkah seorang pria menikahi wanita pelacur, nampaknya jawabannya tidak sesederhana itu. Sebab jika sang pelacur itu sudah bertobat, dan sang pria itu sudah mengetahui keadaan wanita tersebut apa adanya, namun tetap dapat menerimanya, maka sang pria itu dapat saja menikahinya. Jadi dalam hal ini, perkawinan dapat dilakukan saat sang wanita telah berhenti menjadi pelacur.

Pertanyaannya,bagaimana jika sang wanita belum bertobat dan masih menjadi seorang pelacur? Jika ini keadaannya, sesungguhnya ia tidak siap sama sekali untuk menikah; sebab pernikahan menurut ajaran iman Katolik mensyaratkan kesetiaan suami istri yang total dan tidak melibatkan pihak ketiga (PIL/ WIL). Kesetiaan antara seorang suami dan seorang istri tersebut merupakan syarat multak dalam perkawinan Katolik, karena perkawinan menjadi gambaran akan hubungan kasih setia antara Kristus dan Gereja-Nya yang adalah Mempelai-Nya (dan Mempelai ini hanya satu).

Katekismus Gereja Katolik (KGK) jelas mengajarkan:

KGK 1646 Dari kodratnya cinta Perkawinan menuntut kesetiaan yang tidak boleh diganggu gugat oleh suami isteri. Itu merupakan akibat dari penyerahan diri dalamnya suami isteri saling memberi diri. Cinta itu sifatnya definitif. Ia tidak bisa berlaku hanya “untuk sementara”. “Sebagaimana saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan menjadikan tidak terceraikannya kesatuan mereka mutlak perlu” (Gaudium et Spes 48, 1).

KGK 1647 Alasan terdalam ditemukan di dalam kesetiaan Allah dalam perjanjian-Nya dan dalam kesetiaan Kristus kepada Gereja-Nya. Oleh Sakramen Perkawinan suami isteri disanggupkan untuk menghidupi kesetiaan ini dan untuk memberi kesaksian tentangnya. Oleh Sakramen, maka Perkawinan yang tak terceraikan itu mendapat satu arti baru yang lebih dalam.

2. Mengapa ada nabi- nabi Perjanjian Lama yang menikah dengan pelacur?

Kita harus selalu membaca Perjanjian Lama dalam terang Perjanjian Baru. Artinya  Perjanjian Lama (PL) tidak terlepas dari Perjanjian Baru (PB), dan cara memahaminya, adalah dengan melihatnya dalam konteks keseluruhan Kitab Suci. Kisah- kisah dalam PL harus dilihat dalam konteks rencana keselamatan Allah, yang memang disingkapkan secara bertahap. Ini terlihat juga dalam hal perkawinan. Sejak awalnya Tuhan menentukan perkawinan adalah antara satu orang pria dan satu orang wanita, dan keduanya menjadi satu daging (Kej 2: 24). Namun pada masa berikutnya, pada jaman patriarkh dan para nabi, poligami belum secara eksplisit dilarang;  perceraian dapat diberikan menurut hukum Musa, karena ketegaran hati orang- orang pada saat itu (lih. Mat 19:8). Oleh karena itu, Tuhan Yesus meluruskan ajaran tersebut sesuai dengan kehendak Allah sejak awal mula, yaitu tentang perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita, yang sifatnya eksklusif, dan tak terceraikan.

Nah, pada jaman para nabi, tepatnya pada jaman hakim- hakim Israel, ada salah seorang hakim yang bernama Simson. Simson menjadi seorang nazir Allah dan melalui dia, Allah merencanakan penghancuran bangsa Filistin (lih. Hak 13:5).

Dikatakan dalam kitab Hakim- hakim bahwa Simson tertarik kepada seorang gadis Filistin di Timna dan kemudian menikahinya. Selanjutnya dikisahkan adanya perkara yang disebabkan oleh istri Simson dan juga oleh ayahnya, yang mengakibatkan Simson membalas perlakuan mereka; dan bagaimana Allah menyertai Simson sehingga dapat mengalahkan orang- orang Filistin (lih. Hak 14 dan 15). Nah, pada Hak 16: 1, memang dikatakan demikian, “Pada suatu kali, ketika Simson pergi ke Gaza, dilihatnya di sana seorang perempuan sundal, lalu menghampiri dia.” Di ayat itu disebut ‘perempuan sundal’/ atau bahasa aslinya zânâh. Namun kata ini selain dapat diartikan sebagai perempuan sundal/ harlot dapat juga diartikan sebagai seorang perempuan pemilik penginapan/ innkeeper, sebab kata zânâh tersebut dapat mengacu kepada dua arti tersebut (menurut Haddock’s Commentary on Sacred Scripture).

Jadi ayat ini tidak dapat dijadikan dasar bahwa Allah menyuruh/ setuju dengan Simson untuk menikahi pelacur. Selanjutnya, seperti kita ketahui Simson jatuh cinta kepada seorang perempuan, yang bernama Delila yang kisah lengkapnya dapat kita baca di Hak 16 dan 17.

Ini berbeda dengan kisah Nabi Hosea, yang memang diperintahkan oleh Allah untuk menikahi seorang zânâh/ perempuan sundal, demi memberi pengajaran kepada bangsa Israel yang telah bersundal hebat dan berpaling dari Tuhan karena berhala- berhala mereka (lih. Hos 1:2). Maka perkawinan Nabi Hosea dengan Gomer ini tidaklah untuk diinterpretasikan terpisah dari maksud Allah untuk mengajar umat-Nya, yaitu walaupun umat-Nya tidak setia, Allah tetap setia. Oleh sebab itu Allah mengutus nabinya, Nabi Hosea, untuk menampakkan kasih setia Allah kepada umat-Nya, sama seperti Ia memerintahkan Hosea untuk tetap setia kepada Gomer istrinya.

Maka inti dari kitab Hosea tersebut adalah bahwa Allah memanggil bangsa pilihan-Nya untuk bertobat dari berhala mereka yang merupakan perbuatan sundal di hadapan Allah; sambil mengingatkan kepada mereka, bahwa jika mereka bertobat, Allah akan mengampuni mereka. Hal ini jelas disebutkan dalam Hos 14.

Dengan melihat makna ini, maka tidaklah benar jika seseorang menyimpulkan bahwa secara umum Allah memperbolehkan atau bahkan menyuruh seseorang menikah dengan pelacur. Karena yang terjadi pada kasus Hosea itu adalah kasus yang khusus, dan sungguh menuntut pengorbanan dan kelapangan hati dari pihak Nabi Hosea. Namun secara umum untuk semua orang, Allah tidak menghendaki hal tersebut. Ini terlihat bahwa Allah dengan jelas melarang perzinahan (lihat perintah 6 dan 9 dari kesepuluh perintah Allah, Kel 20: 14, 17).

3. Jadi, bolehkah kawin dengan pelacur?

Dengan melihat uraian di atas, maka menikahi pelacur yang belum bertobat bukanlah tindakan yang sesuai dengan perintah Tuhan. Jadi masalahnya di sini bukan apakah sang pelacur itu Katolik atau tidak. Sebab jika ia seorang Katolik yang taat, pastilah ia mau meninggalkan kehidupannya yang lama sebagai seorang pelacur, untuk hidup baru bersama Yesus -dengan pekerjaan yang lebih sesuai dengan ajaran iman Kristiani. Artinya jika ia seorang Katolik yang baik, ia tidak lagi mau hidup dalam dosa dengan bekerja sebagai pelacur. Baik untuk diingat adalah perkataan Yesus kepada perempuan yang berzinah itu, “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.” (Yoh 8:11)

Demikian tanggapan saya, semoga berguna.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

3 2 votes
Article Rating
13 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
lumen
lumen
11 years ago

soal “Karma” & “Reinkarnasi”…..saya ingin menanyakan bagaimana jika dihubungkan dengan kepercayaan & adat-budaya (misalkan budaya jawa) ?? dan bukankah agama katholik itu sejatinya menyatu dengan adat-budaya ditempat dimana agama katholik itu berada ?? misalkan seorang pelacur bertobat kemudian menikah dan mempunyai anak yang kebetulan jenis kelaminnya perempuan….ataupun serang wanita yang melakukan aborsi (akibat sex-pra nikah) maka dalam ilmu budaya jawa, anak ini dapat mewariskan dominasi ibu-nya (ada peluang besar terjadi seperti ibu nya, jadi pelacur ataupun melakukan sex-pranikah juga & aborsi)…apalagi dalam ilmu budaya jawa terkenal dengan “bibit-bebet-bobot” yang tidak bisa dipungkiri “MANJUR”…. terbukti ces-pleng gitu. nah, jika dikaitkan dengan… Read more »

RD Yohanes Dwi Harsanto
RD Yohanes Dwi Harsanto
Reply to  lumen
11 years ago

Salam Lumen,   Karma dan reinkarnasi bukan ajaran Kejawen dan bukan budaya Jawa. Reinkarnasi tidak pula sesuai dengan ajaran iman Katolik, silakan klik    Karma tidak sesuai dengan ajaran iman Katolik, silakan klik.   Mengenai inkulturasi dan kejawen, silakan klik pada tanya jawab di bawah artikel, diterangkan pula mengenai unsur kejawen yang tidak sesuai dengan Ajaran katolik. Gereja Katolik menghargai unsur-unsur budaya yang tidak bertentangan dengan iman Katolik, termasuk memakai unsur yang baik dari budaya Jawa untuk penginjilan membawa orang Jawa pada Kristus dan membawa Kristus pada orang Jawa. Namun Gereja memurnikan atau mengkritisi unsur budaya yang tidak sesuai dengan… Read more »

lumen
lumen
Reply to  RD Yohanes Dwi Harsanto
11 years ago

Tetapi romo soal reinkarnasi….kenapa kita sering suatu ketika mengalami suatu kejadian yang seperti kita merasa pernah alami sebelumnya, ataupun ketika kita berjumpa dengan seseorang kita merasa kita pernah mengenalnya (padahal baru pertama kali bertemu)…istilah nya “DEJAVU”….apakah ini bukan termasuk reinkarnasi ?? mengenai bibit-bebet-bobot…..kita sering melihat di masyarakat tentang adanya gen ataupun keturunan yang misalnya gila, hamil di luar nikah…dan setelah ditelusuri ternyata berkaitan dengan silsilah keluarganya….apakah hal ini diakui oleh gereja katolik ?? (misal dulu keturunannya ada yang hamil di luar nikah, ada juga yang gila, bercerai, …seperti halnya penyakit kanker & serangan jantung, diabetes yang diturunkan ke generasi berikutnya)… Read more »

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Reply to  lumen
11 years ago

Salam Lumen, Penjelasan mengenai Deja Vu ada dalam ranah psikologi, seperti di sini, silakan klik. Diterangkan bahwa bahwa bayangan di masa lalu yang telah terlupakan, suatu saat terangkat lagi dalam ingatan begitu mengalami hal yang mirip di masa kini. Kasus-kasus yang Anda sampaikan itu merupakan pernyataan yang masih harus dibuktikan, atau masih asumsi. Dalam hal ini, harus dihadapkan pada argumen akan adanya kebebasan. Manusia dianugerahi kebebasan oleh Allah. Ada orang yang melaksanakan kebebasannya dengan penuh tanggung jawab, ada yang melaksanakan kebebasannya dengan tidak bertanggung jawab, misalnya dengan mencelakai orang lain dan dirinya sendiri. Pilihan untuk mau berbuat baik atau jahat… Read more »

Edwin ST
Edwin ST
Reply to  lumen
11 years ago

Hi Lumen, Saya ingin meyampaikan sedikit pandangan saya mengenai dejavu, syukur-syukur segaris dengan ajaran Gereja. Dejavu bukanlah sebuah bukti dari reinkarnasi. Saya sendiri sering mengalami dejavu, setiap kali mengalami dejavu saya menikmati dan mencoba menganalisa mulai dari kejadian apa sampai apa yang bagian dari dejavu. Kemudian tempat kejadian saat dejavu, bangunan di sekitar, pepohonan, dan kalau berkaitan dengan orang tertentu ya di amati juga. Contoh dejavu yang saya alami saat saya sedang ujian di lantai atas di sebuah gedung tinggi di bilangan Sudirman, Jakarta. Dari tempat duduk saya, saya bisa melihat pohon – pohon yang diletakkan di pot di balkon… Read more »

MARLIM
MARLIM
12 years ago

Shaloom ibu Ingrid saya mau bertanya, saya pernah melakukan aborsi beberapa tahun yang lalu,…dan saya merasa sangat berdosa, bahkan saya merasa kalau dosa yg saya lakukan tdk akan pernah diampuni, dan juga dosa berzinah boleh dibila ng,hukum yg ada 10 firman Tuhan yg terhadap manusia sudah saya lakukan, tapi saya tidak pernah henti2 meminta ampun kepada Tuhan Yesus, saya tidak pernah meninggalkan gereja, bahkan saya sering ikut ibadah lain, berdoa, membaca Alkitab tapi tetap aja saya merasa berdosa, dan saat ini saya merencanakan untuk menikah dengan orang asing (German) sementara ini kami sedang mengurus surat2 kami di German, dan saya… Read more »

dwi
dwi
12 years ago

kalau memang sudah terjadi perceraian, dan pasangan kita kembali ke agama aslinya ( muslim) dan sdh menikah lagi. bagaimana mengurus perceraian tersebut? apakah dr pihak gereja bisa? atau ke pengadilan negeri sesuai aturan negara? sdh 5 th sy menunggu hal ini cepat ada keputusan dr gereja. klo toh saya urus di pengadilan apakah dr pihak gereja menyetujuinya? dan bisakah nanti saya menikah lagi di Gereja? terima kasih,

dwi

Rm Gusti Kusumawanta
Reply to  dwi
12 years ago

Dwi Yth Persoalan perceraian sipil bukanlah ranah kerja dari Gereja. Gereja Katolik hanya urusan spiritual (rohani). Maka silakan diurus secara sipil tentang perceraian, jika rujuk tidak mungkin; dan itu bisa dilakukan sendiri dengan pengacara. Tidak perlu menunggu pihak Gereja Katolik. Gereja Katolik hanya mengurusi pembatalan perkawinan, jika memang terdapat dasar halangan/ cacat yang membatalkan perkawinan, sejak sebelum perkawinan itu terjadi. Gereja menyetujui perceraian sipil sebagai bentuk pisah ranjang, jika rujuk/ jalan damai rekonsiliasi tidak bisa dilakukan. Soal menikah lagi di Gereja Katolik saya kira bisa tergantung dari materi perkara perkawinan yang anda alami, dan jika ijin pembatalan perkawinan terdahulu sudah… Read more »

saulus
saulus
13 years ago

Kalau boleh menambahkan. Misalnya pelacurnya seorang katolik dan sudah pernah menikah secara katolik, tentu tidak boleh dinikahi , bukan? Thx

[dari katolisitas: Semua orang – baik pelacur maupun bukan – kalau mempunyai halangan perkawinan tidak dapat menikah secara Katolik.]

Larasati Shinta Lukito
Larasati Shinta Lukito
13 years ago

Syalom Ibu Ingrid Agama kita melarang seseorang berbuat zinah, tapi bagaimana kalau ada laki-laki Katolik menikahi seorang pelacur boleh tidak ? Saya pernah baca juga di Alkitab saya lupa dimana : bahkan Tuhan menyuruh seorang nabinya untuk mengawini seorang pelacur,untuk melahirkan anak-anak pelacur. Juga Simson bahkan ber-ulang2 berbuat zinah dengan pelacur,namun Allah masih menyertai hidupnya, bahkan se-akan2 itu adalah kehendak Tuhan untuk menghancurkan bangsa Filistin (seperti yang tertulis di kitab Hakim-hakim). Apakah sebab mereka hidup di zaman sebelum Yesus maka kawin dengan pelacur masih boleh, atau sampai sekarangpun seseorang masih boleh menikahi seorang pelacur,asal perempuan tsb menjadi seorang Katolik ?… Read more »

Yunita
Yunita
Reply to  Larasati Shinta Lukito
13 years ago

Syalom Ibu Larasati. Coba ingat perkataan Tuhan berikut ini tentang pelacur : Kata Yesus kepada mereka: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya pemungut-pemungut cukai dan perempuan-perempuan sundal akan MENDAHULUI kamu masuk ke dalam Kerajaan Allah. Dimata Tuhan pelacur atau bukan tidak ada bedanya jika mereka BERTAUBAT dan kembali ke jalan yang benar. Anak yang terhilang disambut oleh Bapaknya dan dipestakan, setelah menghabiskan hartanya dengan pelacur. Jadi jika ada teman anda yang mungkin akan menikahi seorang pelacur itu sah-sah saja , asalkan dia mau membimbing pelacur tsb yang akan jadi istrinya kembali ke jalan Tuhan. Saya tidak mengerti tentang jawaban Ibu Ingrid terhadap… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
13
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x