Apakah Vatikan II mengubah ajaran Vatikan I tentang EENS?

Dewasa ini sering terdengar anggapan bahwa Konsili Vatikan II (KV II) merevisi Konsili Vatikan I (KV I) berkenaan dengan doktrin keselamatan/ EENS. Menurut anggapan tersebut, tidak seperti di KV I, KV II sekarang mengajarkan bahwa ada keselamatan di luar Gereja Katolik. Benarkah demikian?

Paus Yohanes XXIII dan dan Paus Paulus VI, mengajarkan bahwa “Konsili Vatikan II tidak bermaksud mengubah- dan maka tidak pernah mengubah- ajaran yang sebelumnya telah dipegang tentang Gereja.” ((Lih. Kongregasi Ajaran iman, Penjelasan tentang Dokumen- Tanggapan-tanggapan terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang beberapa aspek tertentu perihal ajaran tentang Gereja, untuk membaca teks selengkapnya, klik di sini))

Agar lebih jelas, mari kita mengacu kepada pernyataan dalam Konsili Vatikan I, Konsili Vatikan II dan Katekismus Gereja Katolik. Memang dari segi cara penyampaian ajaran, terdapat perbedaan gaya bahasa yang digunakan, antara Konsili Vatikan I dan Konsili Vatikan II. Namun sesungguhnya inti ajarannya tidak berubah. Mari kita lihat perbandingan teks antara kedua Konsili:

A. Konsili Vatikan I

Konsili Vatikan I (KV I) menyebutkan soal keselamatan dalam kaitannya dengan iman, yang diuraikan dalam Bab 3, Tentang Iman, yang keseluruhan teksnya dapat dibaca di sini, silakan klik. (Penomoran 1-4 adalah pengelompokan dari kami):

(1. Tentang iman dan wahyu)

“Karena umat manusia sepenuhnya tergantung kepada Tuhan sebagai Pencipta dan Tuhan mereka, dan akal budi yang diciptakan berada di bawah kebenaran yang tidak diciptakan, maka kita wajib menyerahkan kepada Tuhan yang mewahyukan, ketaatan yang penuh dari akal budi dan kehendak oleh iman. Iman ini, yang adalah awal dari keselamatan manusia, Gereja Katolik nyatakan sebagai kebajikan adikodrati, yang olehnya, dengan rahmat Allah yang mendorong dan membantu kita, kita percaya sebagai kebenaran apa yang telah diwahyukan-Nya, tidak karena kita percaya akan kebenaran yang melekat di dalamnya karena terang kodrati dari akal budi, tetapi karena otoritas Tuhan sendiri, yang membuat pewahyuan tersebut, dan yang tidak dapat menipu ataupun ditipu. Iman, menurut Rasul, adalah dasar segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat (Ibr 11:1)…..

Meskipun persetujuan iman tak lain adalah gerakan buta dari pikiran, namun tak seorangpun dapat menerima ajaran Injil dengan cara yang disyaratkan untuk memperoleh keselamatan tanpa inspirasi dan penerangan dari Roh Kudus, yang memberikan kepada semua orang kemampuan untuk menerima dan percaya akan kebenaran….

(2. Tentang wahyu yang diwariskan oleh Gereja dalam Kitab Suci, Tradisi dan ajaran Gereja)

Oleh karena itu, harus dipercaya dengan iman yang ilahi dan iman yang katolik, semua yang terkandung dalam Sabda Tuhan sebagaimana ada di dalam Kitab Suci dan Tradisi, dan yang diajarkan oleh Gereja sebagai hal-hal yang harus dipercaya sebagai wahyu ilahi, baik melalui pemakluman yang resmi ataupun melalui Magisterium biasa dan Magisterium universal.

Sebab tanpa iman, tak mungkin orang berkenan kepada Allah (Ibr 11:6) dan mencapai persekutuan sebagai putera-puteri-Nya, maka tak seorangpun dapat mencapai justifikasi tanpa iman, dan juga tak seorangpun dapat mencapai kehidupan kekal kecuali jika ia bertahan di dalam iman sampai pada akhirnya.

Maka agar kita dapat memenuhi tugas kita untuk memeluk iman yang benar dan bertahan tak tergoyahkan di dalamnya, Allah melalui Putera Tunggal-Nya, mendirikan Gereja, dan mengaruniai lembaga ini dengan tanda-tanda yang jelas sehingga ia dapat dikenali oleh semua orang sebagai penjaga dan pengajar Sabda yang diwahyukan tersebut. Di Gereja Katolik saja dimiliki semua hal ini, … yang telah ditentukan secara ilahi untuk membuat nyata kredibilitas dari iman Kristiani….

(3. Tentang Gereja yang menghantar kepada terang kebenaran)

Maka akibatnya, seperti sebuah standar yang ditinggikan di atas bangsa-bangsa, Gereja mengundang kepadanya mereka yang belum percaya dan juga menjamin putra dan putrinya bahwa iman yang mereka akui bersandar pada pondasi yang paling teguh.

Untuk kesaksian ini ditambahkan bantuan kuasa dari atas, yang berdaya guna. Sebab Tuhan yang mahabaik menggerakkan mereka yang menyimpang dan membantu mereka dengan rahmat-Nya sehingga mereka dapat sampai kepada pengetahuan akan kebenaran; dan juga dengan rahmat-Nya meneguhkan mereka yang telah beralih kepada terang (1Pet 2:9; Kol 1:13), sehingga mereka dapat bertahan dalam terang ini ….”

(4. Tentang keselamatan bagi mereka yang telah Katolik)

Konsekuensinya, keadaan orang-orang yang oleh karena karunia iman telah memeluk kebenaran katolik, tidak sama dengan keadaan orang-orang yang dipimpin oleh pendapat-pendapat manusiawi, mengikuti agama yang tidak benar; sebab mereka yang telah menerima iman di bawah bimbingan Gereja tidak dapat mempunyai alasan apapun yang benar untuk menggantikan iman ini, atau untuk meragukannya.

Semuanya terjadi, syukur kepada Allah Bapa yang telah membuat kita layak untuk mengambil bagian di dalam para kudus dalam terang (Kol 1:12), janganlah kita mengabaikan “keselamatan yang sebesar itu” (Ibr 2:3), tetapi sambil memandang Yesus…, mari kita berpegang kepada pengakuan yang mantap akan pengharapan kita. (lih. Ibr 10:12)” (Konsili Vatikan I, Bab 3 Tentang Iman).

B. Konsili Vatikan II

Sedangkan dalam Konsili Vatikan II hal iman dan keselamatan dibahas dengan lebih mendetail, menjabarkan apa yang sudah digariskan dalam Konsili Vatikan I, demikian:

(1. Tentang iman dan wahyu)

Salah satu dokumen Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, Dei Verbum, mengajarkan:

“5. Kepada Allah yang menyampaikan wahyu manusia wajib menyatakan “ketaatan iman” (Rom 16:26 ; lih. Rom1:5 ; 2Kor10:5-6). Demikianlah manusia dengan bebas menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah, dengan mempersembahkan “kepatuhan akalbudi serta kehendak yang sepenuhnya kepada Allah yang mewahyukan“[4], dan dengan secara sukarela menerima sebagai kebenaran wahyu yang dikurniakan oleh-Nya. Supaya orang dapat beriman seperti itu, diperlukan rahmat Allah yang mendahului serta menolong, pun juga bantuan batin Roh Kudus, yang menggerakkan hati dan membalikkannya kepada Allah, membuka mata budi, dan menimbulkan “pada semua orang rasa suka cita dan kemudahan dalam menyetujui dan mempercayai kebenaran”[5]. Supaya semakin mendalamlah pengertian akan wahyu, Roh Kudus itu juga senantiasa menyempurnakan iman melalui kurnia-kurnia-Nya.” (Konsili Vatikan II, Dei Verbum, 5)

[4] lih. Konsili Vatikan I, Konstitusi Dogmatis tentang Iman katolik bab 3, DENZ 1789 (3008).
[5] lih. Konsili Vatikan I, bab 3, DENZ. 1791 (3010).

(2. Tentang wahyu yang diwariskan oleh Gereja dalam Kitab Suci, Tradisi dan ajaran Gereja)

“7. Dalam kebaikan-Nya Allah telah menetapkan, bahwa apa yang diwahyukan-Nya demi keselamatan semua bangsa, harus tetap utuh untuk selamanya dan diteruskan kepada segala keturunannya. Maka Kristus Tuhan, yang menjadi kepenuhan seluruh wahyu Allah yang Mahatinggi (lih. 2Kor1:30 ; 2Kor3:16 ; 2Kor4:6), memerintahkan kepada para Rasul, supaya Injil, yang dahulu telah dijanjikan melalui para Nabi dan dipenuhi oleh-Nya serta dimaklumkan-Nya dengan mulut-nya sendiri, mereka wartakan pada semua orang, sebagai sumber segala kebenaran yang menyelamatkan serta sumber ajaran kesusilaan[8], dan dengan demikian dibagikan kurnia-kurnia ilahi kepada mereka. Perintah itu dilaksanakan dengan setia oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang telah mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari. Perintah Tuhan dijalankan pula oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan.[9]

Adapun supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup dalam Gereja, para Rasul meninggalkan Uskup-uskup sebagai pengganti mereka, yang “mereka serahi kedudukan mereka untuk mengajar….”[10]

8. Oleh karena itu pewartaan para Rasul, yang secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan sampai kepenuhan zaman melalui penggantian- penggantian yang tiada putusnya. Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri, mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis (lih. 2Tes2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lih. Yud 3) [11]. Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam imannya. Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya….

9. Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama. Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikian gereja menimba kepastian tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui kitab suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa kesalehan dan hormat yang sama.[13]

10. Tradisi suci dan Kitab suci merupakan satu perbendaharaan keramat sabda Allah yang dipercayakan kepada Gereja. Dengan berpegang teguh padanya seluruh Umat suci bersatu dengan para Gembala dan mereka dan tetap bertekun dalam ajaran para Rasul dan persekutuan, dalam pemecahan roti dan doa-doa (lih. Kis 2:42)…

Adapun tugas untuk menafsirkan secara otentik sabda Allah yang tertulis dan diturunkan itu[15] dipercayakan hanya kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup[16], yang kewibawaannya dilaksanakan atas nama Yesus Kristus. Wewenang Mengajar itu tidak berada di atas sabda Allah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya mengajarkan apa yang diturunkan saja, sejauh sabda itu, karena perintah ilahi dan dengan bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipeliharanya dengan suci dan diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu perbendaharaan iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang diwahyukan oleh Allah.

Maka jelaslah Tradisi suci, Kitab suci dan Wewenang Mengajar Gereja, menurut rencana Allah yang mahabijaksana, saling berhubungan dan berpadu sedemikian rupa, sehingga yang satu tidak dapat ada tanpa kedua lainnya, dan semuanya bersama-sama, masing-masing dengan caranya sendiri, di bawah gerakan satu Roh Kudus, membantu secara berdaya guna bagi keselamatan jiwa-jiwa. (Konsili Vatikan II, Dei Verbum 7-10)

[8] Lih. Mat 28:19-20 dan Mrk 16:15. Konsili Trente, Sidang IV, DENZ 783 (1591).
[9] Lih. Konsili Trente, teks yang sama; Konsili Vatikan I, Sidang III, Konstitusi dogmatis tentang iman katolik, bab 2 tentang wahyu, DENZ. 1787 (3006).
[10] St. Irenaeus, Melawan bidaah-bidaah, III,3,1: PG 7,848; HARVEY, 2, hlm. 9.
[11] Lih. Konsili Nicea II: DENZ. 303 (602). Konsili Konstantinopel IV, Sidang X, kanon 1: DENZ. 336 (650-652).
[13] Lih. Konsili Trente, Sidang IV, dalam teks yang sama: DENZ. 783 (1501).
[15] Lih. Konsili Vatikan I, bab 3 tentang iman: DENZ. 1792 (3011).
[16] Lih. Paus Pius XII, Ensiklik Humani Generis, 12 Agustus 1950: AAS 42 (1950) 568-569: DENZ. 2314 (3886).

(3. Tentang Gereja yang menghantar kepada terang kebenaran dan keselamatan)

Selanjutnya, Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja, Lumen Gentium, mengajarkan:

“1. Terang para bangsalah Kristus itu. Maka Konsili suci ini, yang terhimpun dalam Roh Kudus, ingin sekali menerangi semua orang dalam cahaya Kristus, yang bersinar pada wajah Gereja, dengan mewartakan Injil kepada semua makhluk (Lih. Mrk 16:15). Karena Gereja itu dalam Kristus bagaikan sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia, Gereja bermaksud menyingkapkan dengan lebih penuh kepada umat beriman di Gereja dan kepada seluruh dunia, tentang hakekat dan perutusannya bagi semua orang…. (Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 1)

8. Kristus, satu-satunya Pengantara, di dunia ini telah membentuk Gereja-Nya yang kudus, persekutuan iman, harapan dan cinta kasih, sebagai himpunan yang kelihatan. Ia tiada hentinya memelihara Gereja [9]. Melalui Gereja Ia melimpahkan kebenaran dan rahmat kepada semua orang. Adapun serikat yang dilengkapi dengan jabatan hirarkis dan Tubuh mistik Kristus, kelompok yang nampak dan persekutuan rohani, Gereja di dunia dan Gereja yang diperkaya dengan karunia-karunia sorgawi janganlah dipandang sebagai dua hal; melainkan semua itu merupakan satu kenyataan yang kompleks, dan terwujudkan karena perpaduan unsur manusiawi dan ilahi [10]. Maka berdasarkan analogi yang cukup tepat Gereja dibandingkan dengan misteri Sabda yang menjelma. Sebab seperti kodrat yang dikenakan oleh Sabda ilahi melayani-Nya sebagai upaya keselamatan yang hidup, satu dengan-Nya dan tak terceraikan daripada-Nya, begitu pula himpunan sosial Gereja melayani Roh Kristus, yang menghimpunkannya demi pertumbuhan Tubuh-Nya (lih Ef 4:16) [11].

Itulah satu-satunya Gereja Kristus yang dalam Syahadat iman kita akui sebagai Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik, [12]. Sesudah kebangkitan-Nya Penebus kita menyerahkan Gereja kepada Petrus untuk digembalakan (lih. Yoh 21:17). Ia mempercayakannya kepada Petrus dan para rasul lainnya untuk diperluaskan dan dibimbing (lih. Mat 28:18 dsl), dan mendirikannya untuk selama-lamanya sebagai “tiang penopang dan dasar kebenaran” (lih. 1Tim 3:15). Gereja ini, yang di dunia ini disusun dan diatur sebagai serikat, berada dalam Gereja Katolik, yang dipimpin oleh pengganti Petrus dan para Uskup dalam persekutuan dengannya [13], walaupun di luar persekutuan itupun terdapat banyak unsur pengudusan dan kebenaran yang merupakan karunia-karunia khas bagi Gereja Kristus dan mendorong ke arah kesatuan katolik. (Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 8).

48. Adapun Kristus, yang ditinggikan dari bumi, menarik semua orang kepada diri-Nya (lih. Yoh. 12:32). Sesudah bangkit dari kematian (lih. Rom 6:9) Ia mengutus Roh-Nya yang menghidupkan ke dalam hati para murid-Nya, dan melalui Roh itu Ia menjadikan Tubuh-Nya, yakni Gereja, sakramen keselamatan bagi semua orang….” (Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 48).

[9] Lih. Paus Leo XIII Ensiklik Sapientiae christianae, 10 Januari 1890: AAS 22 (1889-90) hlm. 392; Ensiklik Satis cognitum, 29 Juni 1896: AAS 28 (1895-96))hlm. 710 dan 724 dsl. PIUS XII, Ensiklik Mystici Corporis: AAS 35 (1943) hlm.199-200.
[10] Lih. Pius XII, Ensiklik Mystici Corporis, hlm.22 dsl.; ensiklik Humani generis, 12 Agustus 1950: AAS 42 (1950) hlm.571.
[11] Lih. Leo XIII, Ensiklik Satis cognitum, AAS 28 (1895-96) hlm. 713.
[12] Lih. Syahadat para Rasul, DENZ. 6-9 (10-30); Syahadat Nicea-Konstantinopel, DENZ. 86 (150); bandingkan dengan Pengakuan iman konsili Trente, DENZ. 994 dan 999 (1862 dan 1868).

(4. Tentang keselamatan bagi mereka yang telah Katolik)

14. Maka terutama kepada umat beriman Katoliklah Konsili suci mengarahkan perhatiannya. Berdasarkan Kitab suci dan Tradisi, Konsili mengajarkan bahwa Gereja yang sedang mengembara ini perlu untuk keselamatan. Kristus yang hadir bagi kita dalam tubuh-Nya, yakni Gereja adalah satu-satunya Pengantara dan jalan keselamatan. Dengan jelas-jelas Ia sendiri menegaskan perlunya iman dan baptis (lih. Mrk 16:16; Yoh 3:5), dan karena itu sekaligus menegaskan perlunya Gereja, yang dimasuki orang-orang melalui baptis bagaikan pintunya. Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan.

Dimasukkan sepenuhnya ke dalam sertifikat Gereja, mereka, yang mempunyai Roh Kristus, menerima baik seluruh tata-susunan Gereja serta semua sarana keselamatan yang dikaruniakan kepadanya, dan disatukan dengannya sebagai bagian dari struktur himpunannya yang kelihatan, dan melaluinya digabungkan dengan Kristus yang membimbingnya melalui Imam Agung Tertinggi [Paus] dan para uskup. Ikatan-ikatan yang mengikat orang dengan Gereja dengan cara yang kelihatan adalah: yakni pengakuan iman, sakramen-sakramen dan kepemimpinan gerejani serta persekutuan. Tetapi tidak diselamatkan orang, yang meskipun termasuk anggota Gereja namun tidak bertambah dalam cinta-kasih; jadi yang “dengan badan” memang berada dalam pangkuan Gereja, melainkan tidak “dengan hatinya”[26]. Pun hendaklah semua putera Gereja menyadari, bahwa mereka menikmati keadaan yang istimewa itu bukan karena jasa-jasa mereka sendiri, melainkan berkat rahmat Kristus yang istimewa pula. Dan bila mereka tidak menanggapi rahmat itu dengan pikiran, perkataan dan perbuatan, mereka bukan saja tidak diselamatkan, malahan akan diadili lebih keras [27] (Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 14).

[26] Lih. St. Agustinus, Tentang baptis melawan Donatus, V,28,39: PL 43,197: “Pasti sudah jelas, bahwa bila dikatakan: di dalam dan di luar Gereja, itu harus diartikan: dengan hatinya, dan bukan dengan badannya.” Lihat dalam karya tulis yang sama, III, 19, 26: kolom 152; V, 18,24: kolom 189; Tentang Yoh., uraian 61,2:PL 35, 1800; pun sering di lain tempat.]
[27] Luk 12:48: “Barang siapa menerima banyak, dari padanya akan dituntut banyak pula.” Lih. Mat 5:19-20; 7:2-22; 25:4-46; Yak 2:14.

Maka di sini terlihat bahwa Konsili Vatikan II (KV II) tidak mengubah apa yang telah disampaikan oleh Konsili Vatikan I (KV I). KV II  hanya menjabarkan dengan lebih rinci, apa yang telah diajarkan dalam KV I, yaitu tentang Iman dan wahyu, tentang wahyu yang diwariskan kepada Gereja (dalam Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium), tentang Gereja yang menghantar pada terang dan kebenaran, dan tentang keselamatan bagi mereka yang telah Katolik. Tentang hal yang terakhir, yaitu keselamatan bagi mereka yang Katolik, tidak secara mendetail dibahas dalam KV I. KV I hanya menyatakan bahwa orang yang sudah beriman Katolik, tidak mempunyai alasan apapun yang benar untuk dapat meninggalkannya. Pernyataan selanjutnya adalah himbauan agar jangan mengabaikan anugerah keselamatan yang diberikan oleh Allah. KV II menjabarkan ajaran ini dengan menghubungkan kedua hal tersebut, yaitu jika seseorang sudah benar-benar mengetahui tentang ajaran Katolik, lalu meninggalkannya, maka ia tidak dapat diselamatkan.

Maka yang menjadi kata kunci di sini adalah keadaan “benar-benar tahu” bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu untuk keselamatan. Jika keadaan ini dipenuhi, maka artinya orang itu sesungguhnya telah menyadari akan kehendak Allah bagi dirinya, sehingga ia seharusnya juga memberikan tanggapan yang seharusnya diberikan, bagi Allah yang mewahyukan, yaitu dengan menaatinya. Maka keadaan “benar-benar tahu” ini tidak saja berlaku untuk orang yang sudah Katolik, tetapi juga berlaku untuk semua orang, sebab Allah mewahyukan bahwa Ia berkehendak “agar semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran” (1 Tim 2:4). Sedangkan bagi yang sudah Katolik, syarat keselamatan ini juga mencakup bahwa ia harus tetap bertahan dalam imannya dan bertambah dalam cinta kasih, agar ia menjadi anggota Gereja tidak hanya dengan badannya tetapi juga dengan hatinya (lih. LG 14).

C. Ajaran tentang EENS dalam KV I dan KV II tidak sama ?

Maka pernyataan tentang EENS (Extra Ecclesiam Nulla Salus/ Tidak ada keselamatan di luar Gereja Katolik), memang tidak secara eksplisit disebutkan dalam KV I. Namun pernyataan yang sering dihubungkan dengan EENS dalam KV I adalah pernyataan dalam Bab 3, “Sebab tanpa iman, tak mungkin orang berkenan kepada Allah (Ibr 11:6) dan mencapai persekutuan sebagai putera-puteri-Nya, maka tak seorangpun dapat mencapai justifikasi tanpa iman, dan juga tak seorangpun dapat mencapai kehidupan kekal kecuali jika ia bertahan di dalam iman sampai pada akhirnya.” Sebelum pernyataan ini, terdapat kalimat yang menyebutkan penjelasan tentang apa yang harus dipercaya dengan iman yang ilahi yaitu “semua yang terkandung dalam Sabda Tuhan sebagaimana ada di dalam Kitab Suci dan Tradisi, dan yang diajarkan oleh Gereja sebagai hal-hal yang harus dipercaya sebagai wahyu ilahi, baik melalui pemakluman yang resmi ataupun melalui Magisterium biasa dan Magisterium universal.” Maka banyak orang menghubungkan kedua kalimat ini, dan mengambil kesimpulan bahwa KV I mengajarkan bahwa tanpa iman yang ilahi dan katolik yang ditunjukkan dengan percaya kepada ajaran Kitab Suci, Tradisi Suci dan ajaran Gereja (Magisterium), seseorang tidak dapat diselamatkan. Namun demikian, kalau diteliti dengan seksama, KV I tidak secara eksplisit menghubungkan keduanya. Hanya memang, dalam kalimat selanjutnya, dikatakan bahwa agar kita dapat memeluk iman yang benar dan dapat bertahan di dalamnya, Allah melalui Putera-Nya mendirikan Gereja-Nya, yaitu Gereja Katolik, yang berperan sebagai penjaga dan pengajar Sabda-Nya. Demikianlah yang dinyatakan oleh KV I, “Maka agar kita dapat memenuhi tugas kita untuk memeluk iman yang benar dan bertahan tak tergoyahkan di dalamnya, Allah melalui Putera Tunggal-Nya, mendirikan Gereja, dan mengaruniai lembaga ini dengan tanda-tanda yang jelas sehingga ia dapat dikenali oleh semua orang sebagai penjaga dan pengajar Sabda yang diwahyukan tersebut. Di Gereja Katolik saja dimiliki semua hal ini, yang sangat banyak dan luar biasa, yang telah ditentukan secara ilahi untuk membuat nyata kredibilitas dari iman Kristiani….”

Maka yang diajarkan dalam KV I tentang Gereja Katolik sebagai Gereja yang didirikan Kristus (lih. Mat 16:18-20), itu pula yang ditegaskan kembali dalam KV II, dalam Lumen Gentium (LG). Gereja Katolik inilah yang merupakan Gereja, yang diserahkan oleh Kristus “kepada Petrus untuk digembalakan (lih. Yoh 21:17). Ia mempercayakannya kepada Petrus dan para rasul lainnya untuk diperluaskan dan dibimbing (lih. Mat 28:18 dsl), dan mendirikannya untuk selama-lamanya sebagai “tiang penopang dan dasar kebenaran” (lih. 1Tim 3:15)” (LG 8). Maka sebagaimana KV I mengajarkan bahwa di Gereja Katolik saja, yaitu Gereja yang didirikan Kristus, dimiliki tanda-tanda yang jelas yang menunjukkannya sebagai penjaga dan pengajar Sabda kebenaran; KV II juga mengajarkan demikian, yaitu bahwa Gereja yang didirikan Kristus itu adalah Gereja yang melaluinya Allah melimpahkan kebenaran dan rahmat pada semua orang (LG 8) Gereja ini ada dalam Gereja Katolik. Dengan demikian kedua Konsili sama-sama menekankan pentingnya Gereja Katolik sebagai pengajar dan penuntun semua orang kepada kebenaran.

Selanjutnya, KV II menjelaskan dengan lebih rinci apa hakekat Gereja yang didirikan Kristus itu, yaitu: 1) sebagai tanda dan sarana persatuan dengan Allah dan dengan sesama umat manusia (lih. LG 1); 2) sebagai persekutuan iman, harapan dan cinta kasih; 3) sebagai persekutuan dengan elemen manusiawi dan ilahi: yaitu sebagai himpunan yang kelihatan, di samping merupakan Tubuh Mistik Kristus. Dengan demikian, Gereja menjadi analogi dari misteri Inkarnasi, di mana Yesus juga mempunyai kodrat manusiawi dan ilahi, di mana kodrat manusiawi-Nya melayani kodrat ilahi-Nya, saat melaksanakan karya keselamatan Allah di dunia. Struktur Gereja -yang kelihatan- melayani persekutuan rohani -yang tidak kelihatan- dari Gereja sebagai Tubuh mistik Kristus. Nah, Gereja sedemikian ini berada (subsists) dalam Gereja Katolik, meskipun terdapat elemen-elemen pengudusan dan kebenaran yang ditemukan di luar struktur Gereja yang kelihatan itu. Di sini KV II mengakui, bahwa Gereja Katolik, sebagai penuntun semua orang kepada kebenaran, mengakui adanya berkas kebenaran di luar struktur Gereja yang kelihatan, namun kepenuhan kebenaran, atau yang disebut oleh KV I sebagai “tanda-tanda yang jelas” itu ada dalam Gereja Katolik saja. Demikianlah penjelasan lebih rinci dari KV II tentang berkas kebenaran yang ditemui juga di luar struktur Gereja Katolik:

Tentang agama-agama non-Kristiani:

Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya. (KV II, Nostra Aetate, 2)

Tentang agama-agama Kristen non-Katolik:

“…beberapa dan bahkan banyak sekali unsur-unsur dan nilai-nilai yang berharga, yang keseluruhannya ikut berperan dalam pembangunan serta kehidupan Gereja sendiri, yang dapat ditemukan di luar batas-batas yang kelihatan dari Gereja Katolik: Sabda Allah dalam Kitab suci, kehidupan rahmat, iman, harapan dan cinta kasih, begitu pula kurnia-kurnia Roh kudus lainnya yang bersifat batiniah dan unsur-unsur lahiriah. Semua hal ini, yang bersumber pada Kristus dan mengantar kepada-Nya, memang sepantasnya dimiliki oleh Gereja Kristus yang tunggal.

Tidak sedikit pula upacara-upacara agama kristen, yang diselenggarakan oleh saudara-saudari yang tercerai dari kita. Upacara-upacara itu dengan pelbagai cara dan menurut bermacam-ragam situasi masing-masing Gereja dan jemaat sudah jelas memang dapat menyalurkan hidup rahmat yang sesungguhnya, dan harus diakui dapat membuka pintu memasuki persekutuan keselamatan.

Oleh karena itu Gereja-Gereja dan Jemaat-Jemaat yang terpisah, walaupun menurut pandangan kita diwarnai oleh kekurangan-kekurangan, sama sekali bukannya tidak berarti atau bernilai dalam misteri keselamatan. Sebab Roh Kristus tidak menolak untuk menggunakan mereka sebagai sarana-sarana keselamatan, yang menerima daya gunanya dari kepenuhan rahmat serta kebenaran itu sendiri, yang dipercayakan kepada Gereja Katolik.

Akan tetapi saudara-saudari yang tercerai dari kita, baik secara perorangan maupun sebagai Jemaat dan Gereja, tidak menikmati kesatuan, yang oleh Yesus Kristus hendak dikurniakan kepada mereka semua, yang telah dilahirkan-Nya kembali dan dihidupkan-Nya untuk menjadi satu tubuh, bagi kehidupan yang serba baru, menurut kesaksian Kitab suci dan tradisi Gereja yang terhormat. Sebab hanya melalui Gereja Kristus yang Katoliklah, yang adalah “sarana umum keselamatan”, dapat dicapai seluruh kepenuhan sarana-sarana penyelamatan. Sebab kita percaya, bahwa hanya kepada Dewan Para Rasul yang diketuai oleh Petruslah Tuhan telah mempercayakan segala harta Perjanjian Baru, untuk membentuk satu Tubuh Kristus di dunia ….” (KV II, Unitatis Redintegratio, 3)

Demikianlah KV II menjelaskan hubungan antara Gereja Katolik dengan agama-agama yang lain dengan lebih jelas, yang belum dengan eksplisit dinyatakan oleh KV I, dengan mengacu kepada dokumen-dokumen Gereja yang lain, sebagaimana dinyatakan dalam surat ensiklik Quanto Conficiamur Moerore, oleh Paus Pius IX (1863) dan Mystici Corporis, oleh Paus Pius XII, (1943).

Paus Pius IX dalam ensiklik Quanto Conficiamur Moerore menyatakan:

“Di sini, juga, …, perlu lagi disebutkan dan dilarang dengan keras, kesalahan yang sangat berat yang menjerat beberapa umat Katolik yang percaya bahwa adalah mungkin untuk mencapai keselamatan meskipun hidup dalam kesalahan dan terpisah dari iman yang benar dan kesatuan Katolik. Kepercayaan ini jelas melawan ajaran Katolik. Tentu, ada orang-orang yang bergumul dengan ketidaktahuan yang bukan karena kesalahan sendiri (invincible ignorance) tentang agama kita yang paling suci. Dengan tulus melakukan hukum kodrat dan peraturan-peraturan yang ditanamkan oleh Tuhan di dalam hati semua orang, dan siap untuk menaati Allah, mereka menghidupi hidup yang jujur dan dapat mencapai kehidupan kekal oleh karena terang ilahi dan rahmat yang berdaya guna. Sebab Tuhan mengetahui, meneliti dan jelas memahami akal budi, hati dan pikiran, dan sifat semua orang, kebaikan-Nya dan belas kasih-Nya tidak mengizinkan siapapun yang tidak bersalah karena dosa yang disengaja untuk menderita hukuman kekal” (Paus Pius IX, Quanto Conficiamur Moerore, 7).

Selanjutnya Paus Pius XII dalam surat ensikliknya Mystici Corporis, menyatakan:

“103. … sejak awal mula Pontifikat Kami, Kami telah menyerahkan kepada perlidungan dan bimbingan ilahi, mereka yang tidak termasuk dalam Tubuh Gereja Katolik yang kelihatan. Kami menyatakan dengan resmi, seturut teladan Sang Gembala yang Baik, bahwa Kami menghendaki dengan sungguh-sungguh bahwa mereka dapat memperoleh hidup dan memperolehnya dalam kelimpahan. [194] Dengan memohon doa-doa dari seluruh Gereja, Kami bermaksud mengulangi deklarasi resmi ini dalam surat ensiklik ini, yang di dalamnya Kami telah mewartakan pujian tentang, “Tubuh Kristus yang agung dan mulia” [195] dan dari hati yang melimpah dengan kasih Kami meminta setiap dari mereka untuk menanggapi gerakan rahmat di dalam hati, dan untuk menarik diri dari keadaan di mana mereka tidak dapat yakin akan keselamatan mereka. [196]. Sebab meskipun dengan kehendak yang tidak disadari dan kerinduan, mereka telah mempunyai hubungan tertentu dengan Tubuh Mistik Sang Penebus, mereka masih tetap tidak dapat menikmati begitu banyak karunia-karunia ilahi dan bantuan-bantuan yang hanya dapat diperoleh dalam Gereja Katolik. Karena itu, semoga mereka masuk di dalam kesatuan Katolik, dan bergabung dengan Kami di dalam Tubuh Yesus Kristus yang satu…. Bertekun dalam doa kepada Roh kasih dan kebenaran, Kami menantikan mereka dengan lengan yang terbuka dan merangkul agar mereka datang bukan kepada rumah seorang yang asing, tetapi kepada rumah mereka sendiri, rumah bapa mereka.” (Paus Pius XII, Mystici Corporis, 103)

[194] Cf. Encyclical Letter, Summi Pontificatus: A.A.S., 1939, p. 419.
[195] St. Irenaeus, Adversus Haereses, IV, 33, 7: Migne, P.G., VII, 1076.
[196] Cf. Pius IX, Iam Vos Omnes, 13 Sept. 1868: Act. Conc. Vat., C.L.VII, 10.

Maka di sini, kita ketahui bahwa 5 tahun sebelum Konsili Vatikan I diadakan, Paus Pius IX telah mengajarkan adanya kemungkinan keselamatan bagi orang-orang yang bukan karena kesalahannya sendiri tidak mengenal Gereja Katolik. Dasarnya adalah bahwa belas kasihan Tuhan tidak akan menghukum orang yang tidak dengan sengaja melakukan kesalahan. Hal inilah yang kembali diajarkan oleh KV II. Demikian pula, Paus Pius XII mengajarkan adanya kemungkinan bahwa seseorang dapat terhubung dengan Gereja Katolik, sebagai Tubuh mistik Kristus, dengan “kehendak yang tidak disadari dan kerinduan”. Oleh KV II dan Katekismus Gereja Katolik, “kehendak yang tidak disadari” dan “kerinduan” tergabung dengan Gereja itu dijabarkan dengan keadaan seseorang “yang bukan karena kesalahannya sendiri” tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan tulus hati mencari Allah dan berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati. Sedangkan keinginan yang eksplisit untuk bergabung dengan Gereja dinyatakan dengan menjadi katekumen.  KV II dan Katekismus Gereja Katolik mengatakan demikian:

“Sebab mereka yang tanpa kesalahan mereka sendiri tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal [33]. Penyelenggaraan ilahi juga tidak menolak memberi bantuan yang diperlukan untuk keselamatan kepada mereka, yang tanpa bersalah belum sampai kepada pengetahuan yang jelas tentang Allah, namun berkat rahmat ilahi berusaha menempuh hidup yang benar. Sebab apapun yang baik dan benar, yang terdapat pada mereka, Gereja dipandang sebagai persiapan Injil [34], dan sebagai kurnia Dia, yang menerangi setiap orang, supaya akhirnya memperoleh kehidupan. (Lumen Gentium, 16, lih. KGK 847).

[33] Lih. Surat Kongegrasi S. Officii kepada Uskup Agung Boston, DENZ, 3869-72
[34] Lih. Eusebius dari Sesarea, Persiapan Injil, 1,1: PG 21, 28AB.

KGK 1260    “Sebab karena Kristus telah wafat bagi semua orang, dan panggilan terakhir manusia benar-benar hanya satu, yakni bersifat ilahi, kita harus berpegang teguh, bahwa Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk bergabung dengan cara yang diketahui oleh Allah dengan misteri Paska itu” (GS 22, Bdk. LG 16; AG 7). Setiap manusia yang tidak mengenal Injil Kristus dan Gereja-Nya, tetapi mencari kebenaran dan melakukan kehendak Allah sesuai dengan pemahamannya akan hal itu, dapat diselamatkan. Orang dapat mengandaikan bahwa orang-orang semacam itu memang menginginkan Pembaptisan, seandainya mereka sadar akan peranannya demi keselamatan.

KGK 1259    Bagi para katekumen yang wafat sebelum Pembaptisan, kerinduan yang jelas [eksplisit] untuk menerima Pembaptisan, penyesalan atas dosa-dosanya, dan cinta kasih sudah menjamin keselamatan yang tidak dapat mereka terima melalui Sakramen itu.

Dalam hal KV II hanya menjabarkan apa yang telah diajarkan oleh Gereja sebelumnya, sebagaimana diajarkan dalam Konsili-konsili sebelumnya, ataupun ajaran Tradisi Suci yang diketahui dari tulisan para Bapa Gereja dan para Paus sepanjang sejarah Gereja, yang sudah pernah dijabarkan di artikel ini, silakan klik.

D. Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, kita ketahui adanya konsistensi ajaran Gereja Katolik tentang keselamatan. KV II menjabarkan ajaran KV I dengan lebih rinci, namun dengan gaya bahasa yang positif. EENS (Tidak ada keselamatan di luar Gereja Katolik) tetap diajarkan oleh KV II, yang kemudian dijabarkan maknanya dalam Katekismus Gereja Katolik dengan rumusan yang positif menjadi: Keselamatan datang dari Kristus melalui Gereja Katolik. Selanjutnya, KV II menyampaikan sintesa ajaran Gereja tentang keselamatan sebagaimana disampaikan oleh Tradisi Suci dan Magisterium. Gereja Katolik mengajarkan bahwa memang terdapat kemungkinan bagi seseorang yang tidak tergabung secara penuh dengan Gereja Katolik untuk diselamatkan, namun ada syaratnya, yaitu bahwa: 1) keadaannya yang tidak mengenal Kristus dan Gereja-Nya itu terjadi bukan karena kesalahannya sendiri, 2) ia mencari kebenaran dan melakukan kehendak Allah sesuai dengan tuntunan suara hatinya; 3) ia bertobat/ menyesal atas dosa-dosanya; 4) ia hidup beriman dan melaksanakan cinta kasih. Sebab dengan hal-hal ini orang tersebut dapat diandaikan bahwa ia menginginkan Pembaptisan, seandainya mereka sadar akan peranannya demi keselamatan.

Maka kesimpulannya tentang ajaran Gereja Katolik tentang keselamatan adalah sebagaimana dijelaskan dalam Katekismus:

“Tidak ada keselamatan di luar Gereja Katolik” (EENS)

KGK 846    Bagaimana dapat dimengerti ungkapan ini yang sering kali diulangi oleh para bapa Gereja? Kalau dirumuskan secara positif, ia mengatakan bahwa seluruh keselamatan datang dari Kristus sebagai Kepala melalui Gereja, yang adalah Tubuh-Nya:

“Berdasarkan Kitab Suci dan Tradisi, konsili mengajarkan, bahwa Gereja yang sedang mengembara ini perlu untuk keselamatan. Sebab hanya satulah Pengantara dan jalan keselamatan, yakni Kristus. Ia hadir bagi kita dalam Tubuh-Nya, yakni Gereja. Dengan jelas-jelas menegaskan perlunya iman dan baptis, Kristus sekaligus menegaskan perlunya Gereja, yang dimasuki orang melalui baptis bagaikan pintunya. Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan” (LG 14).

KGK 847    Penegasan ini tidak berlaku untuk mereka, yang tanpa kesalahan sendiri tidak mengenal Kristus dan Gereja-Nya:
“Sebab mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal” (LG 16, Bdk. DS 3866 – 3872).

Dengan demikian, ajaran Gereja Katolik tentang keselamatan tidak pernah berubah, yaitu bahwa Gereja Katolik perlu untuk keselamatan. Walaupun demikian, terdapat kemungkinan keselamatan bagi orang-orang, yang bukan karena kesalahannya sendiri tidak mengenal Kristus dan Gereja-Nya, asalkan mereka hidup mencari Tuhan dan melakukan perintah-perintahNya sebagaimana diketahui lewat hati nurani, dan asalkan ia bertobat dan hidup dalam iman dan kasih. Jika ini yang terjadi, keselamatan yang dapat diperolehnya tersebut tetap diberikan melalui Kristus saja, dengan perantaraan Gereja-Nya; sebab rahmat keselamatan hanya diberikan Allah di dalam Kristus.  Karena Kristus sebagai Sang Kepala, tidak terpisahkan dari Tubuh-Nya, maka rahmat keselamatan itu yang diberikan oleh Kristus, mengalir melalui Tubuh-Nya, yaitu Gereja Katolik.

5 1 vote
Article Rating
18 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
a.sixtioso
a.sixtioso
9 years ago

Salam Damai Kristus, Sekian lama postingan ini muncul, sekian lama pula saya turut menerungkannya, apa yang saya harus katakan ketika ada orang menanyakan pertanyaan ini kepada saya sebagai orang katolik? siapapun penanya itu, orang katolik, bukan, seumuran atau tidak, satu level pendidikan atau tidak, sampai-sampai saya bertanya pada diri saya sendiri: hei kau, orang katolik, tahukah ajaran katolik…. hihihi…. saya cuma bisa mringis, bahkan ketika mendiskusikannya dengan teman tentang EENS ini… sekali mendukung, sekali menolak… plin-plan… yang mantap bagaimana…. untuk melegakan hati…. baca ini terus… dan akhirnya ya dapat jawaban yang pendek banget…. Kompendium Katekismu Gereja Katolik: 171. Apa arti… Read more »

Jessica Celinne Kusnadi
9 years ago

Dear Katolisitas yang terkasih di dalam Tuhan. Celinne hanya ingin menyampaikan hal-hal yang patut untuk kita semua renungkan tentang interpretasi sebagian atau banyak Umat Katolik khususnya rekan aku (sebut saja A) terhadap semangat Konsili Vatican II. Semangat yang mengarah kepada keterbukaan pandangan terhadap kepercayaan Umat lainnya, yang akhirnya menjadi “bumerang” bagi perkembangan Gereja Katolik dewasa ini. Adalah Paus St. Yohanes Paulus II berkata demikian: “Gereja Katolik bukan hanya jalan terbaik di antara banyak jalan, tetapi satu-satunya jalan keselamatan” – menjadi salah satu pemicu bagi si A untuk “berpindah” dari Gereja katolik ke gereja denominasi Kristen lainnya. Ekaristi mengikuti Gereja Katolik… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Jessica Celinne Kusnadi
9 years ago

Shalom Celinne, Sejujurnya, memang ada banyak orang Katolik sendiri yang kurang memahami apa sebenarnya yang diajarkan oleh Konsili Vatikan II, karena tidak membaca sendiri dokumennya, sehingga mendasarkan pemahamannya kepada apa yang pernah didengarnya dari orang lain tentang ajaran Konsili Vatikan II. Seringkali inilah yang membuat pemahaman seseorang menjadi kurang tepat, sebab akan sangat tergantung dari persepsi dan kecondongannya sendiri terhadap apa yang ingin dipahaminya, namun bukan apa yang sebenarnya disampaikan oleh dokumen Konsili Vatikan II itu sendiri. Sebagaimana telah disampaikan di atas, Konsili Vatikan II tidak mengubah ajaran Konsili Vatikan I dalam hal keselamatan (EENS). Silakan membaca artikel di atas,… Read more »

Johanes P.
Johanes P.
10 years ago

Dear Katolisitas, Satu hal yang ingin saya tanyakan, mohon bimbingannya. Orang muslim dalam menawarkan untuk masuk agamanya, bisa dengan mudah menyebutkan keuntungan-keuntungan yang didapat dari mulai sholat, puasa, sholat tahajud, berjilbab, wudhu, dsb. Terus terang, saya dan saya yakin banyak umat kita yg khatolik, bingung, tidak bisa mengatakan dengan pasti “Apa yang bisa saya tawarkan dengan menjadi Khatolik?” Terlebih lagi dengan adanya ketentuan Konsili Vatikan II yang satu ini, pertanyaan baru muncul lagi, “Bagaimana saya bisa menyebarkan ajaran cinta kasih ini dan bagaimana saya bisa menyelamatkan orang lain?” apa lagi jika harus menjelaskan konsili Vatikan yang jelas sulit bagi awam… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Johanes P.
10 years ago

Shalom Johanes, Silakan membaca artikel, Apakah artinya menjadi Katolik, silakan klik. Sejujurnya pertumbuhan iman dalam kehidupan rohani kita sebagai seorang Katolik merupakan suatu proses. Proses ini memang umumnya tidak instan, seolah-olah dengan mengetahui suatu “resep ajaib”, lalu terjawablah semua pertanyaan di dalam hati kita. Sebab kita mengimani Allah yang mewahyukan diri-Nya di dalam Kristus, dan di dalam Kristus inilah Allah menghendaki agar kita dipersatukan dengan-Nya dan dengan sesama kita. Nah persatuan dengan Allah dan sesama ini, adalah Gereja. Dan Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik yang didirikan-Nya ada dalam Gereja Katolik. Allah menghendaki agar melalui Gereja-Nya inilah manusia diselamatkan.… Read more »

laizenly
laizenly
10 years ago

saya Ingin tahu, apakah EENS itu satu Dogma atau doktrin?

[Dari Katolisitas: EENS itu adalah doktrin dan dogma Gereja. Tentang pengertian mengenai doktrin dan dogma, klik di sini. Sedangkan untuk melihat daftar Dogma Gereja Katolik, klik di sini. Silakan melihat point VI.20, tentang Gereja Katolik, di situ tertulis bahwa Gereja Katolik perlu untuk keselamatan. Demikianlah Gereja mengartikan frasa EENS itu. EENS secara eksplisit disebutkan dalam Katekismus Gereja Katolik, yaitu sebagai judul sebelum KGK no. 846.]

Irwan Saragih, Paroki Leo Agung
Irwan Saragih, Paroki Leo Agung
10 years ago

Dear Katolisitas, Jika ada “cendekiawan Katolik” mengatakan tidak ada perubahan apa pun dalam Gereja Katolik melalui Konsili Vatikan II, rasanya sungguh mengejutkan. Lha, untuk apa Konsili itu kalau begitu? Para pakar ilmu politik sekuler itu saja mengatakan bahwa perubahan sikap GK melalui Konsili Vatikan II berdampak langsung terhadap lahirnya demokrasi di negara-negara yang didominasi Katolik seperti Spanyol, Philippina, Portugal, Hungaria, Negara-negara Amerika Latin, dan seterusnya, mengikuti negara-negara yang didominasi Protestan yang sudah mengibarkan demokrasi sebelumnya selaras dengan otonomi individu, akses langsung ke Tuhan dan menekankan partisipasi yang luas atau supremacy of the congregation oleh Protestan itu. Sebelum Konsili Vatikan II,… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Irwan Saragih, Paroki Leo Agung
10 years ago

Shalom Irwan Saragih, Berikut ini adalah jawaban kami atas beberapa komentar Anda yang masuk ke katolisitas. Secara prinsip, kami melihat bahwa kasih tidak pernah terpisah dari kebenaran. Kasih yang terpisah dari kebenaran sebenarnya bukanlah kasih. Namun, kalau Anda ingin mengatakan bahwa kasih adalah dapat melakukan apa saja dan harus mengakui semuanya adalah sama saja, maka itu adalah hak Anda. Namun, menjadi hak kami untuk memberikan pernyataan bahwa kasih yang sesungguhnya adalah kasih yang tidak terpisahkan dengan kebenaran, seperti yang berkali-kali dinyatakan oleh Paus Benediktus XVI. Ada begitu banyak komentar Anda yang senantiasa mengutarakan hukum kasih dan melihat perbedaan dalam dialog… Read more »

Irwan Saragih, Paroki Leo Agung
Irwan Saragih, Paroki Leo Agung
Reply to  Stefanus Tay
10 years ago

Dear Pak Stef, Terimakasih banyak atas tanggapan Bapak. Sejauh perjalanan sy, sy dapat mengerti di antara pembaca postingan sy ada yang sependapat, setengah sependapat, tidak sependapat bahkan ada yang marah dan jengkel. Tanggapan Bapak sangat melegakan sy, meski tidak menjawab point penting antara lain terkait sikap terbaik menurut Deklarasi Dignitatis Humanae itu dan statement Bapak bahwa “kasih tidak dapat dipisahkan dari kebenaran” ketika kebenaran yang Bapak maksud itu sepertinya “hanya” sebatas atau didasarkan pada sudut pandang unik golongan atau GK. Daniel S. Lev, guru besar di Washington University, mengatakan bahwa ketegangan kelas tinggi sama sekali bukan hal baru terkait soal… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Irwan Saragih, Paroki Leo Agung
10 years ago

Shalom Irwan Saragih, Mohon maaf, bahwa berikut ini adalah postingan terakhir saya untuk menjawab komentar Anda, yang saya nilai mempunyai muatan yang sama dan dinyatakan secara berulang-ulang dalam semua diskusi. Secara prinsip, saya telah memberikan argumentasi bahwa kita tidak dapat melepaskan kasih dari kebenaran. Sebagai contoh, adalah menjadi manifestasi kasih untuk menjawab semua pertanyaan dan diskusi yang masuk ke katolisitas. Namun, adalah tidak benar untuk melayani semua diskusi yang ada, sehingga pada akhirnya harus mengabaikan pertanyaan-pertanyaan lain yang juga memerlukan perhatian. Apalagi kalau diskusi tersebut sebenarnya telah berulang-ulang dan untuk melayani diskusi tersebut harus mengorbankan pelayanan yang lain. Contoh yang… Read more »

edie
edie
11 years ago

“.. Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan…” Banyak yang tidak mengetahui secara keseluruhan dalam pengajaran Iman Katolik maupun katekese ataupun KV II .. tadi dia katolik terus keluar tak lagi pernah ke Gereja Katolik lagi tetapi ikut persekutuan yang lain … apa di tetap Selamat? masalah banyak orang Katolik yang lari dari Iman Katolik .. trima kasih [Dari Katolisitas: Sejujurnya, kita tidak pernah dapat mengetahui dengan pasti keadaan… Read more »

Irwan Saragih, paroki Leo Agung Jakarta
Irwan Saragih, paroki Leo Agung Jakarta
11 years ago

Dear Katolisitas, Sy hanya sekedar menyajikan kembali uraian di atas dengan logika penulis : EENS : TIDAK ADA KESELAMATAN DI LUAR GK, TETAPI ADA yaitu jika 1 s/d 4…. Yang menarik bagi sy khususnya Butir 4: Jika ia hidup beriman dan melaksanakan cinta kasih. Bukankah itu artinya: KESELAMATAN ADALAH BAGI SIAPA SAJA YANG BERIMAN DAN MELAKSANAKAN CINTA KASIH? Mengapa GK tidak mengatakan begitu saja? Sesuai pemaparan itu? Dan, menurut sy memang benar begitulah seharusnya, karena kasih adalah ketentuan tertinggi untuk selamat sesuai ajaran Kristus. Ajaran Kristus sebagaimana terbaca di KS itu rasanya sesederhana itu. Uraian para ahli kitab itu rasanya… Read more »

Ingrid Listiati

Shalom Irwan, Gereja Katolik adalah Gereja yang mengajarkan keseluruhan ajaran Kristus. Oleh karena itu Gereja disebut “katolik” yang artinya “universal, keseluruhan”. Ajaran iman Kristiani tentang keselamatan, itu tidak hanya melibatkan cinta kasih, tetapi juga iman oleh karena rahmat karunia Allah, pertobatan, Pembaptisan, dan peran Gereja sebagai Tubuh Kristus, yang menyalurkan rahmat keselamatan tersebut. Maka kalau kita sungguh mengasihi Kristus, maka selayaknya kitapun mau juga menerima keseluruhan ajaran-Nya, dan bukan hanya memilih sebagian saja, yang nampaknya lebih mudah kita terima ataupun lebih sesuai dengan kehendak kita. Dengan prinsip ini, kami di Katolisitas, tidak dapat hanya menekankan satu segi saja dalam ajaran… Read more »

Irwan Saragih, paroki Leo Agung Jakarta
Irwan Saragih, paroki Leo Agung Jakarta
Reply to  Ingrid Listiati
11 years ago

Dear Katolisitas,

Yg hendak sy pertanyakan adalah: mengapa hukum kasih itu diletakkan sebagai butir 4 itu dan sebagai pengecualian pula? Lalu, apa maksud Kristus bahwa HUKUM KASIH ITU sebagai hukum tertinggi untuk keselamatan dan bahwa semua hukum/aturan/ketentuan harus digantungkan pada hukum utama itu? Kok jadi terbalik: Hukum EENS mendahului/lebih tinggi dari HUKUM UTAMA? GBU

Ingrid Listiati

Shalom Irwan, Pengelompokan nomor 1 sampai 4 itu adalah pengelompokan yang kami buat untuk memudahkan perbandingan teks antara dokumen Konsili Vatikan I (tentang Iman) dan Konsili Vatikan II, yang membahas tentang ajaran Gereja Katolik tentang keselamatan. Oleh sebab itu, kami tulis (dalam kurung). Pengelompokan itu kami buat berdasarkan urutan penjabarannya dalam dokumen Konsili Vatikan I tentang Iman tersebut. Adalah sesuatu yang logis, bahwa karena pembahasannya tentang iman, maka penekanannya adalah: apa itu definisi iman, apa itu yang harus diimani, dan apa implikasinya terhadap keselamatan. Mungkin akan berbeda penekanannya, jika dokumen tersebut berjudul Tentang Cinta Kasih. Nah memang, Sabda Tuhan mengajarkan… Read more »

Sonny Ng
Sonny Ng
11 years ago

Shalom Katolisitas.org Saya ingin menanyakan pendapat dari saudara saya yang seorang Protestan. Dia mengetahui keinginan saya untuk menggabungkan diri dengan Gereja Katolik, oleh karena itu mungkin karena dia sayang kepada saya, dia sempat SMSan dengan saya, intinya dia ingin mengemukakan bahwa Gereja Katolik itu banyak salah, dan lain sebagainya. Ini salah satu SMS saudara saya yang ingin saya tanyakan kepada tim Katolisitas.org: “Mayoritas teolog Katolik menafsirkan bahwa hsl keputusan Konsili Vatikan II sbg keputusan yg lbh menekankn bhw agama2 non kristen memang menyediakan jln2 keselamatan. Telah ada bbrp inkonsistensi dlm teologi Roma Katolik seblm n setlh Vatikan II. Stlh vatikan… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Sonny Ng
11 years ago

Shalom Sonny Ng,  Konsili Vatikan II tidak mengubah ajaran Gereja sebelumnya tentang keselamatan. Konsili Vatikan tetap mengajarkan perlunya Gereja untuk keselamatan, dan dengan demikian tetap bersifat kristosentris, yaitu berpusat pada Kristus, yang tak terpisahkan dengan Tubuh-Nya yaitu Gereja Katolik. Silakan membaca artikel di atas, yang juga membahas masalah ini, silakan klik. Nampaknya pemahaman saudara Anda keliru, sebab tidak ada maksud dari Magisterium Gereja Katolik untuk mengubah ajarannya tentang keselamatan. Jika ada pandangan yang mengatakan demikian, itu adalah pandangan pribadi, dan bukan ajaran resmi Gereja Katolik. Untuk memperoleh penjelasan yang lebih otentik, silakan membaca langsung penjelasan CDF (Kongregasi Ajaran Iman) yang… Read more »

yohanes 777
yohanes 777
11 years ago

[Dari Katolisitas: edit], Apakah Konsili Vatikan 2 merevisi Konsili Vatikan 1, perkataan merevisi bisa diartikan bahwa Konsili Vatikan l ada kesalahan, khususnya tentang EENS. Sedang dikatakan bahwa Paus tidak bisa salah dalam hal iman dan moral, mohon penjelasan dari katolisitas. Thanks. [Dari Katolisitas: Silakan membaca artikel di atas, silakan klik. Karena Konsili Vatikan II tidak mengubah apapun sehubungan dengan isi ajaran tentang EENS (yang diubah hanya cara menyampaikannya, yaitu disampaikan dengan kalimat positif), maka tidak benar bahwa dalam hal EENS, Paus ataupun Magisterium melakukan kesalahan dalam mengajarkan iman dan moral. Konsili Vatikan hanya menjabarkan dengan lebih detail ajaran tentang EENS… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
18
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x