Apakah Vasektomi Diperbolehkan untuk Keluarga Miskin?

Pertanyaan:

Syaloom….,
pada kesempatan ini, saya ingin bertanya tentang kasus-kasus perkawinan yang pernah saya temui, dan ini butuh sebuah pertimbangan moral yang sekiranya pas dengan kasus ini. Kasusnya seperti ini; dalam sebuah keluarga yang boleh dikatakan sebagai Pasangan Usia Subur (PUS) memiliki 8 orang anak. Keluarga ini hidup di bawah garis kemiskinan. Karena alasan ekonomi dan demi kesejaterahan keluarga ini, mereka (pasangan suami-isteri) memutuskan untuk mengikuti vasektomi. Nah, kasus inilah yang membuat saya menjadi bingung…..tolong ya ….
Fr. Christ Refileli

Jawaban:

Shalom Fr. Christ Refileli,

Terima kasih atas pertanyaannya apakah diperbolehkan mempergunakan kontrasepsi (dalam hal ini vasektomi) pada pasangan yang masih subur, hidup miskin dan telah mempunyai 8 anak. Memang kasus seperti ini, kita dihadapkan pada situasi yang sungguh sulit dan seringkali kita seolah-olah dihadapkan bahwa dogma dan doktrin dipandang menjadi sesuatu yang kaku dan “terlihat” kurang berperikemanusiaan. Mari kita menganalisa kasus ini, yang sebenarnya dapat dikatakan cukup ekstrem.

Secara prinsip, kita mengetahui bahwa Gereja Katolik melarang penggunaan kontrasepsi (Humanae Vitae, 14; Casti Connubi, 56), karena menghalangi salah satu aspek dari hakekat dari hubungan seksual, yaitu aspek keterbukaan terhadap kelahiran (procreation). Dengan kata lain, moral obyek (object moral) dari kontrasepsi sendiri adalah salah. Satu perbuatan baik dikatakan baik secara moral, harus baik dalam tiga hal, yang kalau kita kaitkan dengan kasus ini, maka dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) moral obyek: kontrasepsi, (2) keadaan: anak 8 dan hidup miskin; (3) tujuan (intensi): demi kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, tujuan untuk melakukan kontrasepsi adalah baik, yaitu demi kesejahteraan keluarga, apalagi didukung dengan keadaan mereka yang hidup dalam garis kemiskinan, masih dalam masa subur dan telah mempunyai 8 anak. Walaupun tujuan dan keadaan mereka menunjang untuk melakukan kontrasepsi, namun moral obyeknya adalah salah, karena melakukan vasektomi, yang merupakan kontrasepsi. Pertanyaan ini, mungkin dapat dibandingkan dengan pertanyaan apakah seseorang yang miskin dan mempunyai banyak anak dibenarkan mencuri untuk memberi makan anak-anaknya? Tentu saja keadaan dan maksud perbuatan ini mendukung, namun moral obyek-nya – dalam hal ini mencuri – tidak dapat dibenarkan.

Tentu saja, kita harus dapat melakukan pendekatan yang tepat dan memberikan solusi bagi orang-orang yang berada dalam kondisi yang sulit ini. Namun, pendekatan pastoral yang dilakukan tidak dapat mengorbankan doktrin, yang kita terima sebagai satu kebenaran. Sebaliknya pastoral harus berdasarkan dogma dan doktrin, sama seperti kasih harus berdasarkan kebenaran. Dengan demikian, kita harus menyampaikan kebenaran tentang hakikat perkawinan yang harus tetap terbuka pada kelahiran. Namun, karena kondisi mereka, maka sudah seharusnya mereka mempelajari KB Alamiah (KBA), yang salah satunya dapat menggunakan metode Creighton – silakan klik. Di satu sisi, kalau memang kita ingin membantu keluarga mereka, maka bantulah agar mereka dapat melakukan KBA, membantu meringankan biaya pendidikan, biaya kehidupan sehari-hari, mencarikan pekerjaan, dll. Pendek kata, kita dapat menawarkan bantuan yang lain, sehingga beban mereka menjadi lebih ringan tanpa mengorbankan kebenaran. Semoga jawaban singkat ini dapat berguna. Semoga Fr. Refileli dapat diberikan kebijaksanaan untuk membantu keluarga ini.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org

0 0 votes
Article Rating
15 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Yustus Lim
Yustus Lim
11 years ago

Fr Christ, Thanks ya, kasus perkawinan yang anda temukan persis dengan tugas sakramen perkawinan yang harus saya kerjakan, jadi bisa jadi rujukan tambahan.

fxe
fxe
12 years ago

Mohon penjelasan, bila kita melihat seperti ini: kita bandingkan dari sisi: motive , tujuan (goals) , dan cara (means) Kasus-1:*motive = pasutri yg sudah punya anak banyak, pasutri tsb menghadapi halangan untuk memenuhi kewajiban membesarkan dan mendidik anak bila ada tambahan anak lagi. Halangan tsb termasuk dari eksternal: tekanan kapital (pemberi kerja), tekanan hukum (pemerintah), alasan medis (penularan penyakit), dll *tujuan = menghindari tambahan kelahiran anak, tetapi tetap melakukan hubungan *means = KBA yaitu melakukan hubungan terjadwal (di masa tidak subur), dalam hal ini kemungkinan hamil masih ada walaupun sangat kecil. DAN, suami/istri perlu pindah kerja bila jadwal cuti kerja… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  fxe
12 years ago

Shalom Fxe, Gereja Katolik mengatakan bahwa penggunaan alat kontrasepsi (termasuk kondom) adalah salah secara mendasar/intrinsically wrong, sehingga dalam kasus yang Anda tanyakan, maka yang dapat diterima oleh Gereja Katolik adalah kasus 1 dan 5. Sebab pemakaian kondom, di samping tidak mencerminkan persatuan total antara suami dan istri, secara prinsipnya menghalangi prokreasi (demikian juga sterilisasi ataupun alat kontrasepsi abortif lainnya, juga menghalangi prokreasi, sehingga dilarang Gereja). Demikian yang dikatakan oleh Paus Paulus VI dalam Humanae vitae, 14: “14. Oleh karena itu, Kami mendasarkan perkataan Kami atas prinsip- prinsip pertama dari kemanusiaan dan ajaran Kristiani tentang perkawinan ketika Kami diharuskan sekali lagi… Read more »

fxe
fxe
Reply to  Ingrid Listiati
12 years ago

Terima kasih bu Ingrid, kelihatannya diskusi ttg hal ini tidak habis-habis. Semoga Katolisitas tidak bosan membuka cakrawala baru — dgn argumentasi2 baru — untuk lebih memahami ajaran yg sulit ini. Kalau melihat contoh kasus di atas, maka case-1(KBA), dan case-3(kontrasepsi non-abortif seperti kondom) keduanya mempunyai motive/context dan tujuan/intention yang sama. Yang membedakan keduanya adalah cara/means. Dimana case-3 menggunakan “kontrasepsi non-abortif” yg dianggap “intrisically evil”. Sejauh yg dapat saya pahami, suatu objek moral dianggap “intrisically evil” artinya dia itu selalu buruk dari dirinya sendiri, terlepas dari sebaik apapun context maupun intention-nya. Sebagai contoh: “membunuh orang” adalah intrisically evil, dia adalah tindakan… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  fxe
12 years ago

Shalom Fxe, Katekismus Gereja Katolik mengambil prinsip ajaran St. Thomas Aquinas dalam mengajarkan bagaimana menilai suatu perbuatan dapat dikatakan baik dan dapat diterima secara moral, yaitu: 1) moral obyeknya baik, 2) intensi/ maksudnya baik, dan 3) keadaan dilakukannya baik/ sesuai. Jika salah satu dari tiga syarat ini tidak dipenuhi maka perbuatan tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dapat diterima secara moral. Nah, perbuatan yang kita lakukan tidak pernah berdiri sendiri, tetapi ada maksudnya dan dilakukan di dalam keadaan tertentu. Misalnya kita bernyanyi; pasti ada maksudnya dan ada keadaannya. Menyanyinya sendiri adalah perbuatan netral, yang cenderung baik secara intrinsik, sebab merupakan… Read more »

Hendrik Tang
Hendrik Tang
12 years ago

Maaf saya kirimkan postingan saya kemarin sbb. : Selamat siang Sahabat Kristus ! Damai Kristus beserta kita ! Saya mau mengajak saudara berdoa melalui Bunda Maria kepada Yesus Kristus dan Allah Bapa dalam karya dan kuasa Roh Kudus, agar supaya gereja Katholik lebih bijaksana tentang alat kontrasepsi bagi umat manusia, khususnya mereka … yang di daerah miskin dan atau sudah punya anak cukup, namun tidak ingin lagi mempunyai anak, dengan alasan yang baik dan tidak mau telantarkan anaknya dan atau sudah tidak siap lagi untuk menambah anak baik secara mental, apalagi finansial, yang benar2 dapat diterima di dalam satu keluarga,… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Hendrik Tang
12 years ago

Shalom Hendrik Tang, Agaknya dari komentar Anda secara implisit Anda berpikir bahwa Gereja Katolik tidak bijaksana karena melarang penggunaan alat konstrasepsi, lalu Anda mangajak kita semua mendoakan Gereja. Tentu boleh kita mendoakan Gereja, tetapi jangan dilupakan bahwa Gereja juga termasuk adalah kita semua, sebab kita semua adalah anggotanya. Jika Magisterium Gereja Katolik sudah mengajarkan sesuatu secara definitif, maka bagian kita anggotanya adalah memberikan ketaatan iman, dan bukan menentangnya, karena itu membuat kita malah melawan Roh Kudus yang telah membimbing Magisterium untuk mengajar umat-Nya. Bahwa larangan penggunaan alat kontrasepsi itu mengakibatkan perlunya dipahami dan disosialisasikan secara lebih meluas metoda KB alamiah,… Read more »

Lina
Lina
12 years ago

Shallom katolisitas, Sy seorang dokter..masalah kontrasepsi ini menjadi pergumulan bagi sy seorg dokter Katolik Sbg seorg Katolik, sy paham bahwa cara yg diperbolehkan adalah KBA..sy sendiri menjalankan cara KBA Namun,sulit sekali utk menerapkan KBA pd pasien..apalagi mayoritas pasien tdk beragama sama Masalah kesehatan yg dihadapi saat ini adalah tingginya angka kematian ibu&anak, krn kehamilan berisiko tinggi, yaitu ibu terlalu banyak anak atau hamil terlalu tua ataupun hamil yg tdk terkontrol (krn pendidikan yg rendah)..sy sendiri saat ini berada di tanah papua,di mana pria sangat dominan&wanita tdk ckp punya suara.. Masih byk ibu2 yg memiliki anak banyak, hamil di usia tua,… Read more »

Theys
Theys
12 years ago

Syaloom….,
pada kesempatan ini, saya ingin bertanya tentang kasus-kasus perkawinan yang pernah saya temui, dan ini butuh sebuah pertimbangan moral yang sekiranya pas dengan kasus ini. Kasusnya seperti ini;
Karena alasan pekerjaan, Bapak Robby tinggal d Jayapura sedangkan istrinya tinggal di Jakarta.mereka mempunyai 4 anak dan tidak ingin mempunyai anak lagi demi kesejahteraan suami istri dan pendidikan anak-anak. Mereka meminta nasehat untuk membantu mereka menentukan pilihan metode KB manakah yang tepat untuk membantu mereka.

Teddy
Teddy
12 years ago

Shalom Katolisitas,

Bagaimana jika kasusnya adalah pemerintah mempunyai peraturan pembatasan kelahiran jumlah anak seperti misalnya di China 1 orang anak, lalu di Vietnam 2 orang anak? Bagaimana harus menyikapinya?

Tuhan memberkati,
Teddy

Fr. Christ Refileli
Fr. Christ Refileli
12 years ago

Syaloom….,
pada kesempatan ini, saya ingin bertanya tentang kasus-kasus perkawinan yang pernah saya temui, dan ini butuh sebuah pertimbangan moral yang sekiranya pas dengan kasus ini. Kasusnya seperti ini; dalam sebuah keluarga yang boleh dikatakan sebagai Pasangan Usia Subur (PUS) memiliki 8 orang anak. Keluarga ini hidup di bawah garis kemiskinan. Karena alasan ekonomi dan demi kesejaterahan keluarga ini, mereka (pasangan suami-isteri) memutuskan untuk mengikuti vasektomi. Nah, kasus inilah yang membuat saya menjadi bingung…..tolong ya….

[dari katolisitas: silakan melihat jawaban di atas – silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
15
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x