Apakah kehendak bebas (free will)?

Allah dalam diri-Nya sendiri sempurna dan bahagia tanpa batas (KGK 1). Namun, demikian secara bebas, Dia menciptakan makhluk berakal budi – yaitu malaikat dan manusia – seturut dengan gambarnya (Kej 1:27), yaitu dengan memberikan kepada mereka kehendak bebas (free will). Kehendak bebas ini adalah merupakan kekuatan dari kehendak yang mengalir dari akal budi, sehingga manusia dapat “melakukan” atau “tidak melakukan”, “memilih ini” atau “memilih itu”. (KGK 1731) Dari definisi ini, maka memang dengan kehendak bebasnya, manusia dapat menolak Allah atau memberikan diri secara bebas kepada Allah. Namun, kalau sampai seseorang salah dalam menggunakan kehendak bebasnya, maka hal ini tentu bukan kesalahan Allah, melainkan tanggung jawab orang tersebut, yang tidak mampu menggunakan kehendak bebasnya secara bertanggungjawab.

Dengan kehendak bebas ini, Allah sungguh menghargai manusia, sehingga manusia dapat secara bebas untuk masuk dalam hubungan pribadi dengan Allah. Masuk dalam hubungan pribadi dengan Allah, yang adalah menjadi tujuan akhir manusia, sesungguhnya mensyaratkan pemberian diri secara bebas (KGK 1730). Hal ini sama seperti seorang wanita, yang harus memberikan diri secara sukarela tanpa paksaan kepada pria dalam hubungan perkawinan. Dan hal ini hanya mungkin terjadi, kalau manusia mempunyai kehendak bebas. Jadi, kehendak bebas adalah pemberian Allah yang sungguh berharga bagi manusia, dan sungguh baik, karena dengannya, manusia dapat dihargai sebagai sebuah pribadi, yang mampu masuk dalam hubungan antar pribadi secara bebas, mampu memberikan diri secara bebas, dan sampai akhirnya memperoleh kebahagiaan dalam persatuan dengan Allah Tritunggal Maha Kudus.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkannya demikian:

KGK 1 : Allah dalam Dirinya sendiri sempurna dan bahagia tanpa batas. Berdasarkan keputusan-Nya yang dibuat karena kebaikan semata-mata, Ia telah menciptakan manusia dengan kehendak bebas, supaya manusia itu dapat mengambil bagian dalam kehidupan-Nya yang bahagia. Karena itu, pada setiap saat dan di mana-mana Ia dekat dengan manusia. Ia memanggil manusia dan menolongnya untuk mencari-Nya, untuk mengenal-Nya, dan untuk mencintai-Nya dengan segala kekuatannya. Ia memanggil semua manusia yang sudah tercerai-berai satu dari yang lain oleh dosa ke dalam kesatuan keluarga-Nya, Gereja. Ia melakukan seluruh usaha itu dengan perantaraan Putera-Nya, yang telah Ia utus sebagai Penebus dan Juru Selamat, ketika genap waktunya. Dalam Dia dan oleh Dia Allah memanggil manusia supaya menjadi anak-anak-Nya dalam Roh Kudus, dan dengan demikian mewarisi kehidupan-Nya yang bahagia.

KGK 311 : Para malaikat dan manusia, ciptaan yang berakal budi dan bebas, harus menyongsong tujuannya terakhir dengan kehendak bebas dan mengutamakan tujuan itu karena cinta. Karena itu mereka juga dapat menyimpang dari jalan dan dalam kenyataannya sudah berdosa. Demikianlah kejahatan moral, yang jauh lebih buruk daripada kebobrokan fisik, masuk ke dalam dunia. Bagaimanapun juga, baik langsung maupun tidak langsung, Allah bukanlah sebab kejahatan moral (bdk. Agustinus, lib. 1,1,1; Tomas Aqu. s.th. 1-2,79,1). Namun Ia membiarkannya terjadi karena Ia menghormati kebebasan makhluk-Nya, dan dengan cara yang penuh rahasia Ia tahu menghasilkan yang baik darinya:
“Allah yang maha kuasa… dalam kebaikan-Nya yang tak terbatas tidak mungkin membiarkan kejahatan apa pun berada dalam karya-Nya, kalau Ia tidak begitu maha kuasa dan baik, sehingga Ia juga mampu mengambil kebaikan dari kejahatan” (Agustinus, enchir. 11,3).

KGK 1730 : Allah telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan telah memberi kepadanya martabat seorang pribadi, yang bertindak seturut kehendak sendiri dan menguasai segaIa perbuatannya. “Allah bermaksud menyerahkan manusia kepada keputusannya sendiri” (Sir 15:14), supaya ia dengan sukarela mencari Penciptanya dan dengan mengabdi kepada-Nya secara bebas mencapai kesempurnaan sepenuhnya yang membahagiakan” (GS 17). “Manusia itu berakal budi dan karena ia citra Allah, diciptakan dalam kebebasan, ia tuan atas tingkah lakunya” (Ireneus, haer. 4,4,3).

KGK 1731 : Kebebasan adalah kemampuan yang berakar dalam akal budi dan kehendak, untuk bertindak atau tidak bertindak, untuk melakukan ini atau itu, supaya dari dirinya sendiri melakukan perbuatan dengan sadar. Dengan kehendak bebas, tiap orang dapat menentukan diri sendiri. Dengan kebebasannya, manusia harus tumbuh dan menjadi matang dalam kebenaran dan kebaikan. Kebebasan itu baru mencapai kesempurnaannya apabila diarahkan kepada Allah, kebahagiaan kita.

KGK 1742 : Kemerdekaan dan rahmat. Rahmat Kristus sama sekali tidak membatasi kemerdekaan kita, jikalau kemerdekaan ini sesuai dengan cita rasa kebenaran dan kebaikan, yang Allah telah letakkan di dalam hati manusia. Pengalaman Kristen membuktikan yang sebaliknya terutama dalam doa: semakin kita mengikuti dorongan rahmat, maka kemerdekaan batin kita dan ketabahan kita dalam percobaan serta dalam menghadapi tekanan dan paksaan dari dunia luar akan semakin bertambah. Melalui karya rahmat, Roh Kudus mendidik kita menuju kemerdekaan rohani, supaya menjadikan kita rekan kerja yang bebas dari karya-Nya dalam Gereja dan dunia.
“Bapa yang mahakuasa dan maharahim,… singkirkanlah segaIa sesuatu yang merintangi kebahagiaan kami, dan jauhkanlah apa yang membebani jiwa dan raga kami, sehingga dengan tulus ikhlas kami melaksanakan kehendak-Mu” (Doa pembukaan, Hari Minggu 32).

KGK 1745 : Kebebasan mewarnai perbuatan yang sungguh manusiawi. Ia menjadikan manusia bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatan yang dikerjakan dengan kehendak bebas. Perbuatan-perbuatan yang dikehendaki manusia, tetap dimilikinya.

4.8 5 votes
Article Rating
19/12/2018
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x