Apakah hidup bersama sebelum pernikahan berdosa?

Pertanyaan:

nih websitenya bagus banget…..aku sekarang jadi bingung….saya sampai sekarang belom menikah tapi sudah hidup bersama dengan wanita dalam satu rumah tanpa ada pernikahan(belom menikah).dan setaip kali aku ke gereja aku selalu di inagtin temn2 untuk jangan menerima hostia,alasannya karna saya belom menikah……Tapi menurut pandangan saya sebenarnya tidak masalah….bukankah Yesus pernah makan bersama Yudas si pengkhianat satu meja????????dan kenapa saya tidak boleh….

dan satu lagi…apakah saya berdosa kalu saya hidup serumah dengan wanita tanpa ada pernikahan???
padahal saya bertanggungjawab da saya sangat menyayangi dia….hanya karna ada satu dan lain hal..maka pernikahan kami di tunda…

mohon bagi teman2….untuk memeberikan jawaban….Tuhan Beserta Kalian semua – Chelis

Jawaban:

Shalom Chelis,

Terima kasih atas dukungannya terhadap katolisitas.org. Berikut ini adalah jawaban saya tentang apakah hidup satu rumah dengan wanita sebelum pernikahan adalah berdosa.

1) Untuk mengetahui apakah suatu perbuatan secara moral baik atau tidak, dapat dilihat dari tiga komponen, yaitu: (a) Objek moral (moral object), yang merupakan objek fisik yang berupa tujuan yang terdekat (proximate end) dari sesuatu perbuatan tertentu (sifat dasar perbuatan) di dalam terang akal sehat. (b) Keadaan (circumstances) yaitu keadaan di luar perbuatan tersebut, tetapi yang berhubungan erat dengan perbuatan tersebut, seperti kapan dilakukan, di mana, oleh siapa, berapa banyak, bagaimana dilakukannya, dan dengan bantuan apa. (c) Maksud/tujuan (intention) yaitu tujuan yang lebih tinggi yang menjadi akhir dari perbuatan tersebut.

Dari prinsip-prinsip di atas, maka kita dapat menganalisa apakah perbuatan untuk hidup bersama dengan wanita lain sebelum pernikahan adalah berdosa atau tidak.

a) Objek moral: adalah hidup bersama dengan seorang wanita. Dari object moral ini, mungkin terlihat tidak apa-apa, karena tidak ada yang salah dengan hidup bersama dengan seorang wanita. Tapi kalau kita melihat lebih jauh, maka hidup bersama dengan seorang wanita tanpa pernikahan, dapat dikonotasikan untuk berhubungan sebagai suami istri tanpa adanya ikatan perkawinan. Ini berarti bahwa moral object-nya berkembang menjadi perjinahan (fornication), yang memang merupakan suatu perbuatan dosa, karena melanggar perintah ke-enam dari Sepuluh Perintah Allah. Dalam hal ini, kita harus melihat bahwa hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, yang harus dilakukan dalam konteks perkawinan yang resmi. Dan dalam hubungan yang suci ini, suami istri dapat memberikan diri (mengasihi) kepada pasangannya dan pada saat yang bersamaan dituntut untuk terbuka akan adanya suatu kehidupan (anak dari hasil hubungan suami istri). Dalam konteks pernikahan, maka suami istri juga dapat memberikan tanggung jawab yang baik, serta membentuk tatanan masyarakat yang baik. Mungkin Chelis masih belum setuju bahwa hidup sebagai suami istri di luar pernikahan adalah salah.
Saya ingin mengusulkan, coba bayangkan – apakah Chelis akan memperbolehkan anak perempuan Chelis (bayangkan kalau Chelis suatu saat mempunyai anak perempuan) untuk hidup bersama dengan pria lain (mungkin terlihat pria ini baik) dan hidup satu rumah tanpa ikatan perkawinan? Chelis dapat membawa hal ini di dalam doa, dan cobalah menjawab pertanyaan ini dengan jujur.

b) Keadaaan: Dalam kasus Chelis, maka keadaannya adalah satu rumah dengan teman wanita yang bukan istri. Tidak ada yang salah dalam melakukan hubungan suami istri kalau dilakukan dalam konteks perkawinan yang sah. Namun dalam hal ini keadaannya adalah melakukan dengan wanita yang bukan istri. Walaupun tanpa melakukan hubungan suami istri sekalipun, maka hal ini dapat menyebabkan skandal.

c) Tujuan: Hanya Chelis sendiri yang dapat menilai tujuan atau intensi dari perbuatan ini. Mungkin intensinya baik, saya tidak tahu persis. Namun, kita harus berhati-hati dalam menilai intensi kita, karena dapat saja kita mempuyai intensi yang tersembunyi. Inilah sebabnya pemazmur mengatakan “Tuhan, Engkau mengetahui segala keinginanku, dan keluhkupun tidak tersembunyi bagi-Mu“(Ps 38:9). Namun, intensi sebaik apapun, kalau object moral dan keadaan tidak baik, maka tidak dapat disebut perbuatan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan. St. Thomas Aquinas  mengajarkan bahwa “Evil results from any single defect, but good from the complete cause,” Artinya, jika satu saja dari ketiga hal itu tidak dipenuhi dengan baik/ sesuai dengan akal sehat, maka perbuatan dikatakan sebagai kejahatan; dan karenanya merupakan ‘dosa’, sedangkan perbuatan yang baik harus memenuhi syarat ketiga hal di atas.

2) Dari jawaban di atas, maka adalah berdosa untuk hidup bersama dengan wanita yang belum menjadi istri, karena dapat menjadi godaan untuk mengadakan hubungan suami istri di luar nikah, dan pada saat yang bersamaan membuat skandal. Kalau mau dikategorikan, sebenarnya dosa ini adalah tergolong dosa berat. Kalau begitu mengapa dalam kondisi dosa berat ini, teman Chelis mengingatkan untuk tidak menerima komuni? Sebenarnya larangan ini dikatakan oleh rasul Paulus sendiri, yang berkata “27 Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. 28 Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. 29 Karena barangsiapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya. 30 Sebab itu banyak di antara kamu yang lemah dan sakit, dan tidak sedikit yang meninggal.” (1 Cor 11:27-30).

Kemudian Chelis membandingkan kejadian yang Chelis alami dengan Yudas yang juga turut serta dalam perjamuan Tuhan. Namun kalau kita melihat secara lengkap tentang Malam Perjamuan Kudus, Yudas pada akhirnya meninggalkan tempat perjamuan. Dan memang dia sendiri akhirnya mengalami nasib yang mengenaskan. Itulah sebabnya, kalau kita melihat dalam konteks Ekaristi, kita tidak dapat menerima Tubuh Kristus, kalau kita dalam kondisi dosa berat. Untuk itu, orang yang berdosa berat harus mengaku dosa terlebih dahulu kepada Tuhan di hadapan imam. Namun pengakuan dosa mensyaratkan pertobatan yang berarti berjanji dengan pertolongan Tuhan untuk tidak berbuat dosa lagi. Oleh karena itu, bawalah hal ini dalam doa, dan mintalah Roh Kudus untuk menyingkapkan dosa-dosa yang diperbuat dan memberikan kekuatan diberi kekuatan untuk dapat melakukan pertobatan dengan benar. Dan ini hanya dapat dicapai dengan meninggalkan cara hidup yang lama dan memulai dengan cara hidup yang baru.

Kalau Chelis mau mengetes apakah benar-benar Chelis dan wanita tersebut tidak berkeberatan dengan cara hidup yang sekarang, mungkin Chelis dapat berdoa bersama dengan wanita tersebut setiap pagi dan malam. Dalam doa itu, bawalah intensi ini setiap hari. Tanyakanlah kepada Tuhan apakah cara hidup yang sekarang berkenan kepada Tuhan. Semoga, Roh Kudus sendiri yang akan menyingkapkan apa yang terselubung dan memberikan penerangan kepada Chelis dan wanita yang Chelis sayangi untuk melakukan cara hidup yang sesuai dengan perintah Tuhan.

Semoga uraian ini dapat menjawab pertanyaan Chelis.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

4.4 8 votes
Article Rating
12 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
penghianat
penghianat
10 years ago

saya mau bertanya apakah seseorang yang sudah pernah berzinah yang sebenarnya sudah bertobat namun masih malu mengakuinya dalam sakramen tobat di depan pastur boleh melakukan doa novena dan doa rosario? apakah doanya akan diterima sebelum melakukan sakramen tobat? karena berat sekali dan malu untuk mengakui dosa di depan pastur, mohon arahannya :'( [Dari Katolisitas: Tidak ada larangan bagi siapapun untuk berdoa rosario ataupun berdoa novena, atau berdoa dengan cara apapun lainnya. Mohonlah kepada Bunda Maria, untuk mendukung Anda dengan doa-doanya, agar Anda memiliki keberanian untuk mengaku dosa dalam sakramen Tobat. Sebab melalui sakramen Tobat itu, Anda akan menerima rahmat pengampunan… Read more »

krisna
10 years ago

saya ingin bertanya Jika situasinya 1. Ada seorang pria dan wanita tinggal bersama di villa selama 5 hari karena untuk beristirahat dari pekerjaan kantornya tetapi belum menikah dan tidur dengan berbeda kamar dan tanpa melakukan hubungan badan. apakah itu termasuk sebuah dosa? dan apakah perbuatan tersebut perlu di hindari? 2. Jika ada 10 anak sekolah… 5 pria dan 5 wanita tinggal di villa selama 3 hari tanpa ada orang tua atau pendamping, dan tempat tidurnya terpisah antara pria dan wanita dan tanpa melakukan hubungan badan… apakah perbuatan tersebut termasuk sebuah dosa? dan apakah perbuatan tersebut perlu di hindari? Thanks… Saya… Read more »

sweat
sweat
Reply to  krisna
10 years ago

jadi pria dan wanita yang bukan suami istri tinggal dalam satu rumah itu dosa yah? meskipun mereka tidak tidur dalam satu kamar dan satu ranjang dan juga tidak melakukan hubungan badan? bagaimana kalo mereka bener2 komit untuk tidak melakukan perzinahan, apakah ini tetap tidak diperbolehkan? [Dari Katolisitas: Pria dan wanita (yang bukan saudara) yang tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan akan menjadi batu sandungan bagi orang lain, karena mengisyaratkan bahwa mereka telah hidup sebagai suami istri. Menjadi batu sandungan bagi orang lain ini, merupakan dosa, terutama karena ini dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi anak-anak/ kaum muda. Lagipula keadaan ini… Read more »

Sel
Sel
10 years ago

Salam Damai,.. saya bersyukur dan sangat berterimakasih bisa menemukan web site ini. Saya punya masalah dengan kehidupan saya, tetapi saya tidak berani menceritakan ini dengan terus terang waktu pengakuan karena saya sangat malu, dan saya harap katolisitas bisa membantunya. Saya seorang pemuda katolik, belum nikah, tapi saya sudah sering kali berhubungan badan dengan pacar saya, dan lebih parah lagi saya sering menerima komuni tanpa melakukan pengakuan dosa terlebih dahulu, karena menurut saya, saya telah memohon ampun kepada Tuhan atas dosa-dosa saya. Tetapi setelah saya membaca katolisitas, saya sadar bahwa saya telah melakukan kesalahan yang sangat fatal, melakukan dua dosa berat… Read more »

sel
sel
Reply to  Stefanus Tay
10 years ago

Makasih untuk semua masukannya, GBU all…

Nico
Nico
Reply to  Sel
10 years ago

Syalom Sel

Pengalaman saya dan anda sama. Saya juga jatuh dalam pacaran yang tidak sehat. Melakukan hubungan badan sebelum menikah dan menerima komuni tanpa mengaku dosa terlebih dahulu.

Saran saya, mengaku dosalah tanpa malu – malu. Pastor yang ada di kamar pengakuan adalah wakil Tuhan. Dan dosa yang Sel akukan pun hanya Tuhan dan pastor yang tahu. Tidak mungkin pastor membocorkannya. Tuangkan isi hatimu karena pengakuan dosa adalah kesempatan yang sangat baik. Semoga membantu. GBU

Nico

Lisa
Lisa
11 years ago

Salam Damai, saya Lisa dr Malaysia. Pertama Puji Tuhan atas adanya website seperti ini. Sangat mendorong dan membantu. saya ada persoalan mengenai hal yg sama tetapi mungkin jg ada perbedaan sedikit. saya ternyata masih dlm persoalan yg samar-samar. Saya seorang Katolik telah dibaptis dan jg telah menerima penguatan. Namun saya telah hidup bersama dengan org kesayangan selama 7 thn sejak 2005. Pada awal thn kami bersama kami berdua masih lagi menyambut (Male-also Catholic). Tapi bbrapa thn yg lalu2 saya menyedari bahawa kami seharusnya tidak menerima komuni kerana belum ada ikatan yg sah di hdpan Gereja Katolik. Meskipun thn lalu kami… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Lisa
11 years ago

Shalom Lisa, Pertama- tama, adalah sesuatu yang patut disyukuri, bahwa Anda telah mengetahui dan menerima dengan kerendahan hati, bahwa ada yang salah dengan kehidupan Anda selama ini, dan oleh dorongan Roh Kudus, Anda mau memperbaikinya. Ya, menurut ajaran iman Katolik, hidup bersama sebelum pemberkatan perkawinan adalah dosa, tepatnya adalah dosa percabulan (lih. KGK 2353 Percabulan adalah hubungan badan antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak menikah satu dengan yang lain. Ini adalah satu pelanggaran besar terhadap martabat orang-orang ini dan terhadap seksualitas manusia itu sendiri, yang dari kodratnya diarahkan kepada kebahagiaan suami isteri serta kepada turunan dan pendidikan anak-anak.… Read more »

Aquilino Amaral
Aquilino Amaral
14 years ago

Saya mempunya kasus yang sama seperti Chelis, namum aga beda sedikit. Dua tahun yang lalu di awal Januari 2008, saya telah menikah secara adat sesuai dengan adat kami. saya pinang istri saya di depan para tokoh adat sesuai dengan tradisi di desa kami. melalui sebuah upacara adat, maka saya secara sah meminang istri saya dan menikahinya sampai sekarang. dan sekarang saya dikarunia seorang anak laki-laki dan telah berumur sudah 14 bulan. Namu karena satu dan lain hal, saya belum menikah menurut tradisi gereja katolik. Setiap kali ka ke gereja, aku tidak berani untuk menyambut hosti,dengan alasan karena aku belum diikati… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Aquilino Amaral
14 years ago

Shalom Aquilino Amaral, Menikah secara adat tetap berbeda maknanya dengan menikah secara kanonik di gereja. Sejujurnya, karena belum diberkati secara Katolik, maka anda dan istri anda sesungguhnya belum dapat dikatakan suami istri di hadapan Tuhan. Dengan demikian, anda dan istri anda melanggar perintah ke- 6 dalam sepuluh perintah Allah, karena anda telah hidup sebagai suami istri sebelum anda dipersatukan oleh Tuhan sebagai suami istri. Maka sebaiknya, secepat mungkin anda menghubungi pastor paroki, untuk mengatur diadakannya pemberkatan sakramen Perkawinan (jika anda keduanya Katolik). Setahu saya, pemberkatan di gereja tidaklah memakan biaya yang mahal; karena yang mahal mungkin adalah perayaan dengan keluarga… Read more »

Albert
Albert
14 years ago

Terimakasih banyak atas penjelasannya. Sangat diperlukan pada era sekarang. Semoga setiap orang yang membaca isi dari penjelasan di atas berusaha dengan bantuan Tuhan untuk dapat bertahan hidup sendiri sampai pada pernikahan yang syah.
Semoga Damai Tuhan kita Yesus Kristus senatiasa beserta kita, Amen.

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
12
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x